Tajdeed.id Kanal Tafsir Berkemajuan

Resensi Buku: Pemikiran Islam Indonesia Karya Mujamil Qomar

Sumber: https://www.blibli.com

Islam Indonesia tumbuh dan berkembang di atas ceruk besar Nusantara yang diangerahi nilai-nilai keadaban dan moralitas. Maka, sesungguhnya Islam Indonesia telah “menjelma” sebagai local genius yang memiliki seperangkat teologi-budaya yang distingtif. Jika membandingkan dengan Islam di belahan dunia lain, terutama di kawasan Timur Tengah. Tak pelak, Islam di negeri ini dikenal sebagai versi keberagamaan yang wasatiyyah, inklusif dan pemikiran open minded terhadap perubahan.

Jika melihat ke belakang, proses terbentuknya entitas Islam Indonesia. Demikian kata Masdar Hilmy dalam Jalan Demokrasi Kita. Bahwa bergantung dari bagaimana Islam pertama kali diintrodusir dan didiseminasikan. Mereka para Wali Songo melalui suatu “kekuatan teologis dan kebudayaan” bukan melalui ekspansi militer atau penaklukan. Hingga detik ini, Islam Indonesia – meminjam istilah Masdar Hilmy – “residu” dari sebuah proses akulturasi, domestifikasi, objektivasi, serta metamorfosis kultural sedemikian panjang dan dinamis.

Dalam pendapat yang lain, Cak Nur, misalnya, sebagaimana dikutip Mujamil Qomar dalam Pemikiran Islam Indonesia. Memaparkan bahwa pemikiran Islam Indonesia bagi umat Islam Arab, acapkali dipersepsikan sinkretisme. Karena telah bercampur dengan pengaruh tradisi pemikiran Hindu dan Budha. Lebih dari itu, Cak Nur dalam Islam Agama Kemanusiaan: Membangun Tradisi dan Visi Baru Islam Indonesia juga mereportasekan. Bahwa betapa seringnya Muslim Indonesia harus melibatkan diri pada perdebatan akademis guna mengadvokasi corak Islam Indonesia. Yang berbingkai kebudayaan tatkala disalah-salahkan. (baca: disesat-sesatkan) oleh muslim di negara yang lain (hal. 2).

Tradisi Pemikiran Islam Indonesia

Secara literal, kata tradisi berasal dari bahasa Inggris, tradition, yang berarti adat, kebiasaan. Dalam bahasa Arab, tradisi diistilahkan dengan taqlid dan jika diubah menjadi kata sifat, tradisi menjadi taqlidi (hal. 9). Namun, ketika tradisi itu bersinggungan dengan pemikiran Islam, ia bermakna (turats). Sebagaimana termaktub dalam karya Hassan Hanafi, Humum al-Fikr al-Wathan al-Turats wa al-‘Ashr wa al-Handasah.

Dalam khazanah ushul fiqh, tradisi dimaknai dengan ‘urf. Acuan ‘urf adalah tradisi penduduk Madinah ketika masa Nabi saw. Secara khusus, ‘urf dimaksudkan sebagai tradisi yang baik (al-‘urf al-shahih) yang kemudian dapat menjadi pertimbangan dalam hukum Islam. Sabda Nabi saw, “Ma ra’ahu al-muslimuna hasanan inda Allah hasanun.” Apa yang dilihat kaum muslimin sebagai kebaikan, maka menurut Allah itu adalah baik.

Seyyed Hossein Nasr dalam Traditional Islam in the Modern World, mengemukakan sebenarnya tradisi itu mencakup tiga komponen penting. Yakni (1) al-din, mencakup seluruh dimensi agama; (2) al-sunnah, yang terbangun dan tumbuh berkembang berdasarkan model-model yang suci, kemudian membentuk tradisi; (3) silsilah, mencakup sebuah mata rantai yang menyambungkan setiap periode, episode, tahap kehidupan dan pemikiran dalam dunia tradisional.

Baca Juga  Menggali Aspek-Aspek Moderasi Islam, Resensi buku Wasathiyyah Quraish Shihab

Agak sedikit berbeda dengan Nasr, Muhammad Abid al-Jabiri. Cendekiawan Muslim asal Maroko, dalam Post Tradisionalisme Islam, mengatakan bahwa tradisi ialah sesuatu yang hadir dan menyertai kekinian kita. yang berasal dari masa lalu, baik masa lalu yang jauh maupun dekat. Definisi tradisi yang disuguhkan al-Jabiri tampaknya tidak jauh berbeda apa yang dituturkan Talal Asad, antropolog beraliran post-strukturalis.

Islam Sebagai Tradisi Diskursif

Dalam The Idea of an Anthropology of Islam, Talal Asad mengajukan konsep Islam sebagai discoursive tradition (tradisi diskursif). Tawaran ini bukanlah secara kebetulan, ia dipengaruhi oleh konsep tradition-nya filosof Katolik kontemporer, sebut saja Alasdair MacIntyre, konsep discourse dari Michel Foucault, konsep orthodoxy (doxa) dari Pierre Bourdieu. Lalu apa makna tradisi menurut Asad?

Pada dasarnya, tradisi terdiri dari wacana yang berusaha untuk menginstruksikan para praktisi mengenai bentuk dan tujuan yang benar dari suatu praktik tertentu. Yang di mana tradisi itu telah established dan memiliki sejarah (history). Diskursif ini, secara konseptual, berhubungan dengan masa lalu (a past) (ketika praktik itu dilembagakan. Dan dari mana pengetahuan tentang intinya dan kinerja yang tepat telah ditransmisikan) dan masa depan (a future) (bagaimana inti praktik itu dapat “diamankan” dengan baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang, atau mengapa itu harus diubah atau ditinggalkan), melalui masa kini (a present) (bagaimana hal itu terkait dengan praktik, institusi, dan kondisi sosial lain).

Lanjut Asad, ia mem-warning para peneliti bahwa Islam merupakan discoursive tradition (tradisi diskursif). Artinya, umat Islam dalam ruang dan waktu selalu berusaha untuk “melegitimasi” praktik keberagamaan mereka. Dengan kembali pada rujukan otoritatif serta mengontekstualisasikannya dengan keadaan masa kini. Sebagai tradisi diskursif, bagi Asad, umat Islam harus selalu berusaha untuk “mencari dan menemukan” otentisitas. Sehingga mendapat ittishaliyah (ketersambungan) dengan sumber otoritas masa lalu.

Antropologi Islam

Dalam konteks inilah, proses pencarian doktrin atau praktik keberagamaan yang baru akan dianggap otoritatif dan otentik. Apabila telah mendapat penerimaan yang baik oleh masyarakat Muslim dari beberapa generasi ke belakang atau memiliki jangkar tradisi intelektual dari masa lampau. Definisi yang dikemukakan Asad menemukan titik relevansinya di sini. “If one wants to write an anthropology of Islam one should begin. as Muslims do, from the concept of a discursive tradition that includes and relates itself to the founding texts of the Qur’an and the Hadith”, tandas Asad.

Asad berkalam, “Jika seseorang hendak menulis antropologi Islam, ia harus memulai, seperti Muslim melakukannya. Dari konsep tradisi diskursif yang selalu menginputkan dan mengaitkan dirinya dengan teks-teks dasar, yakni Al-Quran dan al-Hadits”. Dengan kata lain, untuk memahami Islam dan masyarakat Muslim harus melihat peran penalaran khas umat Islam (Islamic reasoning). Yakni penalaran berbasis pada Al-Quran dan al-Hadits.

Baca Juga  Lafadz Rayb dan Syak: Sebuah Analisa Semantik dalam Al-Qur’an

Dengan demikian, tradisi pemikiran Islam. Bagi Mujamil Qomar dapat mencakup komponen doktrin (dogma), amalan, akhlak, pemahaman, gagasan, konsep, filsafat, dan pemikiran. Sebagai bagian dari tradisi Islam, pemikiran memunculkan identitas sendiri yang relatif otonom, disebut tradisi pemikiran Islam (Islamic thought tradition).

Dari sini, dapat dipahami bahwa inti tradisi pemikiran Islam adalah seluruh pemikiran yang dihasilkan ulama dan umat Islam. Setelah mereka mendialogkan Islam dengan tuntutan tempat dan zamannya. Konsekuensinya, tradisi pemikiran Islam tersebut menempati posisi hanya sebagai budaya. Karena ia merupakan hasil cipta, rasa, karsa, dan karya ulama serta umat Islam meskipun disandarkann pada wahyu. Konsekuensi selanjutnya adalah menyangkut bobot kebenaran. Yakni sebagai kebenaran nisbi (relatif) yang terbuka untuk dikritisi kembali oleh siapapun yang menemukan kejanggalan tertentu pada tradisi pemikiran Islam tersebut (hal. 13).

Perkembangan Tradisi Pemikiran Islam Indonesia

Jika dilacak secara historis, tradisi pemikiran Islam Indonesia setidaknya telah berusia sekitar 8 abad. Apabila menggunakan parameter abad ke-13 sebagai masuknya Islam ke Nusantara. Sementara itu, jika merujuk pada abad ke-7 sebagai entry point masuknya Islam. Berarti usia tradisi pemikiran Islam Indonesia lebih tua lagi, sekitar 14 abad.

Tradisi pemikiran Islam Indonesia, menurut Mujamil Qomar, itu tumbuh dan berkembang melalui berbagai tempat. Atau saluran antara lain masjid, pesantren, halaqah, madrasah, sekolah. Bahkan perguruan tinggi, forum seminar, forum dialog, konferensi, majelis taklim, radio, televisi, jurnal, bahkan internet. Semua saluran ini memiliki kontribusi terhadap konstruksi tradisi pemikiran Islam Indonesia, kendati demikian gradasi dan peranannya berbeda. Belakangan ini, internet mulai memainkan peranan yang signifikan dalam mengonstruk new Islamic tradition di Indonesia. Seiring dengan kemajuan masyarakat dalam menguasai teknologi.

Dari segi prosesnya, tradisi pemikiran Islam Indonesia itu terbentuk setelah melakukan dialog interaktif antara ajaran islam dengan budaya lokal. Madjid menandaskan bahwa setiap hasil dialog kultural dari ketentuan universal-partikular atau kulli-juz’i bukan hanya absah. Melainkan juga merupakan kreativitas kultural yang sangat berharga. Melalui kreativitas ini, demikian kata Cak Nur. Sistem ajaran agama yang universal menemukan relevansinya dengan tuntuan khusus dan konkrit dari pemeluknya berdaskan dimensi ruang dan waku, serta menemukan dinamika dan vitalitasnya (hal. 3).

Dialog tersebut menunjukkan adanya fleksibilitas dan kearifan pemahaman Islam yang didisplay oleh pemuka agama sehingga bisa – meminjam istilah Peter L. Berger  – mengobjektivasi nilai-nilai kearifan lokal yang kemudian memberikan “ruh Islam” terhadap kearifan lokal tersebut.

Baca Juga  Memahami Kondisi Masyarakat Arab di Masa Jahiliyyah

Tiga Fungsi Tradisi Pemikiran Islam

Pertama, fungsi balancing atau penyeimbang. Ketika modernisasi berkembang pesat hingga menimbulkan dehumanisasi maupun kerawanan sosial, maka tradisi dapat difungsikan sebagai pengendali cum penyeimbang. Kedua, fungsi kritik. Artinya tradisi tidak seperti yang digambarkan kebanyakan orang sebagai penjaga rutinitas, jumud, out of date, melainkan dinamis bahkan progresif.

Al-Jabiri menyatakan bahwa kebangkitan Arab maupun Eropa modern, masing-masing bergantung pada tradisinya sendiri maupun tradisi lain yang diadopsi sebagai “miliknya”. Ketergantungan ini bukan untuk mengondisikan tradisi masa lalu menjadi beku atau statis. Melainkan justru dijadikan sandaran untuk melakukan kritik dan melangkah lebih jauh (maju) lagi.

Ketiga, fungsi konstruktif. Tradisi pemikiran Islam yang dinamis pada gilirannya akan menghidupkan sejumlah prasyarat guna merebut kemajuan peradaban Islam yang tertinggal dari peradaban Eropa modern. Prasyarat itu dapat berupa spirit nilai-nilai etos kerja yang tinggi, budaya disiplin, moralitas, inisiatif dan kreatif. Sehingga pada akhirnya mampu menghubungkan langsung degan peradaban Islam yang rahmatan lil ‘alamin, yang mana sesungguhnya prasyarat di atas adalah milik Islam, namun perlu direcovery kembali untuk membangkitan semangat umat Islam dalam merebut kembali peradabannya yang unggul.

Kreatifitas Pemikir Islam Indonesia

Ada empat tawaran bagi pemikir Islam Indonesia menurut Mujamil Qomar, yaitu Islamisasi ilmu, ilmuisasi Islam, integrasi keilmuan, dan integrasi-interkoneksi keilmuan. Masing-masing konsep ini berusaha mewarnai ilmu pengetahuan dengan nilai-nilai Islam hanya mekanismenya yang berbeda. Mekanisme Islamisasi ilmu, misalnya, dengan ilmuisasi Islam ternyata berlawanan arah atara ilmu dan Islam. Islamisasi ilmu bertolak dari ilmu berakhir pada Islam, sedang ilmuisasi Islam bertolak dari Islam berakhir pada ilmu. Kemudian, integrasi-interkoneksi menyempurnakan mekanisme ilmuisasi Islam, yakni bertolak dari Islam menuju ilmu dan berakhir pada filsafat. Dengan kata lain, alur paradigma integrasi-interkoneksi bertolak dari wahyu menuju sains kemudian berakhir pada filsafat.

Sebagai penutup, Mujamil Qomar melalui buku ini sesungguhnya hendak mencoba menggali perkembangan tradisi pemikiran Islam Indonesia. Dengan mengambil rentang waktu mulai 1980 hingga 2014. Munculnya buku ini juga bermula dari fakta sejarah bahwa tradisi pemikiran Islam Indonesia yang dihasilkan oleh pemikir kreatif muslim Indonesia. Bagaimana tidak, kontribusi pemikiran Islam Indonesia telah menjadi rujukan bagi negara lain sehingga kehadirannya amat dibutuhkan dalam rangka menyongsong peradaban baru ke depan.

Judul Buku         : Pemikiran Islam Indonesia: Tradisi-Tradisi Kreatif dan Metodologis Intelektual Muslim di Indonesia

Penulis                : Prof. Dr. Mujamil Qomar, M.Ag

Penerbit             : Intrans Publishing

Tahun Terbit      : 2019

Jumlah halaman      : xiv+304 halaman

Mahasiswa Pascasarjana UIN Sunan Ampel Surabaya. Penikmat kajian keislaman, pendidikan Islam, pemikiran dan filsafat Islam, sosiologi dan studi al-Quran