Tajdeed.id Kanal Tafsir Berkemajuan

Mengungkap Makna Ulil Amri Perspektif Tafsir Sunni dan Syiah

Ulil Amri
Sumber: id.pinterest.com

Perdebatan mengenai otoritas dalam Islam sejak lama menjadi salah satu titik perbedaan antara Sunni dan Syiah. Salah satu ayat yang sering menjadi pusat diskusi adalah QS. Al-Nisa’:59 tentang ulil amri, yakni pihak yang wajib ditaati setelah Allah dan Rasul.[1] Meski ayatnya sama, makna yang diberikan oleh para mufasir dari kedua golongan islam ini bisa sangat berbeda. Pasalnya, masing-masing dari keduanya terpengaruh oleh latar belakang keilmuan, teologi, dan metodologi penafsiran yang mereka gunakan. Untuk melihat dinamika tersebut secara lebih jelas, membandingkan tafsir al-Qurṭubī dari golongan sunni dan al-Tabarsi dari golongan Syiah  merupakan langkah yang tepat karena keduanya memberikan paparan komprehensif tentang ulil amri.

Ulil Amri dalam Perspektif Tafsir Sunni

Dalam Al-Jami’ li Ahkam al-Qur’an, al-Qurṭubī menampilkan tiga pendapat utama mengenai makna ulil amri. Pendapat pertama, yang merupakan pendapat jumhur, menyatakan bahwa ulil amri adalah para pemimpin dan penguasa yang memegang urusan kaum muslimin. Pandangan ini berlandaskan pada riwayat sahabat, seperti Abu Hurairah dan Ibn ‘Abbas, serta kisah Abdullah ibn Hudhafah yang diutus sebagai pemimpin pasukan dan menjadi konteks turunnya ayat menurut sebagian riwayat. Dalam pandangan ini, ketaatan kepada pemimpin merupakan bagian dari menjaga persatuan dan stabilitas umat, selama pemimpin itu memerintahkan kepada hal yang baik.[2]

Pendapat kedua dari al-Qurṭubī adalah bahwa ulil amri berarti para ulama, yakni ahli Al-Qur’an dan Sunah. Pendapat ini diriwayatkan dari tokoh seperti Jabir Ibn Abdillah, Mujahid, dan al-Dhahak. Menurut mereka, inti dari perintah taat adalah merujuk kepada sumber hukum ketika terjadi perselisihan dan hal itu hanya dapat dilakukan oleh ulama yang memahami syariat secara mendalam. Al-Qurṭubī menjelaskan bahwa bagian ayat yang berbunyi jika kalian berselisih, kembalikanlah kepada Allah dan Rasul menjadi penguat bagi pendapat ini, karena ulama adalah pihak yang mengetahui bagaimana merujuk kepada kedua sumber tersebut.[3]

Baca Juga  Kisah Qarun sebagai Peringatan Bagi Koruptor

Pendapat ketiga yang dicantumkan al-Qurṭubī adalah klaim sebagian kelompok bahwa ulil amri merujuk kepada ‘Ali dan para imam maksum, sebuah pandangan yang muncul dari tradisi Syiah. Namun, al-Qurṭubī secara tegas menolak pendapat ini. Menurutnya, ayat tersebut tidak menyebut imam-imam tertentu. Selain itu, struktur ayat yang memerintahkan agar perselisihan dikembalikan kepada Allah dan Rasul, bukan kepada para imam. Hal ini menunjukkan bahwa klaim itu tidak memiliki dasar kuat. Karena itu, pendapat ini dianggap lemah dalam pandangan al-Qurṭubī.[4]

***

Setelah memaparkan ketiga pendapat tersebut secara berurutan, al-Qurṭubī menyimpulkan bahwa pendapat yang paling kuat adalah gabungan dari dua pendapat pertama: bahwa ulil amri mencakup pemimpin dan ulama. Menurutnya, kedua kelompok ini memegang peranan penting dalam urusan umat, baik dalam aspek administratif maupun dalam aspek hukum dan keilmuan. Dengan demikian, tafsir al-Qurṭubī menampilkan pandangan Sunni yang seimbang dan tidak terikat pada figur tertentu, tetapi lebih menekankan fungsi sosial dan keagamaan.[5]

Ulil Amri dalam Perspektif Tafsir Syiah

Berbeda dengan al-Qurṭubī, al-Tabarsi dalam Majma’ al-Bayan juga mencantumkan tiga pendapat utama mengenai makna ulil amri, tetapi dengan penekanan yang berbeda. Pendapat pertama yang ia sebutkan adalah bahwa ulil amri adalah para pemimpin. Landasannya ialah riwayat dari Abu Hurairah, Ibn ‘Abbas, serta didukung oleh pendapat ulama seperti al-Juba’i dan al-Balkhi. Pendapat ini mirip dengan tafsir al-Qurṭubī dalam melihat peran pemimpin dalam menjaga ketertiban dan urusan umat.[6]

Pendapat kedua dalam tafsir al-Tabarsi adalah bahwa ulil amri merujuk pada para ulama. Pendapat ini diriwayatkan dari Jabir, Mujahid, dan al-Hasan, serta didukung logika bahwa penyelesaian hukum hanya dapat dilakukan oleh orang yang memahami syariat. Ada kemiripan dengan analisis yang juga terdapat dalam tafsir al-Qurṭubī.[7]

Baca Juga  Komparasi Tafsir Syi’ah: Tafsir Al-Qummi dan Tafsir Majma’ al-Bayan

Namun, perbedaan paling signifikan muncul pada pendapat ketiga. Al-Tabarsi menjelaskan pendapat ketiga ini merupakan pendapat terkuat, yaitu bahwa ulil amri adalah para imam dari ahlulbait yang maksum. Ia mengutip riwayat dari Imam al-Baqir dan al-Shadiq, serta menyampaikan argumentasi bahwa Allah tidak akan memerintahkan ketaatan mutlak kecuali kepada sosok yang terjaga dari kesalahan. Penyandingan ketaatan kepada Rasul dan ulil amri menunjukkan bahwa mereka memiliki derajat otoritas yang sangat tinggi, sesuatu yang menurut al-Tabarsi tidak mungkin diberikan kepada pemimpin biasa atau ulama yang tidak memiliki sifat ishmah.[8]

Karena itu, al-Tabarsi menegaskan bahwa makna ulil amri yang paling kuat adalah imamah, sebagaimana dipahami dalam tradisi Syiah Imamiyah. Dalam pandangan ini, para imam adalah penerus otoritas spiritual dan hukum Nabi secara sah, sehingga ketaatan kepada mereka dipandang sebagai kewajiban agama.[9]

Dialog Tafsir Sunni dan Syiah terkait Ulil Amri

Dari perbandingan ini, terlihat jelas bahwa al-Qurṭubī sebagai mufasir Sunni menegaskan bahwa makna terkuat ulil amri adalah pemimpin dan ulama, dua pilar penting dalam struktur sosial dan intelektual umat Islam. Sementara itu, al-Tabarsi sebagai mufasir Syiah menempatkan imamah sebagai makna utama ulil amri, sesuai dengan posisi sentral imam dalam teologi Syiah. Perbedaan ini menunjukkan bagaimana latar teologis dan sejarah mazhab sangat berpengaruh terhadap cara para mufasir memahami konsep kepemimpinan dalam Islam.


Daftar Pustaka

[1] Iriansyah Anugrah Pradana Harahap, “Ulil Amri Perspektif Sunni Dan Syīʻah Studi Komparasi Tafsir Al-Qurṭubī Dan Tafsir Al-Ṣāfi Pada Qs. Al-Nisā : 59 & 83,” Mashahif: Journal Of Qur’an And Hadits Studies 4, no. 2 (2024).

[2] Abu Abdullah al-Qurṭubī, Al-Jami’ li Ahkam al-Qur’an (Beirut, Lebanon: Al-Risalah, 2006), 6:428-430.

Baca Juga  Sejarah Zihar Dalam Tafsir Al-Qurthubi

[3] Ibid., 6:430-432.

[4] Ibid., 6:432.

[5] Ibid., 6:430.

[6] ’Ali Fadl Al-Tabarsi, Majma’ al-Bayan fi Tafsir al-Qur’an, (Beirut, Lebanon: Dar al-Murtadha, 2006), 3:96.

[7] Ibid.

[8] Ibid., 3:96–97.

[9] Shahatah Saqar, Al-Syiah Hum al-’Adu Fahdarhum, (Mesir: Maktabah Dar al-’Ulum, n.d.), 38.

Editor: Tim Redaksi Tajdeed ID