Tajdeed.id Kanal Tafsir Berkemajuan

Homoseksual dan Azab Allah Kepada Kaum Luth

homoseksual
gambar: sonora.id

Mungkin kita sudah tidak asing lagi dengan istilah dari homoseksual. Homoseksual merupakan kondisi dimana sesorang tertarik secara emosional maupun seksual kepada sesama jenisnya. Dalam hal ini homoseksual akhirnya terbagi menjadi dua jenis yaitu gay (penyuka sesama jenis laki-laki ) dan lesbi (penyuka sesama jenis perempuan)

Homoseksual Pada Zaman Nabi Luth

Jika kita melihat dalam sejarah islam, homoseksual merupakan sebuah perbuatan yang sangat dilarang. Karena dahulu kala Allah pernah memberikan azab kepada sebuah kaum yang dimana kaum tersebut melakukan perbuatan homoseksualitas (sodomi) dan menormalisasi hal tersebut. Kaum yang diazab saat itu merupakan kaum yang ada pada masa kenabian Nabi Luth.

Luth adalah Ibnu Haran ibnu Azar, yaitu anak saudara lelaki Nabi Ibrahim Al Khalil. Dia telah beriman bersama Nabi Ibrahim dan hijrah ke tanah Syam bersamanya. Kemudian Allah mengutus Nabi Luth kepada kaum Sodom dan daerah-daerah sekitarnya untuk menyeru mereka agar menyembah Allah, memerintahkan mengerjakan kebajikan, dan melarang mereka melakukan perbuatan mungkar.

Allah berfirman dalam  QS. Al-A’faf ayat 80-81 yang berbunyi:

وَلُوطًا إِذْ قَالَ لِقَوْمِهِۦٓ أَتَأْتُونَ ٱلْفَـٰحِشَةَ مَا سَبَقَكُم بِهَا مِنْ أَحَدٍۢ مِّنَ ٱلْعَـٰلَمِينَ    ٨٠

إِنَّكُمْ لَتَأْتُونَ ٱلرِّجَالَ شَهْوَةًۭ مِّن دُونِ ٱلنِّسَآءِ ۚ بَلْ أَنتُمْ قَوْمٌۭ مُّسْرِفُونَ ٨١

Artinya:  “Mengapa kalian mengerjakan perbuatan fahisyah itu yang belum pernah dikerjakan oleh seorang pun (di dunia ini) sebelum kalian? Sesungguhnya kalian mendatangi lelaki untuk melepaskan nafsu kalian (kepada mereka), bukan kepada wanita.”(Al-A’raf: 80-81)

Tafsir Ibnu Katsir Soal Homoseksual Nabi Luth

Saat itu kaum sodom tenggelam di dalam perbuatan-perbuatan yang berdosa, hal-hal yang diharamkan. Serta perbuatan fahisyah yang mereka adakan sendiri dan belum pernah dilakukan oleh seorang pun dari kalangan Bani Adam dan juga oleh lainnya. Yaitu mendatangi jenis laki-laki, bukannya jenis perempuan (homoseks).

Baca Juga  Menggali Kesetaraan Gender dalam QS. Al-Ahzab Ayat 33

Perbuatan ini merupakan suatu hal yang belum pernah dilakukan oleh Bani Adam, belum dikenal dan belum pernah terbetik dalam hati mereka untuk melakukannya selain kaum pada zaman Nabi Luth ini. 

Sehubungan dengan makna firman Allah: “Yang belum pernah dikerjakan oleh seorang pun (di dunia ini) sebelum kalian? (Al-A’raf, [7:80]). Amr ibnu Dinar berkata, “Tidak ada seorang lelaki pun yang menyetubuhi lelaki lain kecuali kaum Nabi Lut yang pertama-tama melakukannya.

Al-Walid Ibnu Abdul Malik, Khalifah Umawiyah, pendiri masjid Damaskus mengatakan, “Sekiranya Allah tidak menceritakan kepada kita mengenai berita kaum Nabi Luth, niscaya saya tidak percaya bahwa ada lelaki menaiki lelaki lainnya.”

Di dalam ayat yang lain disebutkan bahwa Nabi Luth berkata kepada kaumnya:

قَالَ هٰٓؤُلَاۤءِ بَنٰتِيْٓ اِنْ كُنْتُمْ فٰعِلِيْنَۗ

Artinya :”Dia (Luth) berkata, “Mereka itulah putri-putri (negeri)ku (nikahlah dengan mereka),  jika kamu hendak berbuat.” (QS. Al-Hijr, [15:71])

Nabi Luth memberikan petunjuk kepada mereka untuk mengawini putri-putrinya. Tetapi mereka merasa keberatan dan beralasan tidak menginginkannya. Hal tersebut Dijelaskan dalam QS. Al-Hud ayat 79 yang berbunyi:

قَالُوا۟ لَقَدْ عَلِمْتَ مَا لَنَا فِى بَنَاتِكَ مِنْ حَقٍّ وَإِنَّكَ لَتَعْلَمُ مَا نُرِيدُ

Artinya : “”Mereka menjawab,: “Sesungguhnya engkau telah mengetahui bahwa kami tidak mempunyai keinginan terhadap putri putrimu; dan sesungguhnya engkau tentu mengetahui apa yang sebenarnya kami kehendaki.”” (Hud, [11:79])

Penafsiran Syaikh Abu Bakar Jabir Al-Jazairi

Syaikh Abu Bakar Jabir al-Jazairi, mudarris tafsir di Masjid Nabawi menafsirkan ayat tersebut: Lalu kaumnya menjawab,  “Engkau sudah mengetahui kami tidak ada keinginan dengan mereka dan engkau tau apa yang kami inginkan, yaitu melakukan homoseksual.

Allah menciptakan laki-laki dan perempuan dengan tujuan mengembangkan keturunan manusia guna memakmurkan alam ini. Jika manusia seperti itu, alangkah anehnya bila ada golongan manusia yang menyimpang dari ketentuan Allah itu.

Baca Juga  Mufasir Muhammadiyah (2): Jejak Intelektual Izza Rohman

Jika saling membunuh dinilai sebagai sesuatu yang buruk, maka perbuatan kaum sodom ini dapat dikatakan lebih buruk dan dapat menjatuhkan derajat manusia dan kemanusiaan sehingga lebih rendah dari hewan. Ketetapan Allah berkaitan dengan hal ini, adalah laki-laki untuk perempuan dan perempuan untuk laki-laki.

Allah mengutus Nabi Luth untuk menyampaikan ajaran Allah agar mereka kembali ke jalan yang benar dan meninggalkan kelakuan yang buruk dan bertentangan dengan sunatullah. Karena mereka menolak seruan Lut, maka Allah membinasakan kaum tersebut.

Allah berfirman dalam QS. An-Naml ayat 57 yang berbunyi:

فَاَنْجَيْنٰهُ وَاَهْلَهٗٓ اِلَّا امْرَاَتَهٗ قَدَّرْنٰهَا مِنَ الْغٰبِرِيْنَ

Artinya: ”Maka Kami selamatkan dia dan keluarganya, kecuali istrinya. Kami telah menentukan dia termasuk orang-orang yang tertinggal (dibinasakan)” (QS. An-Naml [27:57])

Tafsir Kementerian Agama

Menurut tafsir dari Kementrian Agama RI mengenai ayat tersebut, karena kaum Luth yang tetap ingkar dan mengerjakan perbuatan-perbuatan yang melampaui batas. Maka Allah membinasakan mereka dan menyelamatkan Luth dan orang-orang yang besertanya. Kecuali istri Nabi Luth karena Istrinya termasuk orang-orang yang ingkar, sehingga ia tinggal bersama-sama kaumnya yang ingkar. Dia pun ikut tertimpa malapetaka yang dahsyat.

Adapun azab yang diberikan oleh Allah SWT kepada kaum tersebut dijelaskan pada pada QS. Al-A’raf ayat 84 yang berbunyi:

وَأَمْطَرْنَا عَلَيْهِمْ مَطَرًا فَانْظُرْ كَيْفَ كَانَ عَاقِبَةُ الْمُجْرِمِينَ

Artinya: “Dan Kami hujani mereka dengan hujan (batu). Maka perhatikanlah bagaimana kesudahan orang yang berbuat dosa itu”.

Tafsir Al-Muyassar

Mneurut Tafsir Al-Muyassar ; Dan Allah menyiksa orang-orang kafir dari kaum Luth dengan menurunkan kepada mereka hujan batu,dan membalikkan negeri mereka sehingga bagian bawah tanah mereka menjadi bagian permukaannya. Maka perhatikanlah (wahai rasul) bagaimana nasib orang-orang yang berani berbuat maksiat kepada Allah dan mendustakan para Rasul-Nya.

Baca Juga  Tafsir Surah Al-Baqarah Ayat 92-94: Merasa Mulia? Coba Hadapi Maut

Dari penjelasan diatas dapat disimpulkan bahwa homoseksual merupakan sebuah perbuatan yang tidak dapat dibenarkan dan sangat dilarang oleh agama. Kita sebagai umat muslim haruslah menjauhi perbuatan tersebut dan tidak diperbolehkan bagi kita mendukung perbuatan tersebut dibalik kata Hak Asasi Manusia jika kita tidak ingin mendapatkan murka Allah SWT.

Penyunting: Bukhari