Tajdeed.id Kanal Tafsir Berkemajuan

Urgensi Ilmu Maudhu’ Dalam Memfilter Hadis Palsu

Sumber: https://khaskempek.com/

Menurut istilah, hadis adalah segala sesuatu yang disandarkan kepada Nabi Muhammad SAW, baik berupa perkataan, perbuatan, ketetapan, dan sifatnya. Kedudukan hadis dalam Islam sebagai sumber ajaran Islam setelah Al-Qur’an.  Fungsi hadis terhadap Al-Qur’an sendiri sebagai penguat hukum yang ada dalam Al-Qur’an dan penjelas apa yang ada dalam Al-Qur’an. Hadis menjadi pedoman dan rujukan bagi umat Islam dalam melakukan berbagai aktivitas, baik dalam hal ibadah, kehidupan bermasyarakat, ekonomi, hukum, bahkan saat terjadi perselisihan.

Sebagai pedoman dan rujukan aktivitas umat manusia, keshahihan sebuah hadis menjadi tuntutan utama. Umat muslim haruslah berpedoman pada hadis yang shahih, hadis yang jelas makna dan sumbernya sehingga tidak salah langkah dalam melakukan aktivitas.

Hadis Palsu

Namun saat ini banyak tersebar hadis maudhu’ atau hadis palsu yang dapat merusak keshahihan sebuah hadis. Hadis maudhu’ kini banyak tersebar di masyarakat, baik tersebar dari mimbar ke mimbar, majelis, ataupun dari mulut ke mulut. Para oknum yang sengaja menciptakan hadis palsu memutar balikkan fakta yang ada. Mereka membuat hadis yang haq menjadi batil, dan yang batil menjadi haq. Hal ini berakibat tidak sedikit umat muslim terjebak dalam hadis maudhu’ dan membuat keberadaan hadist shahih menjadi lemah dan diragukan. Hal ini disebabkan karena kurangnya ilmu dan pemahaman untuk mengenali mana hadis shahih dan mana hadis palsu.

Hadis maudhu’ adalah hadist dhaif yang kedudukannya paling lemah dan paling buruk. Bahkan sebagian ulama berpendapat hadis maudhu’ tidak termasuk bagian dari hadis dhaif. Artinya hadis maudhu’ dianggap hanya kebohongan semata dan tidak dapat dijadikan sebagai pedoman dalam beribadah ataupun beraktivitas.

Baca Juga  Bolehkah shalat Tahajud Meski Sudah Teraweh?

Secara singkatnya hadis dhaif tak kasat mata, atau tidak dapat dianggap sebagai sebuah hadis. Berpedoman dan merujuk pada hadis maudhu’ merupakan kekeliruan terbesar. Hadis maudhu’ menimbulan banyak sisi negatif seperti munculnya fitnah dan perselisihan, rusaknya akidah dan syariat. Hadis maudhu’ menyebabkan kerusakan yang merata bagi umat beragama dan aktivitas duniawi. Tersebarnya hadis palsu di kalangan masyarakat telah merubah secara drastis cara beragama kaum muslimin. Hal ini dapat dibuktikan dengan banyaknya ritual yang muncul serta takhayul yang dipercayai.

Ilmu Hadis Maudhu’

Untuk menghindari penggunaan hadis palsu, dibutuhkan ilmu dan pemahaman yang jelas mengenai hadis maudhu’. Dengan adanya pemahaman tentang hadis maudhu’, diharapkan nantinya dapat membedakan mana yang merupakan hadis palsu dan mana hadis shahih. Karena keterbatasan ilmu mengenai studi hadis, saat ini banyak masyarakat hanya memandang hadis dari luar saja, tanpa mengetahui apakah itu hadis shahih atau hadis palsu. Oleh karena itu tujuan penulis mengambil tema ini supaya umat muslim dapat menganal lebih dalam apa itu hadis maudhu’. Sehingga kita sebagai umat muslim dapat lebih berhati-hati dan mewaspadai penyebaran hadis palsu.

Secara bahasa maudhu’ berasal dari kata “Al-Wadh’u” dari bahasa arab yang memilki beberapa arti diantaranya Al-Ikhtilaq yang berarti memasulkan atau mengada-ada.  Sedangkan menurut istilah, maudhu’ adalah suatu kedustaan yang disandarkan kepada Rasulullah SAW. Dapat disimpulkan pengertian hadis maudhu’ adalah hadis yang dibuat-buat yang disandarkan kepada Rasulullah SAW, tetapi sebenarnya Rasulullah tidak mengatakan, melakukan, dan menetapkannya.

Menurut historis, awal mula munculnya hadis maudhu’ pada tahun 41 H. Banyak ulama yang meyakini hadis maudhu’ muncul pada saat kepemimpinan Khalifah Ali Bin Abi Thalib. Pada saat kepemimpiman Khalifah Ali Bin Abi Thalib mulai terdapat berbagai fitnah yang mendorong munculnya hadis palsu. Namun penyebaran hadis palsu masih sangat sedikit dan kurang diperhatikan, karena pada saat itu masih terdapat banyak sahabat Rasul. Para sahabat tidak ada yang berani menyebarkan atau membuat hadis palsu karena terdapat ancaman keras dari Rasulullah SAW terhadap pemalsuan hadis.

Baca Juga  Al Muwaththa’: Karya Monumental Imam Malik di Bidang Hadis

Sejarah Hadis Maudhu’

Setelah Khalifah Ali Bin Abi Thalib wafat, terjadi pertikaian politik yang mengakibatkan munculnya beberapa golongan, yaitu Syi’ah, Khawari, serta Jumhur. Masing-masing golongan memperebutkan hak-hak politik mereka. Untuk mendukung posisi dan legalitas golongan, maka mereka membuat hadis palsu dan menyebarkannya kepada masyarakat. Kemunculan tiga golongan inilah yang menjadi benih munculnya hadis maudhu’.

Namun di luar faktor utama tersebut, terdapat faktor lain yang menyebabkan munculnya hadis maudhu’. Faktor lain tersebut antara lain yaitu, adanya serangan dari musuh Islam, fanatisme terhadap suku bangsa, serta terdapat perbedaan pendapat dalam fiqh.

Saat ini telah muncul lebih banyak kaum-kaum jahil yang membuat dan menyebarluaskan hadis palsu. Beberapa diantara kaum-kaum jahil tersebut yaitu; pertama, Kaum Zindiq. Kaum Zindiq adalah orang kafir yang berpura-pura beragama Islam dan mempunyai tujuan untuk merusak agama. Salah satu cara yang dilakukan oleh Kaum Zindiq yaitu dengan membuat hadis palsu dan tampil menyerupai ulama untuk menyebarluaskan hadis palsu tersebut. Kedua, kaum yang memalsukan hadis untuk mengikuti hawa nafsunya. Mereka menggiring umat muslim untuk menyimpang dari Al-Qur’an dan As-Sunnah. Ketiga, Kaum Qashshaash atau para pendongeng. Mereka sengaja membuat hadis palsu di dalam cerita-ceritanya demi uang dan menarik simpati masyarakat.

Ciri-Ciri Hadis Palsu

Untuk mewaspadai penyebaran hadis palsu, kita perlu mengetahui ciri-ciri dari hadis palsu itu sendiri. Di antara ciri-ciri yang menyatakan bahwa suatu hadis merupakan hadis maudhu yaitu :

  • Pengakuan dari pemalsu itu sendiri
  • Terdapat kejanggalan dalam makna hadis
  • Bertentangan dengan ketetapan dalam Al-Qur’an

Terdapat pepatah menjaga lebih susah daripada memperbaiki. Oleh karena itu untuk mencegah penyebaran hadis palsu, perlu terdapat pemeliharaan terhadap hadis shahih. Untuk menjaga keutuhan hadis shahih, perlu dimulai dengan menjaga sumber rujukan pertama yaitu Al-Qur’an. Pertama, pemeliharaan terhadap lafaz-lafaz Al-Qur’an. Kedua, pemeliharaan terhadap tafsirnya, yaitu mengenai makna dan penjelasan yang ada dalam Al-Qur’an.

Baca Juga  Memupuk Potensi Pembelajaran Perspektif Al-Qur'an

Berdasarkan pemaparan di atas, dapat disimpulkan bahwa pemahaman mengenai ilmu maudhu’ sangat penting untuk mewaspadai tersebarnya hadis palsu. Dengan berbekal pengetahuan yang ada, kita dapat menganalisis mana yang merupakan hadis shahih dan mana hadis palsu. Apabila terdapat salah satu yang mencirikan suatu hadis termasuk hadis palsu, kita tidak boleh memakainya dan segera meninggalkan. Menyandarkan sesuatu yang diada-adakan kepada Rasulullah, sama saja berdusta atas nama Nabi SAW.

Untuk menghindari penyebaran hadis maudhu’ atau hadis palsu perlu dilakukan pemeliharaan dan penjagaan terhadap hukum dasar Islam yaitu Al-Qur’an. Apabila Al-Qur’an tidak terpelihara dengan baik, maka dengan leluasa para oknum jahil dapat membuat hadis palsu dengan menyimpang dari tafsir makna Al-Qur’an yang sebenarnya. Namun sebaliknya, apabila Al-Qur’an terpelihara dengan baik, sunnah ataupun hadis dengan sendirinya terjaga. Sebagai umat muslim wajib hukumnya berpegang dan mengamalkan hadis-hadis yang shahih, dan meninggalkan hadis maudhu’ atau hadis palsu.