Sebagaimana lumrah dikalangan para pengamat politik di Indonesia, dengan lontaran ucapan, ‘’politic is the art of possible’’(sesuatu yang tak mungkin menjadi mungkin). Hal yang harusnya urgent perlu sama dibahas dalam dunia perpolitikan, pun sudah barang tentu, tak akan terlepas dari bahan pembicaraan tentang strategi politik. Namun apa jadinya, jikalau strategi politik itu sendiri, menyeret-nyeret dinamika sosial kehidupan masyarakat, yang dalam hal ini bertujuan untuk memecah belah masyarakat itu sendiri. Sebut saja, Julius Cesar, yang mempopulerkan sebuah strategi politik ‘’devide et impera’’. Yang merunut istilah secara harfiahnya berarti, ‘’pecah dan berkuasa’’. (Ningsih, 2021)
Secara retorika pengaplikasianya pun, yaitu dengan mencuatkan permasalahan dalam suatu wilayah, sehingga dengan mudah wilayah tersebut untuk dikuasai. ‘’Devide et impera’’ dalam konteks lain juga, bisa juga mengarah pada upaya mencegah kelompok-kelompok kecil bersatu, lalu kemudian menjadi sebuah kelompok besar yang lebih kuat. Dalam sejarah bangsa Indonesia sendiri, politik pecah belah ataupun politik adu domba, di muqaddimahi oleh VOC(Vereenigde Oostindische Compagnie) guna melestarikan kursi kuasanya di tanah air tercinta. (Ningsih, 2021)
Politik Devide Et Impera Fir’aun Dalam Surah Al-Qashash Ayat Empat
Selain dikenal gemar membunuhi bayi-bayi yang berjenis kelamin laki-laki Bani Israil. Yaitu dengan cara menebar mata-mata terlebih dahulu ke seluruh pelosok penjuru negeri. Sehingga jika diketemukan seorang bayi berjenis kelamin laki-laki yang baru lahir, segera dibunuhnya. Tindakan keji sedemikian ironinya, dilakukanya demi agar supaya jumlah warga Bani Irail seiring waktu berjalan semakin berkurang. Sehingga tidak akan terjadi pembentukan suatu masyarakat yang memilki power (kekuatan) guna melakukan aksi konfrontasi terhadap penduduk asli Mesir. (Ashiddieqy, 2000) hlm. 3043
Tak hanya membunuhi bayi-bayi berjenis kelamin laki-laki. Dengan dalih salah seorang ta’bir mimpi Fir’aun, yaitu bahwasanya di Mesir akan lahir seorang laki-laki dari Bani Israil, yang dikemudian hari kedepan akan menggantikan posisi Fir’aun, serta melepaskan belenggu kedzholiman rajanya. Cara picik Fir’aun lainya yang tak terelakkan, yaitu Politik pecah belah, yang cukup manjur digunakan seorang Fir’aun, guna menguasai penduduk rakyat Mesir kala itu. Dan dalam kaitanya dengan politik semacam itu, sudah terlukiskan kisah-kisahnya dalam kitab suci al-Qur’an. Sebut saja, surah al-Qashash ayat empat, berikut ulasanya:
اِنَّ فِرْعَوْنَ عَلاَ فىِ الْاَرْضِ وَجَعَلَ اَهْلَهَا شِيَعًا يَّسْتَضْعِفُ طَآئِفَةً مِّنْهُمْ يُذَبِّحُ اَبْنَآءَهُمْ وَيَسْتَحْيِ نِسَآءَهُمْ اِنَّهُ كَانَ مِنَ الْمُفْسِدِيْنَ
‘’Sesungguhnya fir’aun telah berlaku zhalim di muka bumi, dan telah menjadikan penduduknya terpecah-belah dalam beberapa golongan, dia menindas suatu golongan di antara mereka. Dia membunuh anak-anak lelaki mereka dan membiarkan hidup anak-anak perempuan mereka. Sesunggunya Fir’aun itu termasuk orang-orang yang merusak’’ QS.Al-Qashash [28]: 4
Penafsiran Hasby Ash-Shidiqiey
Bagaimana dalam ayat ini, dilukiskan tindak-tanduk politik Fir’aun, seperti disebutkan dalam ayat tersebut, dalam rangka penguasaan Mesir dalam genggaman seorang Fir’aun secara mudah. Cara-cara picik pun dilakukanya, yaitu dengan menjadikan penduduknya terpecah-belah, serta menanamkan bibit-bibit permusuhan di antara mereka. Sehingga menyebabkan mereka berulang-ulang kali terjerembab dalam hiruk-pikuk biduk lubang persengketaan. Cara picik inilah yang digunakan Fir’aun, sehingga mampu mengkordinir mereka semua secara mudah dibawah genggaman kekuasaanya. (Ashiddieqy, 2000)hlm.3042
Dan siasat politik Fir’aun inilah, Pungkas Teungku Muhammad Hasby Ash-Shidiqiey, yang diejawantahkan oleh negara-negara imperialis sekarang ini. Yang disebut dengan politik ‘’divide et impera’’(politik pecah-belah). Dalam tafsir al-Azhar sendiri, cara-cara busuk seperti ini, tak terelakkan. Pada zaman Hindia Belanda misalnya, seorang Gubernur Jenderal disebut wali negeri dari akar kalimat landvoogd (gubernur). Di zaman federal juga, seorang kepala-kepala negara bagian yang dibentuk oleh Van Mook, disebut wali negara, seperti Mansur wali negara Sumatera Timur, Abdul Malik wali negara Sumatera Selatan. Tak hanya itu, pungkas Hamka, pada zaman revolusi di Sumatera Barat pun, kepala negeri ditukar sebutanya menjadi wali negeri. Yang fokus tujuan utamanya, yaitu memecah belah persatuan serta kesatuan Indonesia dengan membentuk negara-negara kecil. (Hamka, 2001) hlm.628. Wallahua’lam.
Editor: An-Najmi Fikri R




























Leave a Reply