Tajdeed.id Kanal Tafsir Berkemajuan

Spirit Isra Mi’raj: Pesan Langit Mewujudkan Keadilan Sosial

Keadilan
Gambar: ChatGPT

Kisah Isra Mi’raj merupakan salah satu babak penting dalam kehidupan Nabi. Kita mesti mengambil banyak pelajaran darinya, salah satunya adalah soal keinginan Nabi untuk senantiasa terlibat dalam agenda-agenda sosial. Setelah melakukan perjalanan vertikal-spiritual dan ‘bertemu’ Allah, Nabi segera kembali ke tengah-tengah masyarakat dan mengabarkan apa yang ia dapatkan.[1] Hal ini karena ia ingin menggelar perubahan sosial. Tak ada kemajuan tanpa bergulat dan bergerak bersama umat. 

Komitemen Nabi Menegakkan Keadilan

Nabi menegaskan bahwa salah satu misi besarnya adalah memperbaiki moral manusia (innama bu’itstu li utammima makarimal akhlak). Hal ini menjadi agenda utama Nabi dalam setiap dakwahnya. Bagi banyak peneliti, yang membuat dakwah Nabi ditentang sebenarnya bukan karena ia menghancurkan kesyirikan. Lebih dari itu karena dakwah Nabi telah mengganggu status quo yang telah lama dimiliki oleh para pembesar Quraisy. Penekanan ajarannya yang kuat terhadap keadilan dan kesetaraan benar-benar mengganggu kekuasaan yang ada. Derajat perempuan diangkatnya, ketidakadilan ekonomi ditentangnya dan pelecehan terhadap kemanusiaan menjadi musuhnya.

Perhatian Nabi terhadap tema-tema ini demikian nyata. Pelarangan dan kecamana Al-Qur’an terhadap riba adalah contoh nyata. Kecaman ini lahir dari kegeraman melihat praktik eksploitasi ekonomi yang dipraktikkan oleh para pembesar Quraisy. Dengan praktik ini mereka mengambil untung sebesar-besarnya dari mereka yang miskin. Sehingga yang terjadi adalah penindasan demi penindasan. Kondisi inilah yang membuat yang kaya semakin kaya dan yang miskin semakin sekarat. Praktik ini semacam ini yang dikritik Al-Qur’an. Alih-alih menindas kaum miskin, Al-Qur’an ingin agar orang-orang kaya memberdayakan dan membantu mereka yang tidak mampu.

Baca Juga  Tafsir Surah Al-Isra' Ayat 1: Memperjalankan Seorang Hamba

Perjuangan Nabi menghapus segala macam penindasan dan penghisapan tersebut harus berlanjut. Sejarah akan terus berulang. Tugas kita adalah mempersiapkan diri. Orang zalim dan serakah seperti di zaman Nabi akan terus ada di panggung sejarah. Karenanya orang-orang yang berjuang di atas ajaran Nabi harus memerhatikannya. Tindakan mengistimewakan kelompok tertentu sangat bertentangan dengan semangat Islam. Islam hadir dengan semangat tegas bahwa tidak ada perbedaan antara manusia kecuali ketakwaannya. Semua manusia setara dalam pandangan Tuhan. Karena itu keadilan sosial, ekonomi, politik dan hukum harus betul-betul dalam masyarakat muslim.[2]

Umat Islam dan Kesadaraan atas Keadilan

Dahulu, yang membuat Islam mudah diterima di nusantara adalah komitmennya yang kuat terhadap kesetaraan. Posisi Islam cukup diuntungkan dengan agama sebelumnya, Hindu, yang mengakui adanya kasta. Sehingga masyarakat nusantra punya perbandingan dan akhirnya memantapkan hatinya untuk memilih Islam. Makanya sangat aneh jika hari ini ada sebagian kalangan yang atas nama agama melanggengkan perbedaan kasta dan kelas-kelas sosial lainnya.

Komitmen terhadap kesetaraan dan keadilan harus benar-benar terpatri dalam diri seorang muslim. Sebab dengan demikian ia memiliki pandangan yang jelas dalam memandang kehidupan. Ia akan mudah jeli terhadap ketidakadilan yang ada di depan mata. Semangat agama ini adalah pembebasan. Kalimat syahadat yang kita ucapkan adalah ikrar kesetaraan yang paling nyata.

Dalam kalimat itu kita menafikan kekuatan  dan kekuasaan selain kekuasaan Tuhan. Tak ada kekuasaan yang lebih bertahta di dunia kecuali kekuasaan-Nya. Atas hal inilah kita berani mengatakan tidak pada segala macam penindasan baik secara sosial, politik dan ekonomi. Syahadat adalah kekuatan dan daya penggerak paling nyata. Hanya mereka yang menghikmati ajaran tersebutlah yang paling lantang mengecam tindakan-tindakan yang merugikan bangsa dan negara.

Baca Juga  Memilih Menjadi Mahasiswa Tafsir Tiga Dimensi

Ketika hari ini para elit bangsa menampilkan tindakan-tindakan yang destruktif, kita harus berdiri paling depan. Hati orang beriman selalu terusik melihat tindakan-tindakan merusak. Nabi mengingatkan, siapa saja dari kalian yang melihat kemunkaran, hendaknya ia mengubah dengan tangannya (bi yadihi). Jika tidak mampu, maka dengan lisan (bi lisānihi). Namun jika tetap tidak mampu, maka cukuplah dengan (dalam) hati (fabi qalbihi) dan itulah selemah-lemahnya iman.

Mengawal Suara Moral

Salat yang kita lakukan tiap hari sejatinya menyeru kita pada tindakan kebaikan dan mencegah kita dari perilaku-perilaku munkar (Al-‘Ankabut: 45). Pada setiap salat yang dilakukan harusnya terlahir jiwa yang peka terhadap ketidakdilan dan kerusakan moral. Khususnya bagi para rohaniawan dan cendekiawan, suara-suara moral harus terus digaungkan. Kekuasaan yang berjalan tanpa kontrol rentan menjadi kekuasaan yang sewenang-wenang. Sejarah mencatat banyak umat dan bangsa yang dihancurkan karena telah jatuh pada kerusakan moral yang tajam. Kaum Ad dan Tsamud adalah contohnya.[3]

Fase dakwah di Madinah adalah contoh betapa ajaran Islam sangat berporos pada upaya menegakkan keadilan dan mengadvokasi kepentingan sosial masyarakat.[4] Ini adalah fase penting. Umat Islam yang tak membaca dan merefleksikan fase ini akan jatuh sikap yang ahistoris. Sebab banyak masalah yang dihadapi oleh manusia modern disebabkan absennya spirit kemanusiaan. Teknologi dan perkembangan ilmu pengetahuan modern telah kehilangan sandaran moral. Karenanya alih-alih membantu kemanusiaan, ia justru terlibat (melalui manusia) dalam tindakan-tindakan yang merusak. Moralitas agama yang menekankan pentingnya perhatian kuat terhadap kemanusiaan menjadi demikian terdesak. Tuntunan moral agama yang sempat tenggelam oleh kitab-kitab fikih semakin menemukan momentumnya di abad ini.     


[1] Shafiyyurrahman al-Mubarakfuri. Sirah Nabawiyah. Jakarta: Pustaka Al-Kautsar, 1997, h. 156 

Baca Juga  Tafsir al-Azhar dalam Tinjauan Howard M. Federspiel

[2] Amien Rais. Tauhid Sosial: Formula Menggempur Kesenjangan Sosial. Bandung: Mizan, 1998, h. 114-116

[3] Ibnu Katsir. Kisah Para Nabi. Jakarta: Ummul Qura, 2013, h. 439

[4] Abdul Aziz. Chiefdom Madinah: Kerucut Kekuasaan pada Zaman Awal Islam. Tangerang Selatan: Alvabet, 2016, h. 287