Bangkitnya nasionalisme di Indonesia pada abad ke-20, gerakan-gerakan masyarakat pribumi mulai bermunculan. Mereka berjuang dan menentang kolonialisme Belanda untuk menuntut kemerdekaan bangsa. Tidak diragukan lagi dalam usaha-usaha nasionalisme ini. Islam memainkan peran yang sangat penting. Seperti dicatat oleh para pengkaji nasionalisme Indonesia, Islam berfungsi sebagai mata rantai yang dapat menyatukan rasa persatuan nasional dan menentang kolonial Belanda.
Islam sebagai agama rahmatan lil alamin, sangat berperan dalam membentuk kesadaran suatu bangsa untuk mencintai tanah airnya serta memperoleh kemerdekaan dari kaum penjajah. Orang yang mencintai bangsa dan negaranya disebut sebagai Nasionalis. Islam dan Nasionalisme keduanya mempunyai hubungan yang sangat dekat. Pendapat ini digolongan sebagai orang yang pro nasionalisme. Namun
tidak sedikit yang menilai bahwa Islam dan Nasionalisme tidak dapat berdampingan sebagai ideologi dan keyakinan.
Memahami Nasionalisme dalam Al-Qur’an
Nasionalisme merupakan paham kebangsaan yang timbul karena adanya persamaan nasib dan sejarah. Selain itu timbul karena kepentingan untuk hidup bersama sebagai suatu bangsa yang merdeka, berdaulat, dan bersatu demi bangsa, negara serta cita-cita bersama. Guna mencapai identitas persatuan, kemakmuran dan kekuatan atau kekuasaan negara.
Dalam al-Qur’an surat al-Baqarah/2: ayat 126 diceritakan ketika Nabi Ibrahim as. berdoa kepada Allah Swt. agar negeri Mekkah dijadikan sebagai negeri yang aman, makmur, serta negeri yang diberi rezeki yang melimpah. Hal ini tercermin dari doa yang dipanjatkannya oleh Nabi Ibrahim as. Sebagaimana Allah swt. berfirman:
Dan (ingatlah), ketika Ibrahim berdoa: “Ya Tuhanku, Jadikanlah negeri ini, negeri yang aman sentosa, dan berikanlah rezki dari buah-buahan kepada penduduknya yang beriman diantara mereka kepada Allah dan hari kemudian. Allah berfirman: “Dan kepada orang yang kafirpun aku beri kesenangan sementara, kemudian aku paksa ia menjalani siksa neraka dan Itulah seburuk-buruk tempat kembali”. (Q.S al-Baqarah/2: 126)
***
Selain itu rasa nasionalisme juga dibuktikan dengan patriotisme dan cinta tanah air. Cinta tanah air tidak bertentangan dengan prinsip dasar agama, bahkan inklusif di dalam ajaran al-Qur’an dan sunnah Nabi Saw. Hal ini bukan sekadar dibuktikan melalui ungkapan populer yang dinilai oleh sebagian orang sebagai hadis Nabi Saw., Hubbul wathan minal iman (cinta tanah air adalah sebagian dari keimanan), melainkan justru harus dibuktikan dalam praktek baik dalam kehidupan pribadi maupun bermasyarakat. (M. Quraish Shihab, Wawasan al-Qur’an: Tafsir Maudhu’i atas Berbagai Persoalan Umat, Bandung; Mizan, 2005, h. 330)
Di dalam surat al-Hujurat/49: ayat 13, Allah swt juga menegaskan tentang asal-usul bangsa, sebagaimana firman-Nya:
Hai manusia, Sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu disisi Allah ialah orang yang paling taqwa diantara kamu. Sesungguhnya Allah Maha mengetahui lagi Maha Mengenal. (Q.S al-Hujurat/49: 13)
Ayat ini menegaskan, bahwa menjadikan manusia berbangsa-bangsa dan bersuku-suku adalah untuk saling mengenal satu dengan yang lainnya (lita’arafu). Menurut al-Baghawi dan al-Khazin, ta’aruf itu dimaksudkan agar setiap orang dapat mengenali dekat atau jauhnya nasabnya dengan pihak yang lain, bukan untuk saling mengingkari atau bermusuhan bahkan mencelanya. (al-Baghawi, Ma’alim al-Tanzil, Jilid IV, h. 195)
Menumbuhkan Sikap Nasionalisme
Sebagai seorang warga negara Indonesia, sudah selayaknya kita memiliki rasa bangga dan mencintai terhadap bangsa dan tanah air. Akan tetapi, rasa bangga dan cinta kita terhadap bangsa dan negara ini dengan sewajarnya, tidak boleh sampai mengagungkan bangsa dan negara sendiri. Dengan menganggap lebih unggul dan hebat dari pada bangsa dan negara lain. Dengan artian, kita tidak boleh memiliki semangat nasionalisme yang berlebihan (chauvinisme). Tetapi kita harus mengembangkan sikap saling menghormati, menghargai, dan bekerja sama dengan bangsa-bangsa lain.
Al-Qur’an sebagai sumber ajaran Islam telah menerangkan dengan jelas betapa pentingnya dalam menjaga keutuhan, persatuan dan kesatuan bangsa, sebagaimana Allah berfirman di dalam Q.S. Ali-Imran/03: ayat 103.
Dan berpeganglah kamu semuanya kepada tali (agama) Allah swt, dan janganlah kamu bercerai-berai, dan ingatlah akan nikmat Allah kepadamu ketika kamu dahulu (masa Jahiliyah) bermusuh-musuhan, Maka Allah mempersatukan hatimu, lalu menjadilah kamu karena nikmat Allah, orang-orang yang bersaudara; dan kamu telah berada di tepi jurang neraka, lalu Allah menyelamatkan kamu dari padanya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu, agar kamu mendapat petunjuk. (Q.S Ali-Imran/03: 103)
Dari ayat tersebut di atas dapat dipahami bahwa persatuan dan kesatuan bangsa (umat)merupakan modal yang utama. Serta menjadi pondasi dasar bagi suatu bangsa untuk menjadikan dirinya bangsa yang kuat. Tanpa adanya persatuan dan kesatuan yang kuat dan kokoh mustahil kemerdekaan dapat diraih dan tercapai. Bagi umat Islam di Indonesia persatuan dan kesatuan bangsa merupakan sebuah kewajiban yang harus diwujudkan oleh setiap orang Islam. Dalam hal ini Allah swt memberikan jaminan keselamatan di dunia dan akhirat bagi umat Islam yang menjadikan agama Allah sebagai pegangan hidupnya. (Departemen Agama RI, al-Qur’an dan Tafsirnya, Jilid II, Jakarta, Depaertemen Agama RI, 2004, h. 11)
Editor: An-Najmi



























Leave a Reply