Tajdeed.id Kanal Tafsir Berkemajuan

Menafsir Ulang Kisah Kaum Nabi Luth Bersama Musdah Mulia

Nabi Luth

Akhir-akhir ini sedang terjadi perdebatan di media sosial tentang LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender). Hal itu setelah salah satu youtuber mengundang pasangan gay dan membahas seputar dunia gay dalam podcastnya. Ada pro dan kontra berkaitan dengan podcast ini. Pihak yang pro mengatakan bahwa jika tidak setuju dengan isi dari podcast ini lebih baik di-skip atau tidak ditonton. Toh apa yang ada di podcast itu tidak ada ajakan atau mengkampanyekan untuk menjadi seorang gay. Podcast itu bisa membuka mata masyarakat umum bahwa gay itu ada dan nyata.

Sedangkan dari pihak yang kontra berpendapat bahwa dengan diundangnya pasangan gay ke podcast, ada kekhawatiran para pelaku LGBT secara umum akan semakin berani untuk menampakkan diri dan menunjukkan eksistensinya. Kemudian, karena podcast ini bisa diakses oleh banyak orang, ditakutkan akan banyak orang yang tercuci otaknya dan mengikuti jalan LGBT.

Kemudian minggu ini juga ramai kembali permasalahan LGBT setelah Kedubes Inggris yang ada di Jakarta mengibarkan bendera pelangi yang identik dengan simbol LGBT untuk memperingati Hari Internasional Melawan Homofobia, Bifobia dan Transpobia (IDAHOBIT). Dua permasalahan itu pada akhirnya menghasilkan masalah baru dengan menyinggung kisah kaum Nabi Luth karena dianggap LGBT mempunyai kaitan erat dengan kisah tersebut. Sehingga Nabi Luth pun tak luput viral di media sosial khususnya Twitter. Kisah Nabi Luth juga mempunyai problematika tersendiri di kalangan umat Islam. Lalu apa kisah Nabi Luth dan problematikanya?

Analisis Terminologi Homoseksual dalam Kisah Kaum Nabi Luth

Dalam hadis yang diriwayatkan oleh Ibnu Abbas, “Allah melaknat siapa saja yang melakukan perbuatan kaum Luth, (beliau mengulanginya sebanyak tiga kali).” (HR. Nasa’i dalam As-Sunan Al-Kubra). Dalam kitab Mu’jam al-Mufahras karangan Muhammad Fuad Abdul Baqi, kata “Luth” atau pembahasan yang mengarah kepada sosok Nabi Luth kurang lebih sebanyak 27 ayat dari 14 surat.

Baca Juga  Tafsir Psikologis: Kebahagiaan Sejati Itu di Akhirat

Jika dirinci, menurut Musdah Mulia, terdapat 6 ayat yang selama ini menjadi dasar penolakan LGBT atau bisa disebut dengan homoseksual. Kebanyakan dalam kitab-kitab fikih, homoseksualitas seringkali diartikan sama dengan sodomi. Seminim pengetahuan penulis, sejauh ini terdapat dua pemaknaan mengenai term homoseksual. Pertama, homoseksual diartikan sebagai perbuatan sodomi. Kedua, homoseksual diartikan sebagai ketertarikan sesame jenis (bisa ketertarikan secara perasaan personal, emosional dan seksual).

Jelas bahwa dua term tersebut berbeda. Tidak semua orang yang melakukan perbuatan sodomi dipengaruhi oleh ketertarikan sesame jenis. Bahkan banyak yang melakukan perbuatan sodomi meskipun berbeda jenis. Dalam perbuatan sodomi seringkali didasari oleh nafsu sesaat. Begitupun sebaliknya, orang yang tertarik sesama jenis pun banyak yang anti terhadap sodomi. Dalam istilah kontemporer, pemaknaan homoseksual merujuk kepada term yang kedua yakni homoseksual merupakan orientasi dan ketertarikan seseorang kepada sesama jenis yang berkaitan terhadap perasaan personal, emosional dan seksual.

Homoseksual Berbeda dengan Sodomi

Uraian singkat diatas memberikan penjelasan bahwa homoseksual tidak selamanya berkaitan dengan perbuatan sodomi atau dalam Islam disebut dengan “liwath”. Istilah sodomi atau liwath (berhubungan melalui dubur) ini merujuk pada keadaan kaum Nabi Luth pada saat itu. Untuk menguatkan penjelasan di atas, Nabi Luth berkata kepada kaumnya seperti dikutip dari ath-Thabari


ا يها القوم اتأتون الرجال يف ادبارهم شهوة منكم لذالك من دون الذي اباحه اهلل لكم واحله من النساء

“Kalian telah melakukan hubungan seks secara keji dengan laki-laki melalui anus mereka dan
bukannya dengan perempuan sebagaimana yang dihalalkan Allah.”


Paparan ath-Thabari ini menurut Musdah Mulia memberikan penjelasan secara tegas bahwa perilaku sodom atau liwath ini berbeda dengan homoseksual. Homoseksual merupakan orientasi seksual kepada sesama jenis, sementara liwath (sodomi) adalah perilaku seksual yang menyasar ke dubur, bukan ke alat kelamin wanita. Karena itu, menurut Musdah Mulia, tidak sepatutnya para pelaku homoseksual diperlakukan sama dengan pelaku sodomi, baik secara sosial maupun hukum.

Baca Juga  Mengenal yang Melekat Pada Diri Manusia: Hawa Nafsu

Dari pemaparan di atas dapat disimpulkan bahwa liwath adalah sodomi, bukan homoseksual. Maka homoseksual berbeda dengan liwath atau sodomi. Homoseksual adalah orientasi seksual yang merupakan refleksi dari unsur kasih sayang pada diri seseorang. Sedangkan sodomi atau liwath adalah perilaku seksual yang merupakan refleksi dari hasrat biologis. Orang yang homoseksual belum tentu melakukan sodomi demikian juga orang yang melakukan sodomi belum tentu homoseksual karena bisa jadi ia melakukannya untuk perempuan.

Kaum Nabi Luth Melakukan Sodomi terhadap Istri-istrinya

Prilaku sodomi ini memang secara tegas sangat dilarang secara tegas oleh Rasulullah. Jika ditelusuri lebih lanjut, ternyata jauh sebelum kaum Nabi Luth melakukan sodomi terhadap sesama jenis, mereka telah melakukan sodomi kepada istri-istri mereka. Hal ini telah dijelaskan oleh Al-Alusi yang bersumber dari riwayat Ibn Abi Dunya,dari Tawus dalam tafsirnya Ruh ala-Ma’ani, sebagaimana kalimat yang ditulisnya ialah

وجاء يف رواية ابن ايب الدنياعن طاوس ان قوم إمنا أتوا أوال النساء يف أدبارهن مث أتوا الرجال

Sebuah riwayat dari Ibn Abi Dunya dari Tawus sesungguhnya kaum Nabi Luth as. telah menyetubuhi istri-istri mereka melalui dubur atau anusnya (sodomi) kemudian berubah menggauli sesama jenisnya dengan cara yang sama. Bahkan dalam riwayat yang lain dikatakan mereka telah melakukan peraktik sodomi kepada istri-istrinya selama 40 tahun sebelum bergaul sesama lelakinya. Berikut kutipan kalimat yang ditulis as-Suyuthi dalam tafsirnya ad-Durr al-Mansur:

كان اللواط يف قوم لوط يف النساء قبل ان يكون يف الرجال باربعني سنة

Kaum Luth telah melakukan liwath (sodomi) kepada istri-istrinya sebelum mereka melakukan kepada para lelaki selama 40 tahun.

Dari pemaparan diatas, penulis mencoba memberikan insight baru dengan berdasar terhadap pemikiran Musdah Mulia. Untuk meyakini pemikiran di atas, semuanya kembali kepada diri masing-masing. Yang jelas, permasalahan tentang homoseksual, LGBT dan sodomi seringkali menimbulkan perpecahan dikalangan umat Islam sendiri. Dan memang permasalahan ini sangat sensitif dan menimbulkan banyak perdebatan. Alangkah baiknya, sebagai umat Islam menjadikan setiap permasalahan khususnya permasalahan LGBT dijadikan pembahasan untuk menambah wawasan diri sendiri. Wallahu A’lam

Penyunting: Bukhari

Baca Juga  Tafsir Surah Al-Baqarah Ayat 28: Mati Lalu Hidup