Tajdeed.id Kanal Tafsir Berkemajuan

Konsep Demokrasi di Mata Mufasir Nusantara

Demokrasi Nusantara
Sumber: https://id.wikipedia.org

Pendahuluan

Kehidupan bermasyarakat dalam al-Quran memiliki misi utama memberikan pedoman dan prinsip-prinsip moral yang dapat membentuk masyarakat menjadi masyarakat yang adil, harmonis dan tetap bersatu. Dalam al-Quran, mengajarkan banyak nilai-nilai yang terkandung seperti nilai sosial, nilai keadilan, nilai persatuan, dan lain sebagainya. Bisa ditelisik lebih dalam bahwa konsep yang semacam; ini merupakan bentuk gagasan dari sebuah demokrasi nusantara yang ada pada sebuah kepemimpinan.

Demokrasi berasal dari kata “demos” yang berarti rakyat, dan “kratos” yang berarti pemerintahan. Demokrasi bisa diartikan sebagai pemerintahan rakyat. Atau yang biasa dikenal dengan istilah dari rakyat, oleh rakyat, untuk rakyat. Istilah demokrasi juga biasanya diartikan sebagai sistem pemerintahan yang mana sistem tersebut dipegang oleh rakyat melalui pemilihan umum atau wakil yang dipilih secara bebas.

Dalam artikel ini, akan dibahas sebuah konsep demokrasi yang tertuang di dalam al-Quran yang mana memiliki beberapa arti. Meskipun di dalam al-Quran tidak disebutkan secara implisit tentang demokrasi; akan tetapi bisa dilihat melalui ayat-ayat yang di dalamnya terdapat unsur yang tersirat tentang demokrasi. Selain itu, artikel ini juga menampilkan pendapat mufasir demokrasi nusantara mengenai demokrasi yang ada didalam al-Quran.

Penafsiran Ayat Al-Quran

Dalam al-Quran, ditemukan sedikit banyak mengenai konsep demokrasi, diantaranya adalah surah al-Syura ayat 38:

وَالَّذِيْنَ اسْتَجَابُوْا لِرَبِّهِمْ وَاَقَامُوا الصَّلٰوةَۖ وَاَمْرُهُمْ شُوْرٰى بَيْنَهُمْۖ وَمِمَّا رَزَقْنٰهُمْ يُنْفِقُوْنَ ۚ ٣٨

Ayat ini menerangkan bahwa orang-orang yang menyambut baik panggilan Allah kepada agama-Nya; seperti mengesakan dan menyucikan Zat-Nya dari penyembahan selain Dia. Mendirikan salat fardu pada waktunya dengan sempurna untuk membersihkan hati dari iktikad batil; menjauhkan diri dari perbuatan mungkar, baik yang tampak maupun yang tidak nampak. Selalu bermusyawarah untuk menentukan sikap di dalam menghadapi hal-hal yang pelik dan penting, semuanya akan mendapatkan kesenangan yang kekal di akhirat.

Baca Juga  Integrasi Tafsir dan Ekologi: Keseimbangan Ekosistem

Pendapat Mufasir: Demokrasi Nusantara

  • Tafsir Kemenag

Dalam tafsir Kemenag ditafsirkan demokrasi tidak hanya ditampilkan pada surah ini. Akan tetapi juga dibahas; di dalam surah Ali ‘Imran ayat 159, Al-Baqarah ayat 254 dan 267. Dalam tafsir yang dipegang oleh Kementrian agama ini; menjelaskan bahwa kaitan ayat ini adalah tentang kenikmatan akhirat; yang bisa diperoleh oleh orang-orang yang menghindarkan diri mereka dari dosa besar. Ternyata ayat 38 dalam surah ini juga menerangkan hal yang serupa. Karena menerangkan bahwa kenikmatan akhirat yang bisa diperoleh dengan menerima seruan dari tuhan mereka (Allah).

Mereka yang menerima seruan Tuhan yang dibawa oleh para rasul dan wahyu-wahyu; yang disampaikan kepada mereka akan memperoleh kenikmatan akhirat. Bukan hanya itu orang yang melaksanakan shalat juga akan mendapatkan kenikmatan yang serupa. Sedangkan urusan dunia mereka dan kemaslahatan yang mereka jalani, maka keputusannya adalah dengan musyawarah. Ada penambahan kenikmatan ukhrawi, yakni mereka yang senang berinfak di jalan Allah dengan keikhlasan dan kelapangan hati mereka.

***
  • Tafsir Al-Azhar

Buya Hamka menjelaskan bahwa orang yang melakukan sesuatu yang diperintahkan oleh Allah adalah bagian dari Iman. Bukan hanya menjalankan perintahnya, akan tetapi juga menjauhi larangan-Nya. Tentang iman; bahwa salah satu dari iman adalah mendirikan salat. Salat harus dilakukan untuk menjaga hubungan baik dengan Allah. Orang yang melakukan salat, maka dia menjaga hubungannya dengan Allah. Jika seseorang tidak melaksanakan salat padahal mengaku iman, maka jelas terlihat bahwa hubungannya dengan Allah juga tidak baik.

Sejalan dengan pembahasan hubungan baik kepada Tuhan, begitu juga berhubungan dengan manusia. Dengan manusia juga harus bisa menumbuhkan kepedulian serta menjaga hubungan agar tetap rukun dan damai. Hubungannya manusia dengan ayat ini adalah penjagaan komunikasi terhadap manusia juga baik. Hal ini dilakukan dengan cara bermusyawarah. Setiap ada urusan yang menyangkut umum, maka harus dilakukan musyawarah agar terasa ringan.

  • Tafsir Al-Misbah
Baca Juga  Huseyin Atay: Interpretasi Induktif dalam Legislasi Al-Qur’an

Kata Sura bermakna mengambil dan mengeluarkan pendapat yang baik serta menghadapkan suatu pendapat dengan pendapat yang lain. Sedangkan kata Amruhum menunjukkan bahwa yang mereka musyawarahkan adalah hal-hal yang berkaitan dengan urusan mereka serta yang menjadi wewenang mereka. Dalam al-Quran tidak menjelaskan bentuk musyawarah yang dianjurkan. Menurut Quraish Shihab hal ini adalah untuk memberi kesempatan kepada setiap masyarakat untuk menyusun bentuk musyawarah sesuai dengan yang mereka inginkan dan sesuai dengan perkembangan yang mereka hadapi. Turunnya ayat ini adalah sebelum adanya pemerintahan Rasulullah berlangsung; yang pada saat itu ketika menyelesaikan masalah haruslah melakukan musyawarah agar mendapatkan kesepakatan bersama.

Kesimpulan

Pembahasan yang sudah dipaparkan adalah bentuk demokrasi yang berbentuk musyawarah. Karena demokrasi itu erat kaitannya dengan politik atau kekuasaan. Maka nilai yang diajarkan dalam sebuah demokrasi pastilah mengenai; musyawarah, adil, bijkasana, dan lain sebagainya. Yang mana nilai-nilai tersebut bisa membuat sebuah kekuasaan; dinilai sebagai kekuasaan yang demokrasi/demokrat. Ayat yang dijunjung pada artikel ini; ayat 38 dari surah al-Surah yang menjelaskan tentang bentuk musyawarah itu sendiri.