Tajdeed.id Kanal Tafsir Berkemajuan

Pandangan Islam tentang Pemanfaatan Sumber Daya Alam

Sumber Daya
Gambar: Dok. Penulis

Islam dan Pemanfaatan Sumber Daya Alam

Keistimewaan Islam memberikan kebebasan manusia untuk memanfaatkan setiap sumber daya alam yang bersifat publik. Karena setiap manusia mempunyai hak pemanfaatan pada setiap benda yang tidak bergerak, baik benda itu milik individu atau milik umum/publik”. Pemanfaatan setiap benda tersebut disediakan untuk setiap makhluk hidup yang di mana masing-masing saling membutuhkan.

Lingkungan hidup mempersiapkan suatu tempat yang di mana dari semua elemen dan keadaan yang ada dalam ruang yang kita tempati, dan semua itu dapat memengaruhi kehidupan kita. Lingkungan hidup merupakan suatu karunia dari Allah Swt. Ia merupakan sistem dari ruang dan waktu, materi, keanekaragaman alam, pikiran serta perilaku manusia dan seluruh makhluk lainnya.

Ancaman Keragaman Hayati di Indonesia

Hilangnya keragaman hayati yang disebabkan oleh banyak keadaan yang dikaitkan dengan kegiatan manusia terhadap ekosistem yang ada di alam. Kegiatan setiap manusia ini dapat berdampak kemusnahan/hilangnya habitat. Masuknya spesies pendatang, polusi, pemerasan berlebihan yang akhirnya dapat menyebabkan terjadinya perubahan iklim/keadaan dan punahnya keragaman hayati.

Keanekaragaman budaya manusia dan sistem pengetahuan juga dianggap sebagai bagian dari keanekaragaman hayati. Keanekaragaman budaya tradisional juga berkaitan dengan sistem pengetahuan dalam pemanfaatan dan pelestarian keanekaragaman hayati, yang dikenal sebagai kearifan lokal.

Ayat dan Hadis tentang Pelestarian Lingkungan

“Hadis dari Anas r.a. dia berkata: Rasulullah Saw. bersabda: Seseorang muslim tidaklah menanam sebatang pohon atau menebar benih tanaman ke tanah. Lalu datang burung atau manusia atau binatang lain yang memakan sebagian dari padanya, melainkan apa yang dimakan itu merupakan sedekahnya “. (HR Imam Bukhari).

Baca Juga  Pemaknaan Ayat Cahaya (3): Mendaki Lapisan Cahaya

Melalui hadis ini, Rasulullah Saw menyampaikan kepada setiap umatnya untuk menanam atau bertani. Berdasarkan hadis ini dapat dikatakan pula bahwa dengan bercocok tanam atau menanam pohon akan diperoleh dua manfaat. Yaitu manfaat keduniaan dan manfaat keagamaan.

وَلَا تُفْسِدُوْا فِى الْاَرْضِ بَعْدَ اِصْلَاحِهَا وَادْعُوْهُ خَوْفًا وَّطَمَعًاۗ اِنَّ رَحْمَتَ اللّٰهِ قَرِيْبٌ مِّنَ الْمُحْسِنِيْنَ

“Dan janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi, sesudah (Allah) memperbaikinya dan berdoalah kepada-Nya dengan rasa takut (tidak akan diterima) dan harapan (akan dikabulkan). Sesungguhnya rahmat Allah Amat dekat kepada orang-orang yang berbuat baik”.  (QS al-A’raf Ayat 56).

Latar belakang pada ayat di atas, amanat yang berarti perintah dan kepercayaan yang diberikan oleh Allah kepada manusia sebagai makhluk yang berilmu/berakal. Langit bumi dan gunung tidak sanggup menerimanya. Karena manusia sanggup menerima amanat/perintah tersebut, maka setiap individu mempunyai kewajiban untuk merawat dan menjaga kelestarian lingkungan. Serta mencegah, dan mengakhiri pencemaran dan perusakan di setiap lingkungan hidup.

Pengelolaan Lingkungan Hidup

Dalam upaya perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, keterlibatan masyarakat dan swasta serta pemerintah menjadi aspek yang sangat penting. Pemerintah perlu mengeluarkan program yang pro lingkungan, sementara pihak swasta perlu juga menyadari akan pentingnya pemanfaatan SDA yang berkelanjutan, dan masyarakat diharapkan aksi-aksi ramah lingkungan hidup. Seperti memilah dan memelihara pohon atau juga menggunakan energy secara bijak.

Dalam setiap kegiatan yang berdampak besar terhadap lingkungan hendaknya masyarakat diberikan peran yang besar. Sebab peran masyarakat sangat menentukan apakah perlindungan dan pengelolaan lingkungan dapat berjalan dengan baik atau tidak.

Pengelolaan lingkungan adalah upaya terpadu untuk melestarikan fungsi lingkungan hidup yang meliputi : arsitektur hijau, pengolaan limbah, transportasi hijau, dan energi bersih. Di sini diterapkan hanya memaparkan sedikit dari pengelolaan lingkungan yaitu arsitektur hijau atau bangunan hijau merupakan bangunan yang pembangunannya itu tidak banyak mengonsumsi sumber daya alam dan tidak merusak lingkungan, bangunan hijau itu hanya sedikit mengonsumsi sumber daya alam seperti, air, energi, dan material, serta tidak banyak menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan.

Baca Juga  Hewan dalam al-Qur’an: Membaca Kisah Nabi Yunus dan Ikan Paus

Bangunan hijau ini menjadi salah satu pendekatan dari pengaturan bangunan yang berusaha untuk mengurangi berbagai dampak dari pengaruh yang membahayakan pada kesehatan makhluk hidup/manusia dan lingkungannya. Konsep dasar dari bangunan hijau adalah tercapainya keseimbangan hubungan antara manusia dengan lingkungannya.

Kekebasan Untuk Memanfaatkan Sumber Daya Alam

Indonesia terkenal dengan kekayaan sumber daya alam yang melimpah, air, minyak, gas dan tanah yang subur membuat Indonesia menjadi negara yang kaya dari segi sumber daya alamnya. Semua isi bumi diciptakan Allah untuk kebutuhan manusia, artinya semua bermanfaat untuk manusia dan semuanya masuk dalam definisi sumber daya alam. Tetapi sumber daya alam secara khusus adalah yang berkaitan dengan pemanfaatan langsung, dan pemanfaatan tidak langsung disebut dengan lingkungan hidup.

Al-Qur’an memaparkan sumber daya alam yang ada di lautan yang sangat banyak yang bisa manusia dapatkan. Jenis ikan segar yang jumlahnya tak terhingga, banyaknya perhiasan contoh mutiara, emas, permata dan lain-lain. Maka dari itu kita sebagai manusia harus menjaga dan merawat lingkungan agar setiap makhluk hidup dapat merasakan apa yang sudah diberikan oleh Allah Swt.

Penyuting: Bukhari