Di tengah arus modernisasi dan disrupsi digital yang kian melaju cepat, wacana mengenai peran pemuda sering kali terjebak dalam pembacaan yang dikotomis. Pemuda kerap kali hanya diposisikan sebagai konsumen pasif perubahan. Atau sebaliknya, mereka juga kerap dielu-elukan sebagai agen perubahan sosial tanpa dibekali fondasi spiritual dan intelektual yang kokoh.
Padahal, jika kita menengok kembali warisan intelektual Islam, Al-Qur’an telah memberikan peta jalan yang sangat komprehensif mengenai hakikat dan peran strategis pemuda. Panduan yang teruraikan di dalam Al-Qur’an ini dijabarkan secara jernih dan mendalam oleh salah satu mufasir kontemporer. Ialah Wahbah Az-Zuhaili—mufasir Suriah—yang menulis tafsir berjudul Tafsir Al-Munir fi al-‘Aqidah wa al-Syari‘ah wa al-Manhaj.
Melalui pendekatan tematik berdimensi sosial-edukatif (adab-ijtima’i), Az-Zuhaili menegaskan bahwa masa muda bukanlah sekadar “fase menunggu” kedewasaan. Sebaliknya, kepemudaan adalah puncak vitalitas fisik, ketajaman akal, dan kesiapan spiritual yang harus dioptimalkan untuk mengemban amanah perbaikan (ishlah) di tengah masyarakat. Penafsiran Az-Zuhaili mengkristalkan peran pemuda ke dalam tiga poros utama: manifestasi akidah yang kokoh, kontribusi sosial yang berbasis kompetensi dan integritas, serta penguatan nalar kritis intelektual.
Poros Akidah: Keberanian Menjaga dan Mempertahankan Keyakinan
Poros pertama dari peran pemuda dalam pandangan Az-Zuhaili bertumpu pada keteguhan akidah (al-dawr al-‘aqdi). Hal ini tercermin secara gamblang dalam penafsirannya terhadap kisah ashabulkahfi (QS. Al-Kahfi: 13–14). Az-Zuhaili menggarisbawahi pemilihan kata fityah (pemuda) dalam Al-Qur’an untuk menggambarkan sekelompok anak muda berlatar belakang bangsawan yang berani menolak intimidasi penguasa zalim demi mempertahankan tauhid.
Dalam Tafsir Al-Munir, Az-Zuhaili menegaskan sebuah tesis penting: kaum muda pada umumnya lebih siap menerima kebenaran dan memperoleh petunjuk dibandingkan orang-orang tua yang telah terbiasa dan larut dalam kesesatan serta tradisi kuno.[1] Keberanian ashabulkahfi untuk menyatakan keimanan secara terbuka, teriring peneguhan hati dari Allah, menjadi bukti bahwa pemuda adalah benteng pertahanan moral dan spiritual masyarakat.
Selain itu, aspek akidah ini juga menuntut kesucian diri (‘iffah), sebagaimana terdapat pada kisah Nabi Yusuf a.s. (QS. Yusuf: 23). Az-Zuhaili menjelaskan bahwa ketahanan Yusuf dari godaan kemaksiatan lahir dari pertimbangan yang matang: dorongan agama, kesadaran moral, dan pertimbangan rasional.[2] Dengan demikian, pemuda ideal dalam pandangan Az-Zuhaili bukanlah sosok yang rapuh oleh godaan zaman, melainkan pribadi yang berprinsip dan berani mengambil sikap demi menjaga kesucian iman.
Poros Sosial-Kemasyarakatan: Antara Kompetensi dan Amanah
Poros kedua menyoroti peran pemuda dalam ranah sosial dan pembangunan masyarakat (al-dawr al-ijtima‘i wa al-madani). Dalam menafsirkan kisah Nabi Musa a.s. sewaktu membantu dua putri Madyan (QS. Al-Qashash: 24–26), Az-Zuhaili menggarisbawahi ungkapan al-qawiy al-amin (yang kuat lagi terpercaya) sebagai standar emas (gold standard) kualifikasi pemuda.[3]
Az-Zuhaili menguraikan bahwa al-quwwah merepresentasikan kekuatan fisik, keahlian, dan profesionalisme dalam bekerja, sedangkan al-amanah mencakup kejujuran, rasa takut kepada Allah, dan kredibilitas moral.[4] Inisiatif Musa untuk menolong tanpa kalimat pinta, yang berlanjut dengan sikap sopan dan menjaga jarak, menunjukkan bahwa pemuda harus memiliki kepekaan sosial serta etika kerja yang tinggi. Dalam konteks ekonomi dan pembangunan, pemuda tidak boleh menjadi beban masyarakat, melainkan harus tampil sebagai pelopor solusi atas berbagai krisis.
Prinsip ini diperkuat melalui penafsiran atas wasiat Luqman kepada anaknya (QS. Luqman: 17). Menurut Az-Zuhaili, perintah untuk mendirikan salat, menegakkan amar makruf nahi mungkar, dan bersabar atas segala ujian merupakan manhaj ‘amal (kurikulum kerja) bagi pembentukan pemimpin pembaharu.[5] Kesalehan pemuda tidak boleh berhenti pada dimensi individual (saleh pasif), melainkan harus bertransformasi menjadi kesalehan sosial yang aktif memperbaiki kerusakan masyarakat.
Poros Intelektual: Dialektika, Nalar Kritis, dan Kebijaksanaan
Poros ketiga yang tidak kalah krusial adalah peran intelektual dan keilmuan (al-dawr al-fikri wa al-‘ilmi). Wahbah Az-Zuhaili menolak anggapan bahwa pemuda hanya mengandalkan emosi yang bergejolak. Sebaliknya, Al-Qur’an mengajarkan pentingnya pemuda mengasah nalar kritis dan kebijaksanaan, sebagaimana dicontohkan dalam kisah Nabi Ibrahim a.s.
Ketika menafsirkan proses pencarian Tuhan oleh Nabi Ibrahim melalui pengamatan bintang, bulan, dan matahari (QS. Al-An’am: 76–77), Az-Zuhaili menjelaskan bahwa Ibrahim menggunakan metode dialektika (uslub jadali) yang sangat cerdas untuk mendidik kaumnya.[6] Ibrahim memulai dari titik temu yang disepakati masyarakatnya sebelum secara bertahap mematahkan argumen kesyirikan melalui kesimpulan rasional: “aku tidak menyukai sesuatu yang tenggelam”.
Penafsiran ini menegaskan bahwa pemuda muslim harus dibekali dengan kedalaman ilmu, kemampuan berdialog, serta keberanian intelektual untuk mendobrak dogma atau kebiasaan buruk yang merusak. Pemuda harus mampu menghadirkan narasi alternatif yang konstruktif dan berbasis argumen yang sahih, bukan sekadar bertindak emosional atau ikut-ikutan (taklid).
Relevansi Konseptual bagi Pemuda Era Kontemporer
Membaca ulang penafsiran Wahbah Az-Zuhaili dalam Tafsir Al-Munir memberikan kesadaran baru bahwa krisis kepemudaan saat ini, seperti depresi, kebingungan identitas, hingga keterlibatan dalam tindakan destruktif berakar dari hilangnya artikulasi peran yang utuh. Az-Zuhaili, melalui karya tafsirnya, menawarkan formula integratif yang memadukan kedalaman spiritual, keandalan profesional, dan ketajaman pemikiran.
Fase muda adalah momentum keemasan yang bersifat sementara sebelum datangnya masa kelemahan. Oleh karena itu, mentransformasi potensi pemuda—dari sekadar penonton menjadi penggerak peradaban—adalah panggilan syariat dan sejarah. Pemuda yang diharapkan oleh Al-Qur’an dan dijelaskan oleh Az-Zuhaili adalah pemuda yang berakar kuat pada akidah, menjulang tinggi dalam karya dan kompetensi, serta meluas manfaatnya melalui perbaikan sosial. Hanya dengan mengintegrasikan ketiga poros inilah, pemuda muslim mampu menjawab tantangan zaman dan menjadi penyuluh kebangkitan bagi umatnya.
Catatan Kaki
[1] Wahbah al-Zuhaili, Al-Tafsīr al-Munīr fī al-‘Aqīdah wa al-Syarī‘ah wa al-Manhaj (Damaskus: Dār al-Fikr al-Mu‘āṣir, 1998), jil. 15, hlm. 219.
[2] Ibid., jil. 12, hlm. 242 – 247.
[3] Ibid., jil. 20, hlm. 85 – 86.
[4] Ibid., jil. 20, hlm. 85 – 86.
[5] Ibid., jil. 11, hlm. 158-159.
[6] Ibid., jil. 4, hlm. 275–276.
Editor: Tim Redaksi Tajdeed ID

























Kanal Tafsir Berkemajuan
Sebuah media Islam yang mempromosikan tafsir yang progresif dan kontekstual. Hadir sebagai respon atas maraknya tafsir-tafsir keagamaan yang kaku dan konservatif.