Tajdeed.id Kanal Tafsir Berkemajuan

Kisah Qarun sebagai Peringatan Bagi Koruptor

Qarun
Gambar: detik.com

Kasus korupsi saat ini semakin marak terjadi di berbagai wilayah negara, khususnya Indonesia. Mulai dari pemerintahan desa atau kelurahan sampai dengan pemerintahan pusat. Dana negara digunakan tidak selayaknya oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab.

Bagi mereka yang serakah, uang adalah segalanya sehingga mereka melakukan segala cara untuk mengambil uang yang bukan hak mereka. Sebagaimana contoh kasus korupsi di wilayah Indonesia, yakni mantan Kepala Desa Citamiang Sukabumi yang korupsi sebesar Rp. 201 juta lebih dari uang anggaran Dana Desa yang bersumber dari APBN tahun anggaran 2018-2019.

Keserakahan seseorang yang berakhir melakukan tindak korupsi juga terjadi di Sumatera Selatan. Salah satunya tiga orang tersangka dari mantan petinggi salah satu BUMN bertindak korupsi dana proyek pembangunan LRT Sumsel sebesar Rp. 1,3 triliun. Tak hanya itu, wakil bupati Sumba Barat korupsi dana proyek pengadaan tanah di perkotaan Waikabubak sebesar 8,9 miliar.

Kemudian korupsi juga dilakukan oleh mantan ketua DPRD Sijunjung pada periode 2019-2024 sebanyak Rp.360 juta, serta korupsi yang terjadi dalam tata niaga timah di wilayah IUP PT Timah Tbk 2015-2022 yang merugikan keuangan sebanyak Rp 271 triliun. Korupsi dilakukan oleh sebagian orang sebab adanya keinginan yang berlebihan untuk mendapatkan keuntungan yang lebih besar.

Sebagaimana Qarun, seorang umat Nabi Musa yang durhaka dan tidak takut dengan ancaman Allah atas ketamakan pada harta, para pelaku korupsi juga demikian. Jika pelaku korupsi tidak rakus dengan harta dan penuh dengan ambisi pribadi maka tidak mungkinlah mereka melakukan tindak korupsi. Sehingga dalam hal ini, kisah Qarun dalam Al-Qur’an dapat dijadikan cerminan dan peringatan bagi oknum-oknum korupsi dana negara.

Baca Juga  Pluralisme Qurani: Sebuah Tinjauan Filosofis

Kisah Qarun dan Balasan Keserakahannya

Kisah ini telah disebutkan dalam Al-Qur’an pada surah al-Qashash (28) ayat 67-82. Ayat-ayat tersebut berbicara mengenai ketamakan dan kesombongan Qarun serta balasan yang didapatkannya. Sebelum kekayaannya melimpah ruah, sebenarnya ia miskin harta dan tidak mampu menafkahi keluarganya. Karena bosan dengan kemiskinan tersebut, Qarun meminta Nabi Musa agar memohonkan kekayaan harta pada Rabbnya. Mengingat Nabi Musa adalah hamba yang dekat dengan Allah Swt.

Ia beralasan agar lebih taat beribadah dan berbuat baik pada sesama. Allah pun mengabulkan do’a nabi Musa sehingga Qarun memiliki harta berlimpah. Namun lambat laun, justru ia menjadi seorang yang ingkar dengan nikmat tuhannya. Kekayaan Qarun membuat dirinya lalai. Bahkan menurutnya harta yang berlimpah ruah tersebut adalah hasil dari kerja kerasnya sendiri dan bukan anugerah dari Allah Swt.

Qarun yang mengingkari nikmat Allah dan bahkan menganggap harta bendanya berasal dari jerih payahnya sendiri menjadikan ia diazab oleh Allah Swt. Dalam surah Al-Qashash ayat 81 disebutkan, “Maka kami benamkan dia (Qarun) bersama rumahnya ke dalam bumi. Maka tidak ada baginya satu golongan pun yang akan menolongnya selain Allah, dan dia tidak termasuk orang-orang yang dapat membela diri.”

Akibat dari keserakahan dan kesombongan Qarun tersebut, ia diazab oleh Allah Swt dengan cara ditenggelamkan ke dalam perut bumi bersama harta bendanya. Kemudian pada ayat ke-82, al-Qur’an menutup kisah Qarun dengan peringatan kepada seluruh umat manusia agar tidak bernasib sama seperti Qarun.

Kisah Qarun Sebagai Refleksi Bagi Koruptor

Korupsi telah menjadi kasus yang sering terjadi di Indonesia saat ini. Komisi Pemberantasan Korupsi mengungkapkan bahwa sudah ada 100 tersangka yang melakukan tindak korupsi selama tahun 2024 berdasarkan data setiap 31 Mei. Di antaranya ada yang masih dalam penyelidikan sehingga dapat diprediksi akan ada tambahan pelaku-pelaku lain selain tersangka, ada pula pelaku yang sudah ditetapkan sebagai koruptor.

Baca Juga  Pandangan Islam tentang Pemanfaatan Sumber Daya Alam

Keserakahan mereka pada harta sama halnya dengan Qarun yang tamak dan merasa berhak atas kekayaan. Sehingga para pelaku korupsi layak disebut sebagai Qarun di masa kini. Sikap Qarun yang menganggap kekayaannya sebagai hasil dari jerih payahnya sendiri, memiliki kesamaan dengan sikap koruptor. Pelaku korupsi merasa dirinya layak mendapatkan sesuatu yang lebih banyak yang kemudian diklaim sebagai hasil jerih payahnya sendiri.

Kekayaan Qarun digunakan untuk meningkatkan stasus sosialnya sebagaimana pelaku korupsi
yang kebanyakan berasal dari tokoh penting masyarakat. Sebagai tokoh yang disegani, segala
cara mereka gunakan untuk mempertahankan kekuasaan. Salah satu caranya adalah dengan
melakukan penggelapan dana.

Keserakahan Qarun berakhir tragis di dalam perut bumi. Dalam suatu riwayat menyebutkan bahwa Qarun diazab dengan diturunkan gempa bumi beserta tanah longsor yang teramat dahsyat di tempat tinggalnya. Akibat dari dahsyatnya peristiwa yang menimpa Qarun tersebut, akhirnya Qarun dan harta bendanya ikut terbenam dalam perut bumi tanpa meyisakan suatu apapun. Harta yang dibangga-banggakan tersebut tidak bisa menjadi penolong Qarun, akan tetapi justru menjadi petaka besar dalam kehidupannya.

Begitu juga dengan balasan yang akan didapatkan oleh para koruptor. Penggelapan dana dan semacamnya mengakibatkan masyarakat dan negara tidak mendapatkan hak dengan semestinya. Selain adzab dari keserakahannya, koruptor juga pastinya akan mendapatkan balasan sebab merugikan masyarakat dan lingkungan sekitar. Kisah Qarun seharusnya dibuat pelajaran dan cerminan bagi orang-orang yang tidak bertanggungjawab, khususnya bagi penguasa atau tokoh penting masyarakat agar tidak berperilaku seperti Qarun yang kehidupannya berakhir tragis.

Kesimpulan

Kisah Qarun hadir sebagai peringatan penting bagi orang-orang yang tamak dengan harta. Cinta pada harta tidak akan dapat membawa pujangganya pada kebahagiaan yang sejati. Apalagi cara mendapatkannya yang tidak dibenarkan. Sifat serakah dan ambisi pribadilah yang menjadikan seseorang berbuat korupsi. Tindak Korupsi dana negara tidak akan bisa berhenti tanpa adanya kesadaran dari masing-masing individu. Bahwasanya Allah Swt sangat membenci hal demikian dan pasti akan mengazabnya.

Baca Juga  Penafsiran HAMKA tentang Amar Ma'ruf dan Nahi Munkar

Dengan merenungi kisah Qarun yang telah dijelaskan oleh Allah Swt dalam surah Al-Qashash (28) ayat 67-82, diharapkan para tokoh masyarakat dapat mengambil pelajaran dan memahami bahwasanya keserakahan tidak akan berakhir dengan bahagia. Dalam hal ini, bentuk keserakahan yang banyak dilakukan adalah korupsi. Sehingga perlu dipahami betul bahwasanya korupsi tidak akan membawa pada kekayaan dan bergelimangnya harta. Akan tetapi, tindak korupsi justru akan membawa pada kehancuran di dunia, bahkan di akhirat kelak.

Penyunting: Bukhari