Stema merupakan diagram yang menunjukkan silsilah ‘kekerabatan’ suatu naskah. Pada kajian naskah non-mushaf, diagram ini disusun setelah terlebih dahulu melakukan inventarisasi naskah dan membandingkan teks di dalamnya. Asumsi utama penyusunan diagram ini adalah adanya temuan ‘kesalahan bersama’. Sehingga antar naskah dalam satu tradisi dapat dikumpulkan dalam satu kategori ‘kekerabatan’.
Membaca ulasan mengenai stema tersebut membuat penulis berpikir, mungkinkah metode yang sama juga diterapkan dalam naskah kuno kategori mushaf Alquran?
Filologi dan Rasm Ustmani
Dalam beberapa hal, filologi pada naskah kuno kategori mushaf Alquran memiliki perbedaan dengan naskah kuno kategori lain. Filologi di sini tidak dimaksudkan sebagai upaya penyuntingan teks. Bagaimana mungkin menyunting teks sakral yang sudah final. Paling banter, filologi dimaksudkan sebagai upaya pentashihan atas kesalahan penulisan teks yang ada.
Nah, dalam konteks pentashihan ini lah, menurut penulis, kemungkinan penyusunan stema muncul. Tashih meniscayakan adanya kesalahan dalam penulisan teks. Pencarian kesalahan dalam penulisan dilakukan setelah terlebih dahulu menentukan standar kebenarannya. Dan dalam konteks penulisan Alquran, ilmu rasm-lah yang menjadi standar utama. Maka penyusunan stema dilakukan atas dasar perbandingan penerapan kaidah rasm, usmani dan imlai.
Memang secara teoritis, ‘kebenaran’ rasm usmani dalam penulisan Alquran masih diperdebatkan (baca selengkapnya pada Perbedaan antara Teori dan Aplikasi dalam Rasm ‘Utsmaniy). Akan tetapi praktik di lapangan menunjukkan fakta yang berkebalikan. Di mana mushaf-mushaf modern saat ini tengah berlomba-lomba untuk menjadi yang ‘paling usmani’.
Oleh karenanya secara konseptual, penyusunan stema pada mushaf kuno dimungkinkan dengan mengasumsikan beberapa hal: pertama, penyusunan stema mendasarkan pada adanya ‘kesalahan bersama’; kedua, penulisan mushaf ‘yang benar’ menggunakan rasm usmani; dan ketiga, rasm imlai diposisikan sebagai rasm ‘yang salah’ sehingga menempati ‘kesalahan bersama’.
***
Problemnya mungkin adalah adanya perbedaan riwayat yang digunakan oleh mushaf-mushaf yang ada. Sebagaimana diketahui bahwa ada sedikitnya dua riwayat utama yang kini (era modern-kontemporer) dijadikan sebagai dasar penerapan kaidah rasm, Abu ‘Amr al-Daniy dan Abu Dawud Sulaiman. Dalam mushaf kuno, riwayat tersebut bahkan bisa berkembang dan meluas pada riwayat lain. Seperti yang penulis temui pada mushaf Kampung Kusamba, Bali, yang menyebut riwayat Qalun, perawi Imam Nafi‘. Bagaimana menanggapi problem tersebut?
Menurut penulis, perbedaan riwayat tersebut bukan menjadi problem dalam penyusunan stema. Bahkan dapat menjadi wacana pendukung adanya variasi hiparketip. Sebagai informasi, hiparketip adalah ‘kepala kelurga’ naskah-naskah dan membawahi naskah-naskah seversi. Sehingga dalam temuan dan susunan stema nantinya, akan ada beberapa hiparketip sesuai dengan riwayat rasm yang digunakan.
Problem yang benar-benar menjadi ‘problem’ menurut penulis adalah ability dari penyusunan stema ini. Kita tahu bahwa rasm usmani memiliki beberapa kaidah di dalamnya. Satu versi menurut Al-Suyuthiy saja berisi enam kaidah. Jika diterapkan pada satu mushaf dengan ketebalan 600-an halaman akan memakan waktu yang cukup lama, belum dengan mushaf yang lain. Padahal sebuah silsilah haruslah berisi lebih dari satu mushaf.
Atau kah di sana ada kemungkinan lain bahwa stema ini dilakukan untuk melakukan uji kekerabatan atas dua atau lebih mushaf yang dianggap memiliki hubungan? Misalnya setelah dua atau lebih mushaf tersebut di-ilhaq-kan kekerabatannya menggunakan analisis model dan pola iluminasi atau kelaziman kertas yang digunakan. Jika demikian, penyusunan stema tampak lebih memungkinkan (able).
Apabila stema ini benar-benar dapat diterapkan pada mushaf kuno dengan berdasar pada penulisan rasm-nya, maka ia dapat menjadi alternatif penelusuran kekerabatan mushaf selain berdasar pada pola iluminasi yang digunakan. Wallahu a‘lam bi al-shawab.
Editor: An-Najmi



























Leave a Reply