Tajdeed.id Kanal Tafsir Berkemajuan

Dari Pencerahan Spiritual Hingga Kritik Sosial: Ayat Cahaya dalam Pandangan Yunan Yusuf

Cahaya
Gambar: Dok. Pribadi

Cahaya mendapat tempat yang istimewa dalam Al-Qur’an. Ada banyak alasan mengapa cahaya begitu mendapat perhatian. Pertama, dalam Al-Qur’an terdapat satu surah bernama An-Nur yang berarti cahaya. Kedua, cahaya akan menuntun manusia keluar dari kegelapan. Ketiga, cahaya adalah salah satu unsur paling penting dalam kehidupan manusia. Tanpa kehadirannya kehidupan manusia akan lumpuh, lebih-lebih di era modern seperti sekarang.

Salah satu ayat cahaya yang sering menjadi perhatian mufasir adalah QS. An-Nur ayat 35. Tidak hanya menjelaskan hakikat cahaya, ia juga mengandung tamsil-tamsil yang menarik. Perhatian para mufasir, ulama dan cendekiawan terhadap ayat ini telah membuat mereka mendekatinya dengan pendekatan-pendekatan yang berbeda. Beberapa pihak menyeretnya pada pembahasan filosofis dengan mendiskusikan bagaimana para filosof membicarakan cahaya.[1] Sebagian yang lain berusaha membahasnya dari aspek saintifik.[2] Sementara para pegiat tasawuf dan pengamal tarekat memahaminya secara esoteris dan mistik.[3]

Adalah Yunan Yusuf, selain membahasnya dengan cara yang ditempuh mufasir dan pemikir terdahulu, juga menjadikannya sebagai arena untuk menggelar kritik sosial. Pembahasan tentang cahaya telah memberikan pintu masuk padanya untuk melakukan interupsi atas kebobrokan moral yang sedang berlangsung. Melalui tulisan ini akan dibahas bagaimana penafsiran QS. An-Nur ayat 35 dalam tafsir Yunan Yusuf secara umum. Kemudian juga dibahas bagaimana ayat ini sebagai pijakan bagi pencerahan spiritual serta menjadi medan melakukan kritik sosial. Menafsirkan ayat sambil merenungkan masalah-masalah sosial, politik, ekonomi di sekitarnya telah menjadi ciri mufasir abad ini, tak terkecuali Yunan Yusuf.  

Ragam Pembahasan Cahaya dalam Al-Qur’an

Sebelum membahas ayat ini lebih jauh, dengan mengutip Sayyid Qutb, ia menerangkan bahwa QS. An-Nur ayat 35 ini harus dibaca sebagai rangkai dari ayat sebelumnya. Jika ayat sebelumnya (QS. An-Nur ayat 33 dan 34) menayangkan tentang pentingnya menikahkan orang-orang yang masih membujang serta memerintahkan mereka menahan syahwat jika belum mampu, maka ayat berikutnya berusaha membawa mereka terbang dan naik ke ufuk cahaya. Namun, tegas Yunan, hal ini hanya mampu dilalui oleh mereka yang telah membersihkan diri.[4] Kebersihan, kesucian dan keterjagaan menjadi tangga paling baik untuk meraih cahaya.

Pembahasan cahaya menemukan bentuknya yang beragam dalam Al-Qur’an. Kata an-nūr, sebagaimana disampaikan Fuad Abd al-Baqy, terdapat sebanyak 44 kali dalam Al-Qur’an. Secara bahasa an-nūr yang terdiri huruf nun, waw dan ra, memiliki arti cahaya, gelombang dan tidak adanya sebuah kepastikan. Sementara dalama bahasa Indonesia cahaya bermakna sesuatu yang menjelaskan dan menghilangkan kegelapan. Menurut Yunan, kategori cahaya dalam Al-Qur’an dibagi menjadi dua: haqiqi dan majazi. Secara haqiqi, lafaz nūr berarti sesuatu yang memungkinkan mata melihat bayangan benda-benda di sekitarnya. Sementara secara majazi ia bermakna sesuatu yang menjelaskan hal-hal abstrak.

Baca Juga  Al-Baqarah 61: Menelusuri Kandungan Bawang Merah Secara Saintifik

Jalan Menuju Cahaya

Ada beberapa ayat yang digunakan Yunan dalam menopang pemahaman atas QS. An-Nūr ayat 35. Di antara ayat-ayat itu adalah QS. Al-Baqarah ayat 275, QS. Al-A’raf ayat 17, QS. An-Naba’ ayat 13, QS. Yunus ayat 5 dan sebagainya. Ayat pertama, yakni QS. Al-Baqarah ayat 257, digunakannya untuk menggambarkan hakikat cahaya. Pada ayat ini kata nūr diperhadap-hadapkan dengan kata dzulumāt. Hal ini menunjukkan bahwa yang melenyapkan kegelapan adalah cahaya. Dalam konteks ayat ini, dan ini harus menjadi keyakinan kaum muslim, hanya Allah lah yang mampu membawa mereka keluar dari kegelapan. Selain itu pada ayat ini juga ditunjukkan bahwa kata cahaya menggunakan sifat tunggal (nūr), sementara kata kegelapan menggunakan kata jamak (dzulumāt). Hal ini, tandas Yunan, menunjukkan bahwa jalan menuju cahaya hanya satu yaitu Allah, sementara jalan menuju kegelapan ada banyak. 

Pada konteks inilah QS. Al-A’raf ayat 17 digunakan. Lewat ayat ini dijelaskan bahwa setan menggoda manusia dengan segenap usaha dan dari segala penjuru (depan, belakang, kanan dan kiri). Lebih-lebih di zaman sekarang yang batas antara kebenaran dan keburukan semakin kabur. Jabatan, harta benda, popularitas, gelar akademik yang berderet dapat menjadi godaan sekaligus pintu masuk menuju kegelapan jika tidak dijalankan dengan baik berdasarkan iman, etika dan moral.[5] Saat menafsirkan ayat ini, penulis Tafsīr al-Manār menjelaskan empat arah yang menjadi pintu masuknya kesesatan adalah sesuatu yang bersifat metaforis dan maknawi. Dengan arti bisa tampil dalam beragam bentuk. Di sinilah kehati-hatian dan keteguhan pada ajaran Allah sangat diperlukan agar tidak kebobolan. Karena itu, Rasyid Ridha menegaskan satu-satunya yang dapat menjadi tafsir atas ayat ini adalah QS. Al-An’am ayat 153, “Sungguh, inilah jalan-Ku yang lurus, maka ikutilah! Jangan kamu ikuti jalan-jalan (yang lain) sehingga mencerai-beraikanmu dari jalan-Nya.”[6]  

Cahaya sebagai Pencerahan Spiritual

QS. An-Nur ayat 35, sebagaimana dijelaskan Qutb, adalah tangga menuju ufuk cahaya. Karena sebelum mendaki tangga ini seseorang mesti membersihkan diri dulu. Ada berbagai cara yang dapat ditempuh untuk melakukan penyucian ini. Salah satunya melalui metode yang disediakan ahli tasawuf, takhallitahalli dan tajalli. Dengan takhalli seorang hamba akan membersihkan dirinya dari segala dosa dengan bertaubat dan mengakui segala kesalahannya serta berjanji tidak akan mengulanginya kembali. Lalu dengan tahalli seorang hamba akan menghiasi dirinya dengan amalan-amalan kebaikan seperti salat, puasa, sedekah dan amalan lainnya. 

Kemudian setelah melakukan dua proses di atas, barulah ia sampai pada tingkat tajalli, yakni tampil sebagai manifestasi Allah yang mencerminkan seluruh sifat-sifat-Nya. Penyucian ini, menurut Yunan, sangat penting. Sebab, Allah adalah Al-Quddūs, Eksistensi yang Maha Suci. Karena itu, hamba yang ingin mendekat padanya harus melakukan perbaikan diri. Salah satunya dengan merawat nurani dan memastikannya bersih dari kotoran. Tentu ada banyak tantangan yang dihadapi orang beriman dalam melaksanakan tugas tersebut. Entah dari eksternal ataupun internal. Karena, sebagaimana yang disampaikan QS. Syams ayat 8, manusia diberi dua jalan, yakni kebaikan dan keburukan. Siapa yang kuat dan tahan akan godaan, tetap berada di jalan kebaikan. Akan tetapi sebaliknya, jika tak mampu dan mudah goyah, akan jatuh pada keburukan.[7]

Baca Juga  Tafsir Sardar (1): Musik dan Kesadaran Etis

Penjelasan Sains

Di sela-sela menyajikan penafsiran atas QS. An-Nur ayat 35, Yunan juga menguraikan beberapa pandangan sains terkait cahaya. Uraian ini dirasa sangat penting karena cahaya merupakan salah satu pembahasan dalam sains, terutama fisika. Di antara sumber yang digunakan adalah Tafsir Ilmi Kementerian Agama: Manfaat Benda-benda Langit dalam Perspektif Al-Qur’an dan Sains. Menurut sains, adalah cahaya yang menuntun dan membuat manusia dapat berjalan. Karena itu sebesar apapun penglihatan manusia, dan setajam apapun pandangannya, itu semua tidak akan ada artinya tanpa kehadiran cahaya. Atas dasar inilah dalam ilmu optika dibuat ketentuan bahwa manusia hakikatnya tidak melihat dengan mata, tapi dengan cahaya. Cahaya lah yang tampil sebagai penuntun bagi langkah mahluk bumi, tak terkecuali manusia.

Dalam konteks kehidupan manusia, salah satu cahaya yang sangat bermanfaat dan dibutuhkan manusia adalah matahari. Dengan keberadaan mahatahari manusia dapat beraktivitas dari pagi hingga petang. Secara hirearki benda yang ada di langit, matahari memiliki cahaya yang sangat kuat sehingga menempatkannya sebagai sumber penerang tata surya. Penjelasan semacam ini juga dikonfirmasi oleh Al-Qur’an dalam surah Yunus ayat 5. Disebutkan dalam ayat ini bahwa Allah lah yang menjadikan matahari bersinar (huwa al-ladzi ja’ala al-syamsa dhiyā’an). Menurut Ahmad Hanafi, sebagaimana dikutip dari Tafsir al-Misbāh, ketika Al-Qur’an menggunakan kata dhiyā’, maka itu meunjuk pada benda-benda langit yang cahayanya bersumber dari diri sendirinya.[8] Di samping membahas matahari, Yunan juga membahas tentang sinar, bulan dan listrik dalam perspektif sains sambil menjelaskan kegunaannya bagi kehidupan manusia dan kemanusiaan.  

Tafsir sebagai Medium Kritik Sosial

Tafsir Al-Qur’an, khususnya di era modern, telah lama menjadi medium mengemukakan kritik, baik sosial, politik atau ekonomi. Muhammad ‘Abduh, misalnya, menjadikan tafsir sebagai senjata untuk mengeritik praktik taklid dan mengajak kembali pada rasionalitas Islam. Sebab, menurutnya, hanya demikian umat muslim dapat mengejar ketertinggalannya dan bergerak menuju kemajuan. Hal serupa juga ditunjukkan Sayyid Qutb. Melalui tafsirnya yang fenomenal, Fī Dzilāl al-Qur’ān, Qutb mengeritik dekandensi moral yang terjadi di masyarakat. Selain itu ia juga mengutuk keras tindakan tirani yang dipraktikkan beberapa penguasa muslim, tak terkecuali Mesir yang menjadi tempat Qutb hidup dan tinggal.[9]

Sebagai orang yang mengambil banyak inspirasi dari keduanya, Yunan tampaknya juga tak ingin menjadikan Al-Qur’an dan tafsirnya sebatas ruang unjuk pengetahuan dan berjarak dengan masyarakat. Karena itu kesempatan menulis tafsir digunakannya untuk menginterupsi keadaan sekitar yang menurutnya telah keluar koridor dan mempertontonkan tindakan amoral. Saat membahas QS. An-Nur ayat 35 dan menguraikannya dengan QS. 257, ia mengambil satu istilah menarik sebagai pintu masuk melakukan kritik sosial. Istilah itu adalah dzulumāt yang bermakna ragam kegelapan. Ia membagi dzulumāt menjadi dua, haqiqi dan majazi. Secara haqiqi, ia bermakna ketiadaan cahaya. Sementara secara majazi (kiasan), ia bisa bermakna banyak. Salah dzulumāt majazi dan sekaligus menjadi inti kritik sosialnya adalah megakorupsi yang dilakukan PT. Timah sebanyak 300 T. Bagi Yunan, ini jelas-jelas tindakan biadab dan merugikan tidak hanya negara, tapi jutaan masyarakat Indonesia.[10] Tindakan lain yang juga menjadi sorotan dan kritik Yunan dalam tafsirnya adalah kejahatan luar biasa yang dilakukan Israel terhadap Palestina. 

Baca Juga  Kajian Makna Kata Ar-Rijal dalam Al-Qur’an

Penutup

Praktik menjadikan tafsir sebagai media mengemukakan kritik sosial perlu mendapat apresiasi yang baik. Sebab ia hadir dengan tujuan yang tulus dan mulia, menjadikan Al-Qur’an relate dengan kehidupan masyarakat muslim dan menampilkannya sebagai problem solver. Tindakan semacam ini perlu kecermatan dan analisis yang mendalam. Sebab seorang mufasir dituntut dapat melihat masalah dengan jernih dan mencari root cause (akar masalahnya). Hanya dengan demikianlah seorang mufasir bisa mencari solusinya dari Al-Qur’an. Namun tindakan dan praktik semacam ini bukan tanpa jebakan. Sebab jangan sampai hasrat dan ambisi untuk merelevankan Al-Qur’an membuat seorang terlampau asyik sehingga penafsiran yang dihasilkan keluar dari batas-batas yang dikehendaki teks. Yunan, dalam hal ini perlu dicontoh. Salah satunya adalah ketika menjadikan kata atau pembahasan dzulumāt sebagai pintu masuk melakukan kritik sosial.   


[1] Pembahasan yang bernuansa filosofis dapat dibaca dari tafsir Mafātihul Ghaib karya Fakhruddin al-Razi, Tafsir al-Qur’an al-Karimkarya Mullā Sadrā, dan Al-Mīzān fī al-Tafsīr al-Qur’an karya Muhammad Husain Thaba’thaba’i.  

[2] Pembahasan yang bernuansa saintifik dapat dilihat dari tafsir al-Jawāhir fī Tafsīr Al-Qur’ān al-Karīm karya Thanthawi Jauhari. 

[3] Pembahasan yang bernuansa sufistik dapat dilihat dari tafsir Lathā’if al-Isyārat karya al-Qusyairi dan Tafsīr al-Qur’ān al-‘Adzimkarya Sahal al-Tustari.

[4] M. Yunan Yusuf. Nūr ‘alā Nūr. Tangerang Selatan: Lentera Hati, 2015, h. 34

[5] M. Yunan Yusuf. Nūr ‘alā Nūr, h. 9-10

[6] Muhammad Rasyid Ridha. Tafsīr al-Qur’ān al-Hakīm al-Masyhūr bī Tafsīr al-Manār, Jilid 8. Beirut: Dar al-Kutub al-‘Ilmiyyah, t.t., h. 298

[7] M. Yunan Yusuf. Nūr ‘alā Nūr, h. 24

[8] M. Yunan Yusuf. Nūr ‘alā Nūr, h. 17-18

[9] Massiomo Campanini. “Muhammad ‘Abduh and Sayyid Qutb: Al-Qur’an as a Tool of Transformation” dalam The Routledge Companion to the Qur’an, George Archer dkk. London & New York: Routledge, 2022.

[10] M. Yunan Yusuf. Nūr ‘alā Nūr, h. 22

Alumni Ilmu Al-Qur'an dan Tafsir UIN Jakarta, Mahasiswa Pascasarjana Universitas PTIQ Jakarta dan Pendidikan Kader Ulama Masjid Istiqlal (PKU-MI), Bendahara Umum DPD IMM DKI Jakarta 2024-2026.