Tajdeed.id Kanal Tafsir Berkemajuan

Terjebak dalam Lingkaran Maksiat, Masih Adakah Jalan Pulang? Pelajaran Tobat dari Kisah Penyihir Fir’aun dalam Al-Qur’an

Penyihir
Penyihir

Ketika Maksiat menjadi Kebiasaan

Di era digital, berbagai bentuk kemaksiatan kini hanya berjarak satu sentuhan jari. Kemudahan akses ini membawa banyak manfaat, tetapi di sisi lain juga membuka pintu bagi siapa saja untuk tergelincir ke dalam perilaku yang bertentangan dengan nilai-nilai agama.

Tidak sedikit yang bermula dari rasa penasaran belaka. Sebagian akhirnya terjerat judi daring, sebagian lain larut dalam konten-konten yang tidak pantas, atau menghabiskan waktu untuk hal-hal yang justru menjauhkan diri dari Allah Swt.[1]

Yang perlu disadari, dosa jarang datang dalam wujud besar sejak awal. Ia biasanya tumbuh dari kebiasaan-kebiasaan kecil yang diulang terus-menerus, hingga lama-kelamaan dianggap wajar dan tak lagi mengusik rasa bersalah.

Fenomena ini kian nyata di tengah gempuran budaya media sosial. Banyak perilaku yang dulu dipandang menyimpang, kini justru dinormalisasi lewat tren, hiburan, dan tekanan sosial untuk terus mengikuti arus lingkungan.[2]

Ketika maksiat sudah menjelma kebiasaan, tidak sedikit orang yang merasa terlalu sulit untuk lepas darinya. Bahkan ada yang menganggap dirinya sudah terlampau jauh tenggelam untuk kembali ke jalan kebaikan. Lantas, masihkah ada jalan pulang bagi mereka yang terlanjur larut dalam dosa?

Para Penyihir Fir’aun dan Ambisi Duniawi

Pertanyaan tersebut dapat direnungkan melalui kisah para penyihir Fir’aun. Sebelum akhirnya beriman kepada Allah, mereka mula-mula datang menghadapi Nabi Musa a.s. dengan motivasi yang sangat duniawi: mengharap imbalan dan kedudukan dari penguasa Mesir saat itu.[3]

Allah Swt. berfirman:

فَلَمَّا جَاءَ السَّحَرَةُ قَالُوا لِفِرْعَوْنَ أَئِنَّ لَنَا لَأَجْرًا إِنْ كُنَّا نَحْنُ الْغَالِبِينَ

“Ketika para penyihir datang, mereka berkata kepada Fir’aun, ‘Apakah kami benar-benar akan mendapat upah jika kami menjadi pemenang?’” (QS. Asy-Syu‘arā’ [26]: 41).

Ath-Thabari menjelaskan bahwa pertanyaan ini mencerminkan keinginan para penyihir untuk memastikan terlebih dahulu hadiah yang akan mereka terima jika berhasil mengalahkan Nabi Musa. Fir’aun pun tidak hanya menjanjikan upah, tetapi juga kedudukan terhormat di lingkaran kekuasaannya.[4]

Dari sinilah terlihat bagaimana ambisi duniawi dapat menuntun seseorang pada pilihan yang keliru. Hasrat akan keuntungan, popularitas, atau kekuasaan kerap membuat manusia mengabaikan nilai-nilai kebenaran yang semestinya dijaga.

Baca Juga  Bermaksiat Tanda Menzalimi Diri: Nasehat Imam Al-Ghazali

Terjebak oleh Sistem dan Lingkungan

Namun, Al-Qur’an juga menunjukkan bahwa perjalanan para penyihir tidak sesederhana pilihan pribadi semata. Mereka hidup dalam sistem kekuasaan Fir’aun yang menjadikan sihir sebagai alat untuk mempertahankan dominasi politik dan sosial.

Hal tersebut tergambar dalam pengakuan mereka kepada Allah:

وَمَا أَكْرَهْتَنَا عَلَيْهِ مِنَ السِّحْرِ

Dan (ampunilah) sihir yang telah engkau paksakan kepada kami untuk melakukannya.” (QS. Ṭāhā [20]: 73).

Ath-Thabari menjelaskan bahwa Fir’aun memaksa mereka untuk mempelajari sihir. Dalam beberapa riwayat yang beliau kutip, para pemuda diperintahkan meninggalkan petunjuk Allah dan diarahkan untuk mendalami praktik sihir demi mendukung kepentingan kerajaan.[5]

Fenomena ini memiliki relevansi dengan kehidupan masa kini. Tidak sedikit orang tumbuh dalam lingkungan yang menormalisasi kebohongan, kecurangan, atau berbagai bentuk penyimpangan. Akibatnya, sesuatu yang salah perlahan dianggap biasa karena terus-menerus dilihat dan dilakukan.

Meski demikian, pengaruh lingkungan tidak berarti menghilangkan tanggung jawab manusia. Kisah para penyihir justru menunjukkan bahwa seseorang tetap memiliki kesempatan untuk berubah ketika kebenaran datang menyapanya.

Saat Kebenaran Mengubah Segalanya

Titik balik itu terjadi ketika para penyihir menyaksikan mukjizat Nabi Musa a.s. Mereka adalah orang-orang yang paling memahami hakikat sihir sehingga mampu membedakan antara tipu daya manusia dan kekuasaan Allah yang sesungguhnya.

Allah Swt. berfirman:

فَأُلْقِيَ السَّحَرَةُ سُجَّدًا قَالُوا آمَنَّا بِرَبِّ هَارُونَ وَمُوسَى

“Maka para penyihir itu tersungkur dengan bersujud seraya berkata, ‘Kami beriman kepada Tuhan Harun dan Musa.’” (QS. Ṭāhā [20]: 70).

Ath-Thabari menjelaskan bahwa tongkat Nabi Musa berubah menjadi ular yang nyata dan menelan seluruh tali serta tongkat yang digunakan para penyihir. Mereka segera menyadari bahwa peristiwa tersebut bukanlah sihir, melainkan mukjizat yang berasal dari Allah.[6]

Ibnu Katsir menjelaskan bahwa para penyihir segera menyadari kebenaran mukjizat Nabi Musa sehingga mereka langsung bersujud dan beriman. Menariknya, menurut riwayat Ibnu Abbas dan Ubaid bin Umair, mereka memulai hari sebagai tukang sihir, tetapi mengakhirinya sebagai orang-orang yang beriman.[7]

Baca Juga  Tafsir QS. An-Nisa' 114: Kunci Menjalin Hubungan Yang Harmonis

Menariknya, Al-Qur’an menggambarkan perubahan itu terjadi tanpa keraguan. Setelah kebenaran tampak jelas di hadapan mereka, para penyihir langsung bersujud dan menyatakan keimanan.

Keputusan tersebut tidaklah mudah. Fir’aun mengancam akan memotong tangan dan kaki mereka secara bersilang serta menyalib mereka. Namun, ancaman itu tidak mampu menggoyahkan keyakinan yang telah tertanam dalam hati mereka.

Jalan Pulang Selalu Terbuka

Perubahan para penyihir Fir’aun menunjukkan bahwa masa lalu yang buruk tidak selalu menentukan masa depan seseorang. Mereka pernah menjadi bagian dari sistem yang zalim, tetapi akhirnya memilih berdiri di pihak kebenaran meskipun harus menghadapi risiko yang besar.

Kisah ini mengajarkan bahwa tidak ada manusia yang boleh berputus asa dari rahmat Allah. Selama seseorang masih memiliki kesempatan untuk memperbaiki diri, pintu tobat tetap terbuka dan harapan untuk kembali selalu ada.

Pesan tersebut sejalan dengan sabda Rasulullah Saw.:

إِنَّمَا الْأَعْمَالُ بِالْخَوَاتِيمِ

“Sesungguhnya amal-amal itu dinilai berdasarkan penutupnya.” (HR. al-Bukhari)[8]

Hadis tersebut tidak berarti bahwa seluruh amal yang dilakukan seseorang sebelumnya menjadi tidak bernilai. Al-‘Aynī menjelaskan dalam ‘Umdat al-Qārī bahwa maksud al-khawātīm adalah al-a‘māl allatī yukhtamu bihā ‘amal al-rajul ‘inda mautih, yaitu amal yang menjadi penutup amal seseorang ketika ia meninggal. Dengan demikian, perhatian hadis tertuju pada keadaan seseorang ketika amalnya berakhir, karena penutup kehidupan menjadi bagian penting dalam penilaian akhirnya.[9]

Penjelasan tersebut juga mengandung pelajaran agar seseorang tidak merasa aman hanya karena telah melakukan banyak kebaikan, sekaligus tidak berputus asa dari rahmat Allah ketika masih memiliki kesempatan untuk memperbaiki kehidupannya.[10] Dalam konteks kisah para penyihir Fir‘aun, perubahan sikap mereka menunjukkan bahwa perjalanan seseorang tidak berhenti pada keadaan sebelumnya. Mereka yang semula datang demi imbalan dan kedudukan akhirnya beriman kepada Allah dan membela kebenaran yang dibawa Nabi Musa a.s.

Pada akhirnya, para penyihir Fir’aun menjadi bukti bahwa hidayah dapat mengubah arah hidup seseorang secara total. Dari pembela kebatilan, mereka berubah menjadi pembela kebenaran. Dari pencari keuntungan dunia, mereka menjadi orang-orang yang rela mengorbankan segalanya demi keimanan.

Kisah mereka mengajarkan bahwa jalan pulang selalu tersedia bagi siapa saja yang ingin kembali kepada Allah. Sebesar apapun kesalahan yang pernah dilakukan, peluang untuk meraih ampunan dan husnul khatimah tetap terbuka selama seseorang bersedia menerima kebenaran dan menapaki jalan tobat dengan sungguh-sungguh.

Baca Juga  Perintah Terus Bertaubat Meskipun Mengulangi Maksiat

Catatan Kaki

[1] Muhammad Yusuf Akbar dkk., “Pengaruh Terpaan Iklan Judi Online Di Media Sosial, Tingkat Pengawasan Orang Tua, Dan Intensitas Komunikasi Peer Group Terhadap Minat Bermain Judi Online,” Interaksi Online 12, No. 4 (2024): 126.

[2] Sonia Awalokita, “Kenakalan Remaja di Era Digital: Media Sosial, Identitas Diri, dan Normalisasi Perilaku Menyimpang,” Jurnal Legalitas 4, no. 1 (2026): 33.

[3] “Tafsir Surat Al-A’raf Ayat 113 – Kemenag RI | Litequran,” litequran.net, diakses 11 Agustus 2026, https://litequran.net/al-araf/113.

[4] Abu Ja’far Muhammad bin Jarir al-Ṭabari, Tafsir Ath-Thabari, jil. 19, tahqiq Ahmad Abdurraziq al-Bakri, Muhammad Adil Muhammad, Muhammad Abdul Latif Khalaf, dan Mahmud Mursi Abdul Hamid, terj. Ahmad Affandi dkk. (Jakarta: Pustaka Azzam, t.t.), 576–577.

[5] Abu Ja’far Muhammad bin Jarir al-Ṭabari, Tafsir Ath-Thabari, jil. 17, tahqiq Ahmad Abdurraziq al-Bakri, Muhammad Adil Muhammad, Muhammad Abdul Latif Khalaf, dan Mahmud Mursi Abdul Hamid, terj. Ahmad Affandi dkk. (Jakarta: Pustaka Azzam, t.t.), 892–893.

[6] Abu Ja’far Muhammad bin Jarir al-Ṭabari, Tafsir Ath-Thabari, jil. 17, tahqiq Ahmad Abdurraziq al-Bakri, Muhammad Adil Muhammad, Muhammad Abdul Latif Khalaf, dan Mahmud Mursi Abdul Hamid, terj. Ahmad Affandi dkk. (Jakarta: Pustaka Azzam, t.t.), 884–889.

[7] Ismail bin Umar Ibn Katsir, Mudah Tafsir Ibnu Katsir, jil. 4, pentahqiq Shalah Abdul Fattah al-Khalidi (Jakarta: Maghfirah Pustaka, t.t.), 556.

[8] Muhammad bin Ismail al-Bukhari, Shahih al-Bukhari, Kitab al-Riqaq, Bab al-A‘mal bi al-Khawatim, no. 6607.

[9] Badr al-Dīn al-‘Aynī, ‘Umdat al-Qārī Syarḥ Ṣaḥīḥ al-Bukhārī, jil. 23, Kitāb al-Riqāq, “Bāb al-A‘māl bi al-Khawātīm wa Mā Yukhāf Minhā,” hlm. 81, diakses 11 Agustus 2026, Islamweb – ‘Umdat al-Qārī, jil. 23.

[10] Badr al-Dīn al-‘Aynī, ‘Umdat al-Qārī Syarḥ Ṣaḥīḥ al-Bukhārī, jil. 23, Kitāb al-Riqāq, “Bāb al-A‘māl bi al-Khawātīm wa Mā Yukhāf Minhā,” hlm. 81, diakses 11 Agustus 2026, Islamweb – ‘Umdat al-Qārī, jil. 23.

Editor: Tim Redaksi Tajdeed ID