Tajdeed.id Kanal Tafsir Berkemajuan

Kontroversi Penggunaan Hermeneutika Dalam Tafsir Al-Qur’an

kontroversi
Sumber: http://pku.unida.gontor.ac.id/

Al-Quran merupakan kitab suci umat Islam yang diwayuhkan kepada Nabi Muhammad Shalallahu Alaihi Wa Sallam. Kitab ini diturunkan sebagai petunjuk dan penjelas kepada para umatnya. Allah telah mewahyukan kitab-kitab kepada para nabi dan Rasul, seperti kitab Zabur kepada Nabi Daud, Taurat kepada Nabi Musa, Injil kepada Isa. Kontroversi dalam memahami Al-Qur’an kemudian muncul.

Seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya bahwa Al-Quran merupakan kitab yang sempurna dan memiliki kedudukan yang istimewa dibanding kitab-kitab suci sebelumnya. Sebagai kitab suci terakhir, Al-Quran memiliki fungsi dan peran yang lebih luas dan universal. Salah satu fungsi dari Al-Quran adalah sebagai penyempurna kitab-kitab sebelumnya.

Al-Quran juga terdapat sumber pengetahuan yang melimpahkan hikmah dan kebijaksanaan. Al-qur’an merupakan sarana paling utama untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT. Sebagai sumber dari segala sumber ilmu pengetahuan, kebenaran isi kandungan Al-qur’an, katanya, dapat dibuktikan secara ilmiah.  

Sumber Pokok Ajaran Islam

Al-Quran sebagai kitab yang berisi kalam Allah Ta’ala menjadi sumber pokok ajaran agama Islam disamping sumber-sumber lainnya. Kepercayaan terhadap kitab suci ini dan implikasinya dalam perkembangan peradaban sejarah umat Islam perlahan-lahan terbentuk sedemikian rupa. Sehingga mengimani kitab suci ini  juga menjadi salah satu rukun iman yang wajib kita imani.

Al-Quran merupakan mukjizat yang sempurna. Maka dalam sepanjang sejarah ummat manusia sejak pertama kali turun sampai sekarang tidak ada ada seorangpun yang mampu menandingi keontetikasian Al-Quran, baik secara individual maupun kolektif.

Kemudian dalam memahami isi bacaan Al-Quran perlu adanya ilmu terkait pemahaman dalam Al-Quran. Membaca Al-Quran adalah ibadah dan mengamalkannya juga menuai pahala. Maka dari itu dalam bentuk pengimplementasiaannya perlu adanya pemahaman yang baik dalam memahami isi Al-Quran.

Baca Juga  Konsep Demokrasi di Mata Mufasir Nusantara

Pada era disrupsi masa ini, muncul berbagai transformasi yang cukup signifikan dalam memahami isi dan konteks Al-Quran. Sebagai kelanjutan dari jenis dinamika pemikiran mengenai interpretasinya yang sudah berkembang pada masa-masa sebelumnya. Fenomena ini terjadi tidak hanya di kalangan ummat Islam, namun juga terjadi di kalangan ummat beragama lainnya. Salah satu metode yang terkenal dalam menafsirkan Al-Quran adalah Hermeneutika.

Hermeneutika dalam Tafsir Al-Quran

Hermeneutika menjadi metode baru dalam menafsirkan Al-Quran. Dalam paradigma sejarah, hermeneutika pada awalnya merupakan metode pemahaman untuk memahami isi-isi dari kitab Bible. Penggunaan metode ini berlandaskan pada asumsi manusia yang menganggap metode penafsiran klasik dalam Islam sudah diragukan dan dipermasalahkan oleh sebagian pemikir Muslim kontemporer seperti Nashr Hamid Abu Zayd, Fazlur Rahman dan Muhammad Syahrur.

Para pemikir kontemporer beranggapan bahwa penafsiran Al-Quran secara klasik dianggap sudah mutual dan relevan lagi dengan zaman dan kebutuhan umat Islam saat ini. Maka dari itu dibutuhkanlah sebuah metode penafsiran baru yang sesuai dengan zaman dan mereka beranggapan bahwa hermeneutikalah yang sesuai dengan kondisi zaman saat ini.

Menurut Nashr Hamid Abu Zayd dalam diskursusnya menjelaskan bahwa, hermeneutik dalam bahasa arab adalah ta’wil. Ta’wil merupakan metode yang sangat islami untuk memahami Al-Quran. Hermeneutika adalah teori untuk menginterpretasikan Al-Quran. Nashr Hamid menyimpulkan bahwasanya teks agama adalah teks-teks bahasa yang bentuknya sama dengan teks-teks lain di dalam budaya.

Kontroversi Hermeneutika dalam Tafsir Al-Quran

Pembahasan mengenai hermeneutika dan penggunaannya di kalangan umat Islam tidak lepas dari para tokoh pemikir Muslim yang mendukung penggunaan metode ini dalam menyebarluaskannya. Fazlur Rahman seorang teolog asal Pakistan juga menggunakan metode hermeneutika dalam menafsirkan isi Al-Quran. Alhasil buah dari pemikirannya tersebut banyak menuai kritik oleh para dewan fatwa Pakistan.

Baca Juga  Tafsir Surah An-Nisa’: Self-Harm dalam Perspektif Islam

Metode penafsiran hermeneutika tentu banyak menuai kontroversi dari para cendikiawan Muslim lainnya. Karena beranggapan bahwa hermeneutika merupakan metode yang digunakan untuk menafsirkan Bible dan berasal dari tradisi kristen. Hasan Hanafi dikenal sebagai tokoh muslim yang pertama kali mengenalkan metode hermeneutika di kalangan tokoh-tokoh pemikir Muslim yang berjudul, ‘Les Methods d’Exeges: Essai sur la Science des Fondaments dela Comprehension ‘ilm Ushul al-Fiqh’ .

Menurut Adian Husaini dalam bukunya yang berjudul ‘Hegemoni Kristen-Barat dalam Studi Islam di Perguruan Tinggi’ menjelaskan bahwa penggunaan metode hermeneutika digunakan oleh para pemikir Barat untuk mengkritisi kitab suci Bible. Kemudian, ketika metode ini dikonversi kepada penafsiran Al-Quran juga cenderung mengkritisi isi Al-Quran. Seperti Ulum Al-Quran, Ulum Tafsir, Makiyyah dan Madaniyah. Salah satu tokoh yang mengkrtisi isi Al-Quran ini adalah Nashr Hamid Abu Zayd.

Pembahasan mengenai hermeneutika pada setiap zaman memang tidak akan habis dikalangan para pemikir ummat Islam. Walaupun banyak menuai kontroversi dalam penggunaannya, namun hermeneutika tetap eksis sampai saat ini. Dengan adanya karya-karya para pendukung penggunaan metode ini mengindikasikan bahwa pengaruh penggunaan metode hermeneutika terhadap penafsiran Al-Quran masih berjalan.