Terkait hubungannya dengan agama lain, umat beragama terbagi menjadi tiga tipologi, yaitu ekslusivisme, inklusivisme, dan pluralisme. Secara sederhana, eksklusivisme dapat diartikan dengan paham yang hanya mengakui keselamatan dalam satu agamanya saja. Pluralisme adalah paham plural yang beranggapan bahwa keselamatan terdapat dalam setiap agama dan inklusivisme adalah jalan tengah dari dua tipologi sebelumnya, yaitu paham yang beranggapan bahwa kebenaran ada dalam tiap agama. Namun kebenaran ultimat hanya ada dalam satu agama saja.
Merujuk pada pembagian tiga tipologi di atas, dua kelompok yang terlihat jelas sangat bertentangan adalah antara kaum eksklusif dan kaum plural. Sebenarnya, paham eksklusivitas terhadap agama adalah paham yang telah ada bahkan sebelum Islam muncul. Alquran memuat narasi terkait hal ini dengan contoh saling tuduh antara Yahudi dan Nasrani Dalam Qs. Al-Baqarah: 113. Mereka menuduh kelompok lain tidak memiliki pegangan yang kongkrit dalam agamanya, anggapan tersebut lantas membawa pada pemahaman bahwa kelompok lain tidak akan selamat dan masuk surga.
Kaum Ekslusif dan Kaum Plural
Paham eksklusif dalam beragama ini juga terjadi dalam pandangan kaum muslim. Sebagai contoh, Ibnu Katsir yang berpendapat bahwa umat Yahudi dan Nasrani akan binasa bilama tidak mengikuti syariat Muhammad setelah beliau diutus. Di sisi lain, al-Qurtubi berpendapat bahwa ayat-ayat keselamatan bagi Yahudi dan Nasrani dalam Alquran (Qs. Al-Maidah 69 dan Qs. Al-Baqarah: 62) tidak dapat dijadikan sebagai sandaran hukum. Sebab telah dinaskh oleh ayat 85 dalam surah Ali Imran yang memberi narasi bahwa tidak akan diterima agama selain dari Islam. Ayat ini sekaligus memberi kesan legitimasi pada mereka yang berpaham ekslusif dalam Islam.
Selain Qs. Ali-Imran: 85, ayat lain yang kerap digunakan untuk melegitimasi superioritas Islam atas agama lain adalah Qs. Ali-Imran: 19. Dalam ayat tersebut Allah berfirman.
إِنَّ ٱلدِّینَ عِندَ ٱللَّهِ ٱلۡإِسۡلَـٰمُۗ….
Sesungguhnya agama disisi Allah adalah Islam…
Ibnu Katsir terkait dengan ayat ini memberi pernyataan bahwa Allah melalui ayat ini menyatakan bahwa tidak ada agama yang akan diterima disisi-Nya selain dari agama Islam. Maka barangsiapa yang menghadap kepadanya-Nya -dan hidup setelah zaman Rasulullah- dengan tidak membawa agama Islam, maka ia tidak akan diterima.
Kaum Plural
Contoh di atas merupakan perkataan yang dibawa oleh mereka yang meyakini superioritas Islam atas agama lain. Pernyataan mereka kemudian dibantah oleh kaum plural. Tidak mengherankan memang, sebab paham mengenai pluralisme agama (dalam hal ini Islam) hadir untuk menjawab pernyataan kaum eksklusif dengan menyingkap kesan ambiguitas dalam Alquran mengenai agama selain Islam.
Di satu sisi, Alquran memberitakan keselamatan bagi para penganut agama selain Islam. Namun di satu sisi mengancam mereka yang tidak beriman kepada ajaran yang dibawa Muhammad. Terkait dengan perkataan penyataan al-Qurtubi yang menganggap bahwa ayat keselamatan bagi umat selain Islam telah di naskh, kaum plural tentu tidak akan menyepakatinya. Sebab pada kenyataannya, konsep nasikh mansukh bukanlah konsep yang secara menyeluruh dapat diterima.
Untuk memberi batasan, tokoh utama dari mereka yang disebut kaum plural dalam tulisan kali ini adalah Abd. Moqsith Qhazali dan Mun’im Sirry. Pendapat dari dua cendikiawan ini kemudian akan menjadi acuan dalam pemaknaan kata Islam dalam Qs. Ali Imran: 19 dan 85 perspektif kaum plural pada tulisan kali ini.
Makna Kata Islam Dalam Qs. Ali Imran: 19 Dan 85
Ghazali dalam bukunya Argumen Pluralisme Agama manakala mencoba memaknai ayat 19 ini secara kesuluruhan menukil pendapat dari Rasyid Ridha. Surga bukan hanya milik sekelompok orang sebagaimana yang diimajinasikan oleh kalangan Yahudi, Nasrani, dan Islam. Sebab, kebahagiaan seorang di akhirat tidak memiliki keterkaitan dengan agama yang dianutnya semasa ia hidup.
Hal ini didukung dengan nukilan yang ia kutip dari berbagai ulama yang mencoba menafsirkan kata perkata dari ayat ini. Al-Qurtubi berpendapat bahwa Islam dalam ayat ini bermakna keimanan dan ketaatan kepada Allah. Sementara kata ad-din dalam ayat ini berarti ketaatan dan dan agama. Az-Zamakhsyari berpendapat bahwa kata islam dalam ayat ini bermakna keadilan dan tauhid. Merujuk pada arti kata tersebut, ia lantas berpendapat bahwa islam dalam ayat ini bukan hanya merujuk pada agama yang dibawa Nabi Muhammad, maka siapa saja yang bertauhid dan berbuat adil akan mendandapat ridha Allah.
***
Di sisi lain, Mun’im Sirry membahas secara panjang lebar makna kata Islam yang dua di antaranya terdapat dalam surat ini. Dalam bab “Menggugat Teologi Keselamatan Eksklusif” di bukunya Polemik Kitab Suci. Setelah menjabarkan secara rinci pendapat para mufassir yang dianggapnya reformis di abad 20, ia berpendapat bahwa semua mufassir yang ia kaji sepakat bahwa Islam dalam Alquran bukan terbatas pada umat Islam saja. Mereka mengakui adanya janji keselamatan bagi pemeluk agama lain.
Sebagai contoh, Abul Kalam Azad secara konsisten dan gamblang menjelaskan bahwa kata Islam dalam Alquran adalah bentuk kepasrahan personal yang total kepada Tuhan yang dilakukan oleh semua orang dari berbagai zaman dan latar belakang agama yang berbeda. Kata din dalam pandangan Azad tidak pernah digunakan untuk merujuk pada kelompok tertentu. Lebih lanjut ia menegaskan bahwa din Tuhan dalam Al-Qur’an diistilahkan dengan nama “Islam” yang berarti tunduk dan patuh. Ajaran tunduk dan patuh inilah yang didakwahkan oleh setiap Nabi.
Merujuk pada pandangan di atas, kiranya tidak mengeherankan jika Mun’im Sirry dalam Kontroversi Islam Awal menyebut bahwa Yahudi dan Kristen dapat disebut sebagai muslim (orang yang ber-islam) jika berserah diri pada kehendak ilahi. Namun, pemahaman masyarakat telah terlanjur menganggap Yahudi adalah Yahudi, Kristen adalah Kristen, maka istilah Islam selalu digunakan hanya untuk kaum monoteis yang mengikuti ajaran Alquran. Padahal makna Islam dalam Alquran tidak pernah merujuk pada kelompok tertentu sebagaimana yang telah dijelaskan dalam pendapat Azad.
Penutup
Pendapat kaum plural di atas adalah alternatif dalam memaknai Alquran, terkhusus pada kata Islam dalam dua ayat di atas. Dengan hal ini tidak dapat dikatakan apa yang dikemukakan oleh kaum plural mutlak suatu kebenaran. Atau sebaliknya apa yang dikatakan kaum plural mutlak salah dan yang benar adalah perkataan mufassir klasik yang notabene ekslusif. Sebab hal ini adalah bagian dari ijtihad pencarian interpretasi.
Mengenai hal ini, terdapat salah satu riwayat hadits menarik yang kiranya sesuai. Rasulullah Saw. bersabda yang artinya “Barang siapa ber-ijtihad, dan ternyata ijtihadnya benar, maka ia akan mendapatkan dua pahala. Dan barang siapa ber-ijtihad dan ternyata hasil ijtihadnya salah, maka ia tetap mendapatkan satu pahala”. Wallahu A’lam.
Editor: An-Najmi





























Leave a Reply