Self-harm atau self-injury adalah perbuatan dimana seseorang menyakiti diri sendiri sebagai pengalihan dari rasa sakit psikisnya ke fisik mereka. Biasanya bisa berupa menyakiti diri dengan benda tumpul atau tajam, atau dengan penganiayaan secara langsung seperti menjambak rambut, memukul diri sendiri, dan lainnya.
Jika dilihat dalam islam, self-harm merupakan perbuatan menzalimi diri sendiri. Karena tidak memperlakukan dirinya dengan semestinya (dengan perlakuan yang baik). Sedangkan banyak di zaman sekarang, anak remaja atau bahkan orang dewasa mengalami gangguan seperti yang sudah dijelaskan. Hal yang mereka utarakan adalah kelegaan ketika sudah melakukan self-harm/self-injury.
Padahal perbuatan ini bisa menimbulkan akibat yang fatal seperti luka dibagian tubuhnya, sampai bisa mengakibatkan kematian. Dapat disimpulkan bahwa self-harm merupakan salah satu percobaan bunuh diri. Lalu bagaimana Islam menanggapi hal tersebut? Bagaimana solusinya sebagai mahluk yang beriman agar tidak keterusan melakukannya?
Disebutkan dalam firman Allah surah An-Nisa’ [4] ayat 29:
وَلا تَقْتُلُوا أَنْفُسَكُمْ إِنَّ اللَّهَ كانَ بِكُمْ رَحِيماً
“Dan janganlah kamu membunuh dirimu. Sungguh Allah maha penyayang kepadamu.”
Self-Harm dalam Pandangan Al-Quran
Dari ayat ini, sudah dijelaskan bahwa kita dilarang membunuh diri kita sendiri dengan cara apapun. Tafsir Ibnu Katsir menjelaskan bahwa membunuh diri dalam ayat tersebut yakni dengan mengerjakan hal-hal yang diharamkan dan melakukan perbuatan maksiat. Maka jelas disini jika ditanya hukum self-harm/self-injury adalah haram dan termasuk dosa besar.
Allah sendiri berfirman di kalimat selanjutnya yakni, “Seseungguhnya Allah Maha Penyayang kepada kalian”. Hal ini dibuktikan dengan Allah memerintahkan perintah-Nya kepada hamba-Nya dan semua larangannya. Berdasarkan firman Allah ini, dan dikutip dari buku karya Ima Madani yang mengatakan bahwa Islam tidak melarang dan memerintahkan sesuatu yang tidak ada side effect-nya.
Sekalipun sebagai manusia, kita tidak mengetahui maksud dari semua perintah dan larangan yang ditetapkan, maka bukan firman Allah yang salah. Melainkan memang pikiran kita dan teknologi manusia yang belum sampai untuk memahami ke tingkat itu. Kita sebagai hamba memang berkewajiban untuk sami’na waatha’na.
Dari tafsir surah An-Nisa [4] ayat 29 yang kemudian dihubungkan dengan hadis Nabi, oleh Ibnu Murdawaih melalui hadis dari Al-A’masy, dari Abu Saleh, dari Abu Hurairah yang menceritakan bahwa Rasulullah pernah bersabda:
من قتل نَفْسَهُ بِحَدِيدَةٍ، فَحَدِيدَتُهُ فِي يَدِهِ، يَجَأُ بِهَا بَطْنَهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ فِي نَارِ جَهَنَّمَ خَالِدًا مُخَلَّدًا فِيهَا أَبَدًا، وَمَنْ قَتَلَ نَفْسَهُ بِسُمٍّ فَسُمُّهُ فِي يَدِهِ، يَتَحَسَّاهُ فِي نَارِ جَهَنَّمَ خَالِدًا مُخَلَّدًا فِيهَا أَبَدًا وَمَنْ تَرَدَّى مِنْ جَبَلٍ فَقَتَلَ نَفْسَهُ، فَهُوَ مُتَرَدٍّ فِي نَارِ جَهَنَّمَ خَالِدًا مُخَلَّدًا فِيهَا أَبَدًا-
“Barangsiapa yang membunuh dirinya sendiri dengan sebuah besi, maka besi itu akan berada di tangannya yang dipakainya untuk menusuki perutnya kelak di hari kiamat di dalam neraka jahannam dalam keadaan kekal di dalamnya untuk selama-lamanya. Dan barangsiapa yang membunuh dirinya sendiri dengan racun, maka racun itu berada di tangannya untuk ia teguki di dalam neraka jahannam dalam keadaan kekal di dalamnya untuk selama-lamanya”. (HR. Bukhari Muslim)
Self-Harm Memiliki Banyak Dampak Buruk.
Dapat disimupulkan bahwa seseorang yang self-harm sampai mengakibatkan kematian, maka hukuman dari Allah adalah hal yang setimpal dengan apa yang dia lakukan di dunia. Apabila mereka self-harm dengan meminum racun, maka selamanya racun tersebut akan ia teguk seperti yang dijelaskan dalam hadist di atas. Dan dikukuhkan dengan ayat berikutnya, An-Nisa’[4] ayat 30 yang artinya;
وَمَنْ يَفْعَلْ ذلِكَ عُدْواناً وَظُلْماً فَسَوْفَ نُصْلِيهِ ناراً
“Dan barangsiapa yang berbuat demikian dengan melanggar hak dan aniaya, maka kami kelak akan memasukkannya ke dalam neraka”.
Hukuman yang kedua adalah, kita tidak bisa masuk surga dan tinggal di neraka (seperti yang selaras dengan hadist). Maka ayat ini adalah ayat yang mengandung ancaman keras dan peringatan yang dikukuhkan. Karena itu, kita sebagai manusia harus waspada, hati-hati dan penuh perhitungan sebelum bertindak.
Solusi Islam
Lantas bagaimana Islam menawarkan solusi terhadap orang-orang yang self-injury? Seperti yang kita tahu, self-harm kebanyakan disebabkan oleh suatu permasalah dalam lingkungan mereka, yang membuat mereka depresi sehingga memilih jalan tersebut sebagai pengalihan. Maka kunci utama dalam hal ini sebenarnya seperti yang diungkapkan Halimah (pakar parenting anak) adalah acceptance (penerimaan).
Memang melakukannya tidak semudah ketika berbicara, tapi dalam agama Islam Habib Ja’far dalam sebuah video menjelaskan bahwa kita bisa mengatasi dengan keyakinan kita. Yakni dengan keyakinan kita mempunyai Allah yang lebih mencintai kita daripada kecintaan orang tua atau kecintaan kita terhadap diri kita sendiri. Maka karena Dia mencintai kita, dan ketika Dia memberikan rasa pahit, maka rasa pahit itu bernama obat.
Kemudian yang kedua adalah keyakinan bahwa segala sesuatu yang diberikan kepada kita, apaun wujudnya, adalah untuk kebaikan kita. Karena Allah sendiri berfirman “laa yukallifullahu nafsan” (Allah tidak membebani manusia) Al-Baqarah[2]:286. Jika kita ambil positifnya, maka kita tahu bahwa ‘ternyata Allah percaya dengan kita, dengan kemampuan kita’.
Yang ketiga adalah kesadaran bahwa kepahitan dalam hidup tidak akan berjalan terus menerus. Firman Allah dalam surah Al-Insyirah[94]:6 ‘Inna ma’al ‘usri yusra’. Sesungguhnya berjalannya kepahitan itu bersama dengan kemudahan. Bukan setelah kesulitan pasti ada kemudahan. Semisal bencana atau permasalahan apapun yang kita alami, bersamaan Allah mendatangkan itu kita akan belajar bahwa kita sedang dididik Allah untuk kuat yang ketika kita kuat, maka akan mudah untuk melewatinya.
Sekali lagi, seperti yang dituliskan Ima Madani dalam bukunya bahwa “kesulitan tidak pernah berjalan dibelakang kemudahan, mereka berjalan beriringan bagai sepasang langkah kaki”.
Maka, jika sudah demikian (melakukan solusi) Allah berfirman dalam kelanjutan ayatnya, An-Nisa[4] ayat 31:
اِنۡ تَجۡتَنِبُوۡا كَبٰٓٮِٕرَ مَا تُنۡهَوۡنَ عَنۡهُ نُكَفِّرۡ عَنۡكُمۡ سَيِّاٰتِكُمۡ وَنُدۡخِلۡـكُمۡ مُّدۡخَلًا كَرِيۡمًا
“Jika kamu menjauhi dosa-dosa besar yang dilarang mengerjakannya, niscaya kami hapus kesalahan-kesalahanmu (Ibnu Katsir: dosa-dosa kecil) dan kami akan masukkan kamu ke tempat yang mulia (surga).”
***
Demikian penjelasan tentang self-harm dalam Islam. Semoga kita tergolong orang-orang yang senantiasa qanaah dan tidak berlarut dalam sebuah masalah. Amiin.






























Leave a Reply