Tajdeed.id Kanal Tafsir Berkemajuan

Hukum Menguasai Ilmu Bela Diri Bagi Perempuan

bela diri
Sumber: https://www.indahnuria.com/

Dalam ilmu kedokteran olahraga dan bela diri  adalah untuk memenuhi kebutuhan fisik , membakar kalori, menyehatkan jantung, meningkatkan stamina, serta memperkuat otot dan tulang. Maka, jika dilakukan secara rutin dan tepat olaraga bela diri akan membuat kita lebih bugar dan sehat.

Ada tiga fungsi utama olahraga menurut Islam, yakni: pertama adalah menjaga diri (self defense). Olahraga membuat fisik seseorang menjadi kuat.Latihan yang berkelanjutan dan teratur itu memunculkan manfaat kebugaran, dan energi agar bisa membela diri dari serangan musuh. Pembelaan dan penjagaan diri adalah tuntunan dasar.Mempertahankan nyawa adalah satu dari kelima hak yang dilindungi dalam Islam (dharuriyatal-khamsah).

Kedua, olahraga merupakan media persiapan yang menguatkan pasukan Muslim untuk berjihad di jalan Allah SWT.Perang bukan hanya adu strategi, tetapi juga butuh kelihaian menggunakan senjata, kelincahan berkuda, dan penguasaan panah. Ini semua hanya bisa ditempuh melalui latihan yang kontinu, sarananya adalah berolahraga.

Inilah mengapa, alasan bahwa Rasulullah SAW gemar berolahraga.Rasulullah pernah adu lari cepat dengan Aisyah RA. Rasul menggelar adu ketangkasan berkuda dan menunjuk Ali bin Abi Thalib sebagai penanggung jawab, sementara Suraqah bin Malik sebagai juri garis.

Kemudian, fungsi olahraga yang ketiga adalah menjaga kesehatan tubuh. Fisik yang sehat adalah anugerah tak terkira dari Sang Khalik. Karunia itu harus tetap dijaga sebagai bentuk syukur. Ada banyak cara menjaga tubuh agar tetap bugar dan sehat, seperti asupan gizi dan nutrisi yang cukup. Selain itu, olahraga merupakan cara yang jitu. Dengan berolahraga, aliran darah lancar dan metabolisme tubuh menjadi seimbang.

Baca Juga  Menelisik Makna Kematian pada Kata Ajal dalam Dimensi Al-Quran

Hukum Bela Diri Untuk Perempuan Muslimah

Sejak zaman dahulu, pada zaman Jahiliyyah jauh sebelum Islam datang, kaum perempuan telah hidup dalam kesengsaraan, perempuan dilihat dan dipandang sebagai makhluk yang lemah dan tak berdaya.Tak jarang kaum perempuan tidak dihormati, disiksa, atau bahkan dilecehkan. Kemudian Islam datang, memberikan posisi yang mulia kepada kaum perempuan, menjadikannya begitu istimewa. 

Pada dasarnya, hukum bela diri bagi wanita adalah mubah.Bahkan, bela diri dapat menjadi salah satu bentuk jihad, termasuk i’dad (mempersiapkan) yang Allah perintahkan.

“Hai Orang-orang yang beriman, bersiap siagalah kalian, dan majulah (ke medan pertempuran) secara berkelompok, atau majulah bersama-sama (serentak).” (Qs. An- Nisa: 71)

Ayat ini menggambarkan bahwa Allah Subhanahu wa ta’ala memerintahkan umat Islam untuk selalu waspada terhadap musuhnya. Islam sangat menganjurkan kaumnya untuk mempersiapkan diri, salah satunya dengan berlatih bela diri. Hal pertama yang harus dilakukan adalah meluruskan niat. Apabila latihan bela diri dilakukan sebagai bentuk persiapan diri, maka insya Allah akan bernilai pahala.

Batasan Perempuan Muslimah dalam Latihan Bela Diri

Kemudian khusus untuk kaum Muslimah, ada beberapa batasan yang perlu diperhatikan dalam ia mempelajari ilmu bela diri, yaitu:

1.Latian tidak bercampur dengan kaum laki-laki 

Muslimah sebaiknya tidak berlatih bela diri bersama dengan lawan jenis, termasuk memilih pelatih yang juga wanita. Mengapa? Karena berlatih bela diri membutuhkan beberapa kontak fisik, terutama ketika pelatih kita harus membenarkan gerakan kita yang salah.

Dalam hal ini Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wasallam menyebutkan:

قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: لأَنْ يُطْعَنَ فِي رَأْسِ رَجُلٍ بِمِخْيَطٍ مِنْ حَدِيدٍ خَيْرٌ لَهُ مِنْ أَنْ يَمَسَّ امْرَأَةً لا تَحِلُّ لَهُ

Artinya: “Seandainya kepala seseorang di tusuk dengan jarum dari besi itu lebih baik dari pada menyentuh wanita yang tidak halal baginya.” (HR Ath-Thabrani).

Baca Juga  Makna Terjemah Perspektif Penerjemah

2.Komitmen dengan pakaian syar`i

Sesuai dengan perintah Allah dalam al-Qur’an, wanita harus menjaga auratnya; pakaian tidak ketat, tidak transparan, dan bahkan membuat pakaian khusus untuk wanita jika dibutuhkan.

3.Mendapat izin suami atau mahramnya

Sebelum berkomitmen untuk latihan bela diri, pastikan kamu sudah mendapat restu orang tuamu, ya! Bagi wanita yang sudah menikah, pastikan kamu sudah mendapat izin suamimu.

Dari Ibnu Abbas Radhiyallahu ‘anhu, Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Tidak boleh seorang lelaki berdua dengan wanita kecuali bersama mahramnya, dan tidak boleh wanita bepergian kecuali dengan mahramnya.”Berkata seseorang, “Wahai Rasulullah sesungguhnya istri keluar untuk naik haji, dan saya diwajibkan mengikuti perang ini dan itu.” Rasul Shallallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda, “Pergilah berhaji bersama istrimu.” (Muttafaqun alaihi).

Editor: An-Najmi Fikri R