Tajdeed.id Kanal Tafsir Berkemajuan

Kaidah Tafsir: Pemaknaan Huruf Jar dalam Penafsiran Al-Qur’an

Sumber: istockphoto.com

Kata depan berasal dari bahasa latin yaitu Praeposotio yang berarti “put in front” atau sesuatu yang letaknya didepan. Dimana kata depan juga dapat didefinisikan sebagai kata hubung yang menunjukkan hubungan antara kata benda atau kata ganti dengan kata lainnya dalam sebuah kalimat. Selain itu peru diketahui bahwa kata depan juga dapat diartikan sebagai sebagai kata yang menjelaskan hubungan waktu, ruang, dan logika pada setiap bagian kalimat. Kata depan adalah semua kata yang dapat membantu menunjukkan suatu benda baik dalam keterangan waktu dan tempat. Kata depan dikatakan sama dengan kata keterangan seperti di depan, di atas, dan di bawah. Adapun, kata depan dilihat dari segi maknanya dalam kaidah tafsir merujuk pada huruf jar seperti مِنْ yang berarti “dari”, إِلىَ “ke-”, عَنْ “dari”, عَلىَ “di atas”, dan فِي “di dalam”.  Jadi, kata depan dapat diartikan sebagai huruf jar.

Kata Depan yang Perlu Diketahui Maknanya dalam Kaidah Tafsir  

Kata depan dalam kaidah tafsir diketahui sebanyak enam macam kaidah.

Pertama, setiap kata depan yang maknanya jelas kemudian digunakan untuk makna lain, maka makna kata depan itu tidak terlepas secara keseluruhan dari makna asalnya.

Kedua, مِنْ yang ditempatkan sebelum mubtada’, fa’il, atau maf’ul berfungsi untuk menekankan penegasan, menambah penyangkalan, atau menyatakan keumuman. مِنْ yaitu sebuah kata depan (huruf jar) yang memiliki arti “dari, daripada, sebagian dari” yang berfungsi untuk men-jarkan kata benda dan sebagai penjelasan suatu yang memang sebelumnya belum jelas. Mubtada’ adalah kata yang berkedudukan sebagai pokok dalam kalimat, sedangkan kata pelengkapnya adalah khabar yang berkedudukan sebagai predikat, tetapi dalam hal-hal tertentu dapat dibalik dan dalam susunannya yang normal, mubtada’ jarang dimasuki oleh kata depan (huruf jar) seperti مِنْ.Maf’ul adalah kata yang berkedudukan sebagai objek penderita yang pada umumnya selalu diletakkan sesudah fi’il, maf’ul juga dapat dijadikan sebagai objek tanpa perantara huruf jar, seperti مِنْ, إِلىَ, عَنْ, عَلىَ.

Baca Juga  Kaidah Mutarādif: Makna Lafadz Mathar dan Ghaits dalam Al-Qur'an

***

Ketiga, bila اذ ditempatkan setelah اذكر, maknanya adalah perintah adanya peristiwa yang jarang terjadi yang diperhatikan. Dalam pandangan ulama nahwu, adalah sebuah kata yang mengandung dua makna (mustyarak), yaitu sebagai kata depan (harf), dan sebagai kata benda (ism). Dimana dalam hal ini dikelompokkan menjadi enam bagian yaitu:

  • Sebagai keterangan waktu untuk masa lampau, seperti dalam kalimat

قمت إذ قام زيد

  • Sebagai keterangan waktu untuk masa yang akan datang, seperti dalam QS. Ghafir ayat 70-71:

فَسَوْفَ يَعْلَمُونَ, إِذِ الأغْلالُ فِي أَعْنَاقِهِمْ

  • Sebagai kata untuk menunjukkan makna “untuk”, seperti dalam QS. al-Zukhruf ayat 39:

وَلَنْ يَنْفَعَكُمُ الْيَوْمَ إِذْ ظَلَمْتُمْ أَنَّكُمْ فِي الْعَذَابِ مُشْتَرِكُونَ

  • Sebagai kata untuk menunjukkan makna “tiba-tiba” dengan syarat bahwa kata itu terletak sesudah kataبنيا , seperti kalimat dibawah:

بينا أنا كذا إذ جاء زيد.

  • Sebagai harf syarth yang harus dihubungkan dengan kata, yang menunjukkan makna, seperti dalam contoh:

إذ ما تدرس بجد تنجح في الإمتحان.

  • Sebagai kata yang mengandung maknaقد , seperti dalam QS al-Baqarah ayat 30:

وَإِذْ قَالَ رَبُّكَ لِلْمَلائِكَةِ إِنِّي جَاعِلٌ فِي الأرْضِ خَلِيفَةً قَالُوا أَتَجْعَلُ فِيهَا مَنْ يُفْسِدُ فِيهَا وَيَسْفِكُ الدِّمَاءَ وَنَحْنُ نُسَبِّحُ بِحَمْدِكَ وَنُقَدِّسُ لَكَ قَالَ إِنِّي أَعْلَمُ مَا لا تَعْلَمُونَ

Dari paparan diatas, dapat diketahui bahwa اذ mempunyai banyak makna, dan hal tersebut dilihat dari konteks kalimat. Dari kaidah-kaidah diatas belum menyatakan bahwa makna disebut setelah اذكر.

***

Keempat, penempatan قد pada mudhari’ yang dinisbahkan kepada Allah menunjukkan makna yang pasti. Dimana Kata depan (harf) قد selalu ditempatkan sebelum fi’il madhi atau fi’il mudhori’. Jika ditempatkan sebelum قد fi’il madhi pada umumnya menunjukkan makna “sesungguhnya sebenar-benarnya”. Sedangkan قد ditempatkan sebelum fi’il mudhori’ menunjukkan makna “kadang-kadang, jarang”. Akan tetapi, Para ulama tafsir berpendapat dengan para ulama bahasa, bahwasannya قد dinisbatkan kepada Allah Swt bermakna “sesungguhnya atau sebenar-benarnya”. Karena dalam hal itu karena semua yang disandarkan kepada Allah Swt tidak akan ada batasnya.

Baca Juga  Menganalisis Makna Thaghut dengan Perspektikf Semantik Al-Qur'an

Kelima, bila masuk kepada kata yang diberi sifat (maushuf) makna kata itu lebih tepat untuk sifat tersebut daripada kata lainnya.

Keenam, ism maushul menyatakan alasan hukum.

Dengan begitu, bahwa kata depan dalam kaidah tafsir adalah kata hubung yang menunjukkan hubungan antara kata benda atau kata ganti dengan kata lainnya dalam sebuah kalimat. Selain itu kata depan juga dapat diartikan sebagai sebagai kata yang menjelaskan hubungan waktu, ruang, dan logika pada setiap bagian kalimat. Kata depan terdapat enam macam kaidah tetapi dalam artikel ini, membahas lebih detail empat macam kaidah tentang kata depan.

Editor: An-Najmi