Tajdeed.id Kanal Tafsir Berkemajuan

Perdebatan mengenai otoritas dalam Islam sejak lama menjadi salah satu titik perbedaan antara Sunni dan Syiah. Salah satu ayat yang sering menjadi pusat diskusi adalah QS. Al-Nisa’:59 tentang ulil amri, yakni pihak yang wajib ditaati setelah Allah dan Rasul.[1] Meski ayatnya sama, makna yang diberikan oleh para mufasir dari kedua golongan islam ini bisa sangat berbeda. Pasalnya, masing-masing dari keduanya ...

Apakah keberadaan Tuhan nyata? Jika ada kenapa tidak bisa dilihat panca indra? Pertanyaan itu sering dilontarkan oleh kaum agnostik terhadap entitas tuhan yang sering mereka ragukan. Sebagai kaum muslim meyakini adanya entitas yang menciptakan bumi dengan segala keindaahnya adalah hal yang wajib tanpa terkecuali. Seperti logika dasar yang sering dipaparkan oleh beberapa ulama, jika terdapat kopi di pagi hari setelah ...

Pernikahan merupakan satu-satunya cara dalam membatasi diri dari perkara pezinaan, karena pernikahan adalah solusi bagi manusia untuk memenuhi hasrat seksual, mewujudkan fitrah yang lurus, melahirkan ketentraman jiwa, yang semuanya termasuk pada kebutuhan utama setiap manusia. Namun, dalam menjalani episode kehidupan dalam bingkai pernikahan juga pastinya mendapati persoalan-persoalan baru. Salah satu masalah tersebut adalah zihar. Definisi Zihar Zihar secara etimologi berasal dari ...

Khamr adalah istilah yang merujuk kepada sesuatu yang memabukkan yang dilarang dikonsumsi. Apapun bentuknya jika dikonsumsi dengan kadar yang normal dan diminum oleh orang yang normal, baik memberi efek atau tidak, maka jumhurul ulama mengatakan itu termasuk khamr dan hukumnya haram. Dewasa ini banyak orang yang berasumsi bahwa mengkonsumsi khamr itu boleh selagi tidak memabukkan, asumsi lain yang haram itu ...

Kitab tafsir ini sering disebut dengan tafsir al-Qurthubi yang merupakan nisbah dari pengarangnya. Judul lengkap tafsir ini adalah Al-Jami’ Li Ahkam Al-Qur’an Wa Al Mubayyin Lima Tadammanah Min Al-Sunnah Wa Ay Al-Furqan. Yang berarti kitab ini berisi himpunan hukum-hukum Al-Qur’an dan penjelasan terhadap isi kandungannya dari sunnah dan ayat-ayat Al-Qur’an. Al-Qurthubi menulis kitab ini, semata-mata memang karena dorongan hatinya, bukan ...