Selama ini, Muhammadiyah hampir selalu diperkenalkan dengan cara yang sama: organisasi Islam modern dengan jaringan sekolah, rumah sakit, dan amal usaha yang mengagumkan (Burhani, 2019). Memang tidak salah. Tapi ada yang janggal—seolah Muhammadiyah hanya bergerak di wilayah “aksi”, bukan “makna”. Padahal, jika ditelusuri lebih dalam, Muhammadiyah justru lahir dari satu hal yang sangat mendasar: cara membaca Al-Qur’an.
Di titik ini, menyebut Muhammadiyah sebagai sekadar organisasi sosial-keagamaan nampak terlalu sempit. Ia lebih tepat dipahami sebagai “gerakan tafsir” (ḥarakah al-tafsīr/exegetical movement)—sebuah gerakan yang menjadikan penafsiran Al-Qur’an sebagai basis produksi pengetahuan sekaligus transformasi sosial.
Sejak era K.H. Ahmad Dahlan, tafsir tidak pernah berhenti di ruang kelas atau mimbar semata. Ia menjelma menjadi tindakan. Surat al-Mā‘ūn, misalnya, tidak hanya dipahami sebagai teks tentang kepedulian sosial, tetapi dihidupkan dalam bentuk nyata: menyantuni yatim, membangun sekolah, hingga merawat kaum lemah. Inilah yang oleh banyak sarjana kemudian disebut sebagai “tafsīr ‘amalī”—tafsir yang bekerja di dunia nyata (Prasetiawan, 2026, p. 25; Zuhdi & Abror, 2021, pp. 8–9).
Masalahnya, dimensi ini sering luput dalam pembacaan akademik.
Terjebak Dikotomi Usang
Banyak studi yang masih memaksa Muhammadiyah masuk ke dalam kotak usang: puritan atau modernis. Di satu sisi, ia disebut gerakan pemurnian (tanzīh/purification) yang “anti” terhadap tradisi lokal (Geertz, 1960, pp. 11–12). Di sisi lain, ia dipuji sebagai salah satu pelopor modernisme Islam di Indonesia (Rahman, 2002, p. 53).
Tapi, dikotomi ini sebenarnya cukup menyesatkan. Ia gagal melihat bahwa pemurnian dan modernisasi dalam Muhammadiyah bukan dua kutub yang bertentangan, melainkan satu kesatuan epistemik. Muhammadiyah tidak sekedar “memurnikan”, tetapi juga “menafsirkan ulang”. Tidak sekadar “modern”, tetapi juga “mengakar pada teks”. Di sinilah pentingnya membaca Muhammadiyah dari dalam—melalui paradigma yang mereka bangun sendiri: “Islam Berkemajuan”.
Islam Berkemajuan: Tafsir sebagai Jalan Peradaban
Islam Berkemajuan bukan sekedar slogan kosong. Ia adalah cara berpikir. Cara membaca agama. Bahkan, cara memahami realitas. Dalam dokumen resminya, Muhammadiyah menegaskan bahwa Islam adalah “dīn al-ḥaḍārah”—agama peradaban yang mendorong kemajuan dan pembebasan manusia dari keterbelakangan (Ma’arif, 2023; Pimpinan Pusat Muhammadiyah, 2023, pp. 6–7, 7–12). Ini berarti tafsir tidak boleh berhenti pada makna literal semata, tetapi harus mampu menjawab problem zaman.
Di titik ini, tafsir berubah fungsi: dari sekadar menjelaskan teks menjadi instrumen transformasi sosial. Gagasan ini sebenarnya juga nampak serupa dengan pemikiran Kuntowijoyo tentang “Islam sebagai Ilmu”, yang menekankan tiga agenda besar: humanisasi, liberasi, dan transendensi (Kuntowijoyo, 2006, pp. 100–108)—sebagai ilmu sosial profetik yang dibutuhkan di era modern. Dalam Muhammadiyah, ketiganya bukan sekedar teori, tetapi diwujudkan dalam amal usaha dan gerakan sosial.
Dengan kata lain, tafsir dalam Muhammadiyah selalu punya arah: membebaskan, memajukan, dan memanusiakan. Atau sebagaimana yang diorientasikan dalam tafsir resminya: responsivitas, membangkitkan dinamika, dan membangkitkan etos (Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah, 2016, pp. vii–viii)
Dari Pengajian K.H. Ahmad Dahlan Hingga Tafsīr At-Tanwīr
Jika ditarik secara historis, tradisi tafsir Muhammadiyah berkembang secara dinamis-progresif. Awalnya, ia sangat sederhana—bahkan nyaris tanpa kitab. K.H. Ahmad Dahlan mengajarkan ayat-ayat tertentu secara berulang hingga murid-muridnya didorong untuk mengamalkannya (Hidayat, 2024, pp. 94–95; Prasetiawan, 2026, pp. 58–60). Tafsir di sini bukan semata teks, tetapi pengalaman.
Kemudian datang fase formalisasi melalui “Tafsir al-Qur’an Djoez Satoe” (1931), yang mulai menyusun tafsir secara sistematis sekaligus menjadi alat ideologis melawan praktik keagamaan yang dianggap irasional (Prasetiawan, 2026, pp. 60–64). Menariknya, Muhammadiyah juga pernah sangat “lokal”—melalui “Tafsir Jawa Carakan”. Ini menunjukkan bahwa mereka tidak alergi terhadap budaya, tetapi justru menggunakannya sebagai medium dakwah sekaligus tetap mewacanakan reformisme (Kiptiyah,s 2020, pp. 80–85; Lukman, 2022, p. 118).
Lalu, pada tahun 2000, sebagai respons intelektual Majelis Tarjih Muhammadiyah terhadap dinamika sosio-politik Indonesia pasca-Reformasi yang diwarnai oleh berbagai konflik komunal, muncul juga “Tafsir Tematik Al-Qur’an tentang Hubungan Sosial Antar Umat Beragama” yang menawarkan tafsir tematik inklusif berbasis nilai keadilan, kesetaraan, dan kebebasan beragama. Dengan pendekatan kontekstual, ia menegaskan Islam sebagai rahmat bagi semua, sekaligus menjadi rujukan dalam membangun toleransi, kerja sama sosial, dan resolusi konflik di masyarakat majemuk (Majelis Tarjih dan Pengembangan Pemikiran Islam PP Muhammadiyah, 2000, pp. xiii–xvii).
Puncaknya adalah “Tafsīr at-Tanwīr”. Di sini, Muhammadiyah tampil dengan percaya diri sebagai produsen tafsir modern. Metodologinya integratif: bayānī (tekstual), burhānī (rasional), dan ‘irfānī (spiritual) (Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah, 2016, pp. vi–x). Sebagai proyek kolektif, tafsir ini dirancang menjawab problem modernitas—dari isu lingkungan hingga hak asasi manusia dan ekonomi. Nama “at-Tanwīr” sendiri mencerminkan misinya: membebaskan umat dari kejumudan berpikir menuju kemajuan yang berlandaskan nilai-nilai wahyu.
Ini bukan sekedar tafsir—tetapi proyek intelektual besar.
Turāth: Ditinggalkan atau Dinegosiasikan?
Salah satu kritik yang paling sering dialamatkan ke Muhammadiyah adalah sikapnya terhadap warisan intelektual (turāth). Mereka dianggap ahistoris, terlalu tekstual, bahkan anti-mazhab. Namun, realitasnya tidak sesederhana itu. Muhammadiyah tidak menolak turāth, tetapi menegosiasikannya. Mereka lebih mengambil metodologi daripada hasil pemikiran. Dalam istilahnya: turāth manhajī, bukan sekadar turāth qaulī (Prasetiawan, 2026). Artinya, mereka tetap menggunakan perangkat klasik—seperti uṣūl al-fiqh—tetapi dengan semangat baru: maqāṣid dan maṣlaḥah.
Meski demikian, kritik itu tetap relevan. Dalam beberapa kasus, dorongan untuk kembali ke teks membuat tafsir Muhammadiyah kurang sensitif terhadap dimensi sejarah dan budaya. Pengaruh hermeneutika tekstual ala Ibn Taimiyyah masih terasa kuat (Saleh, 2010). Akibatnya, tafsir terkadang benar secara normatif, tetapi elaborasinya kurang “hidup” secara sosial.
Kekuatan Sekaligus Kelemahan
Ada satu hal yang tidak bisa disangkal: Muhammadiyah sangat kuat dalam praksis. Mereka tidak sibuk berdebat panjang, tetapi langsung bekerja. Tafsir dijadikan dasar untuk membangun sekolah, rumah sakit, dan gerakan sosial. Inilah kekuatan utama mereka.
Namun, di sisi lain, orientasi praksis ini juga menjadi kelemahan. Refleksi teoretis sering tertinggal. Atau, meminjam konstruksi Ḥassan Ḥanafi (2003, p. 99), mereka hanya kuat dalam kesadaran historis (al-syu‘ūr al-tārīkhī) dan kesadaran praksis (al-syu‘ūr al-‘amalī) semata, tidak pada kesadaran teoritisnya (al-syu‘ūr al-naẓarī). Ini juga yang kerap nampak mencolok dari klaim independensi mazhab dan tarjīḥ mereka. Terdapat semacam miss-link dari slogan “al-ruju‘ ilā al-Qur’ān wa al-Sunnah” dengan kontribusi-kontribusi para ulama sebelumnya.
Bahkan, ada jarak antara wacana intelektual di kampus Muhammadiyah dengan pemahaman jamaah di akar rumput. Jika tidak dijembatani, jurang ini bisa semakin lebar.
Saatnya Membaca Ulang Muhammadiyah
Maka, sudah saatnya kita berhenti melihat Muhammadiyah hanya sebagai “organisasi besar dengan banyak amal usaha”. Ia adalah gerakan tafsir—gerakan yang menjadikan Al-Qur’an dan sunah sebagai sumber inspirasi sekaligus aksi. Gerakan yang tidak hanya membaca teks, tetapi juga mengubah realitas.
Memahami Muhammadiyah tanpa melihat dimensi tafsirnya ibarat membaca buku tanpa memahami isinya. Dan mungkin, di sinilah letak kekuatan sekaligus tantangannya: bagaimana menjaga agar tafsir tetap hidup—tidak hanya di amal usaha, tetapi juga dalam kesadaran intelektual umat.
Referensi
Burhani, A. N. (2019). Muhammadiyah. In Encyclopaedia of Islam in Third Online Edition (pp. 145–148). Brill. https://doi.org/10.1163/1573-3912_ei3_COM_36688
Geertz, C. (1960). The Religion of Java. The University of Chicago Press.
Ḥanafī, Ḥassan. (2003). Min al-Naṣṣ ilā al-Waqī‘: Bunyat al-Naṣṣ. Markaz al-Kitāb.
Hidayat, W. (2024). Transformasi Historiografi Tafsir Muhammadiyah: Analisa Pengaruh Tokoh Pemimpin Terhadap Perkembangan Corak Tafsir Muhammadiyah [Master Thesis]. University of PTIQ Jakarta.
Kiptiyah, S. M. (2020). Warisan Islam Nusantara: Tafsir Al-Qur’an Carakan dan Narasi Reformisme (1st edn). Lembaga Studi Sosial dan Agama (eLSA) Press.
Kuntowijoyo. (2006). Islam Sebagai Ilmu: Epistemologi, Metodologi, dan Etika (2nd edn). Tiara Wacana.
Lukman, F. (2022). Warisan Islam Nusantara: Tafsir Al-Qur’an Carakan dan Narasi Reformisme: Oleh Siti Mariatul Kiptiyah. Nun: Jurnal Studi Alquran dan Tafsir di Nusantara, 8(1). https://doi.org/10.32495/nun.v8i1.346
Ma’arif, A. S. (2023). Islam Berkemajuan, Apa Itu? (I) [Wawasan]. Suara Muhammadiyah. https://web.suaramuhammadiyah.id/2020/05/08/islam-berkemajuan-apa-itu-i/
Majelis Tarjih dan Pengembangan Pemikiran Islam PP Muhammadiyah. (2000). Tafsir Tematik Al-Qur’an tentang Hubungan Sosial Antarumat Beragama. Pustaka SM.
Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah. (2016). Tafsir At-Tanwir Juz 1. Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah.
Pimpinan Pusat Muhammadiyah. (2023). Risalah Islam Berkemajuan (Keputusan Muktamar Ke-48 Muhammadiyah Tahun 2022) (1st edn). PT Gramasurya.
Prasetiawan, A. Y. (2026). Jalan Sunyi Moderasi Muhammadiyah (Menelusuri Jejak Wacana, Tradisi, dan Interpretasi Keagamaan Kaum Modernis) (1st edn). Rizquna.
Rahman, F. (2002). Islam and Modernity: Transformation of an Intellectual Tradition. University of Chicago Press.
Saleh, W. A. (2010). Ibn Taymiyya and The Rise of Radical Hermeneutics: An Analysis of An Inroduction to the Foundations of Qur’anic Exegesis. In Ibn Taymiyyah and His Time (eds. Yossef Rapoport and Shahab Ahmed, pp. 123–162). Oxford University Press. Zuhdi, M. N., & Abror, I. (2021). Tafsir at-Tanwir Muhammadiyah Teks, Konteks dan Integrasi Ilmu Pengetahuan (1st edn). BILDUNG.
Editor: Tim Redaksi Tajdeed ID





























Kanal Tafsir Berkemajuan
Sebuah media Islam yang mempromosikan tafsir yang progresif dan kontekstual. Hadir sebagai respon atas maraknya tafsir-tafsir keagamaan yang kaku dan konservatif.