Perbedaan cara pandang ulama tafsir dalam menyikapi ayat al-Qur’an merupakan hal yang sangat lazim. Jika dicermati lebih lanjut, banyak faktor yang dapat mempengaruhi perbedaan pendapat yang dihasilkan oleh tokoh tafsir. Beberapa di antaranya adalah ekspertisasi keilmuan dan kondisi lingkungan dimana seorang tokoh tersebut hidup. Dua keadaan ini berperan besar dalam menentukan ke arah mana seseorang mencondongkan pemikirannya. Artikel ini membahas penafsiran Abduh dan Ibn Taimiyah.
Tokoh tafsir kemudian melimpahkan upayanya untuk dapat menjelaskan makna-makna al-Qur’an dengan mengiringi setidaknya dua kondisi ini. Maka tidak salah kiranya jika Muhammad Abduh sebagai seorang pengamat menyebut bahwa karya tafsir pra-modern menjadi semacam ajang tamrinat al-funun; yang mengarahkan karya tafsir dalam kotak-kotak sesuai dengan bidang masing-masing mufasirnya (al-laun fi al-tafsir).
Abduh Dan Gagasan Dalam Tafsirnya
Abduh dengan gagasannya, bisa dikatakan membawa kebaruan dalam kajian ilmu tafsir al-Qur’an di era modern. Ia secara tegas menyampaikan kritiknya terhadap ulama-ulama tafsir periode sebelumnya. Ia mengatakan bahwa mereka sama sekali belum bisa meletakkan al-Qur’an dalam fungsi krusialnya, yakni al-Qur’an sebagai hudan li al-nas.
Tidak berhenti pada kritiknya, ia juga menghadirkan tafsir dengan wadah besar berupa perangkat adaby ijtima’i sebagai implementasi dari ide besarnya. Yakni memosisikan al-Qur’an sebagai petunjuk bagi manusia. Dalam riwayat hidupnya, Abduh juga sempat melakukan kerja penafsiran al-Qur’an, tepatnya pada QS. 1 hingga QS. 4: 125. Kendati disampaikan dalam majelis berupa kuliah, namun penafsiran Abduh ini kemudian dituliskan oleh Rasyid Ridha; muridnya, dan dituangkan dalam majalah al-Manar.
Pengalaman hidup Abduh sebagai seseorang yang hidup di zaman modern tentu membawa implikasi yang kuat dalam penafsirannya. Belum lagi realita bahwa ia hidup di masa ketika Mesir berada dalam kungkungan kolonial Inggris. Satu contoh kasus yang dapat diambil adalah perspektifnya saat menafsirkan QS. 4: 123-125. Penafsiran Abduh menghimpun empat ayat ini dalam satu pembahasan. Kiranya, tindakannya tersebut musabab empat ayat ini diklaim turun dalam konteks yang sama. Karena setelah disebutkan empat ayat ini, sajian selanjutnya adalah penyebutan mengenai konteks mikro (asbab al-nuzul) penurunan himpunan ayat ini.
Pola Penafsiran Abduh
Kendati disebutkan ihwal konteks penurunan ayat, tidak serta merta Abduh terpaku pada konteks tersebut dan secara kategoris menyasar makna harfiah dari ayat. Yang dilakukannya adalah mendialogkan riwayat konteks historis dengan penurunan ayat. Hal ini nampak saat ia mengatakan bahwa turunnya QS. 4: 123 tidak lain adalah dalam konteks bahwa saat itu kaum Muslim generasi awal memiliki kecenderungan untuk bersikap pongah; membangga-banggakan agama, rasul, dan kitabnya sebagai kompilasi yang paling baik. Lebih jauh lagi, mereka juga menganggap bahwa amal tidak begitu berarti jika dibandingkan dengan iman. Karenanya, timbul klaim dari umat Muslim generasi awal yang mengatakan bahwa mereka kelak akan masuk surga dengan keimanan semata.
Kehidupan umat Islam generasi awal yang ingin diungkap oleh Abduh selanjutnya adalah realita bahwa mereka juga tidak membekali diri mereka dengan ilmu. Tutur Abduh selanjutnya, jika mereka pada satu kondisi membangga-banggakan keislaman mereka dan pada saat itu juga ditanyai oleh seseorang perihal ‘apa yang dilakukan oleh Islam’ dan ‘unsur distingtif apa yang menyebabkan Islam berbeda dari agama lainnya’, mereka tidak akan mampu menjawabnya. Alih-alih menjawab, mereka justru akan menganggap orang yang menanyainya sebagai orang yang sesat.
Dalam kacamata Abduh, realita umat Muslim generasi awal tersebut merupakan konteks sebenarnya dari penurunan QS. 4: 123-125. Musabab inilah, al-Qur’an menjelma menjadi teguran untuk sikap mereka yang salah. Kritik Abduh terhadap realita umat Muslim generasi awal ini semakin nampak manakala ia menjelaskan makna dari QS. 124. Pada penjelasannya, ia menekankan keharusan umat Islam untuk membekali diri dengan ilmu, di samping melakukan amal-amal kebaikan lainnya. Bekal ilmu inilah yang kemudian bisa digunakan oleh mereka untuk turut berkontribusi bagi kemajuan Islam.
Kritik Abdul atas Realita Umat Islam
Singkatnya, Abduh hendak mengkritik keadaan umat Islam di masa ia hidup, yang ia nilai penuh dengan kemunduran dalam hal keilmuan sehingga menciptakan peradaban yang dipenuhi oleh taklid buta. Oleh karenanya, ia kemudian memosisikan al-Qur’an sebagai hudan li al-nas untuk menafsirkan ayat-ayat ini. Ia menangkap maksud al-Qur’an dalam ayat ini adalah untuk menanamkan tradisi keilmuan di kalangan umat Islam.
Perspektif yang digunakan oleh Muhammad Abduh dalam membingkai QS. 4: 123-125 ini bagi penulis sangat menarik. Abduh dengan membawa mental manusia modern, ditambah dengan gempuran modernitas yang saat itu membentuk iklim dunia Islam yang berada di bawah bayang-bayang Barat, menjadikannya memiliki kecenderungan untuk menafsirkan al-Qur’an sebagai petunjuk yang memicu kemajuan bagi umat Islam. Penafsiran Abduh sebagai tokoh yang hidup di masa modern, kemungkinan besar akan berbeda dengan penafsiran tokoh yang hidup di masa sebelumnya. Sebut saja salah satunya adalah Ibn Taimiyah sebagai seorang yang hidup di masa abad pertengahan akhir.
Konteks Ibn Taimiyah
Berbeda dengan Abduh yang hidup di era gempuran modernitas dari Barat, Ibn Taimiyah hidup di tengah suasana keruntuhan dinasti Abbasiyah yang saat itu menjadi sentral peradaban Islam. Ia yang awalnya hidup di Harran, salah satu daerah di Irak (saat itu), terpaksa berpindah ke Damaskus karena penyerangan bangsa Mongol yang semakin membabibuta. Tidak hanya itu, kondisi keilmuan saat itu pun juga tidak kalah mengenaskan. Riwayat menyebutkan bahwa pusat-pusat pendidikan yang ada di Irak diluluhlantakkan, begitu pula literatur-literatur yang mewarnai keagungan Islam sebagai pusat peradaban pun juga dibakar di sungai Tigris. Pada kondisi seperti inilah, Ibn Taimiyah hidup dan menjalani karir keilmuannya.
Menilik pada ayat yang sama, yakni QS. 4: 123-125, Ibn Taimiyah, dalam Tafsir al-Kabir, secara kategoris menyatakan ayat-ayat ini sebetulnya memiliki makna bahwa Islam adalah agama terbaik di antara agama-agama lainnya. Ia menyorot QS. 4: 125 sebagai ayat utama yang menjadi dasar pemikiran tafsirnya. Ia juga memberikan argumen berbasis logika yang berkesimpulan bahwa tidak ada agama lain di luar Islam yang berkedudukan sepadan, atau bahkan melebihi Islam. Dengan hal ini, ia menuangkan gagasan bahwa Islam adalah agama terbaik, dan agama lain memiliki posisi yang lebih rendah jika dibandingkan dengan Islam.
Penafsiran Ibn Taimiyah
Tidak hanya menyasar pada persoalan posisi agama Islam dan posisi agama lain jika dibandingkan dengan Islam, Ibn Taimiyah juga menyatakan bahwa keselamatan sejati hanya dimiliki oleh umat yang beriman. Ia menambahkan bahwa amal baik yang dilakukan oleh umat lain di luar Islam tidak akan mengantarkannya ke surga. Lebih jauh lagi, ia juga menyatakan bahwa amal baik yang dilakukan oleh umat di luar Islam akan dibalas sepadan ketika mereka berada di dunia, yang dalam hal ini berkebalikan dengan umat Islam. Amal baik yang dilakukan oleh umat Islam bisa saja dibalas ketika di dunia, atau bisa memiliki kesempatan untuk mengantarkannya ke surga.
Dalam satu kesimpulan kecil, bisa dikatakan bahwa Ibn Taimiyah merupakan seorang eksklusivis dalam hal pemosisian agama. Agama yang dianutnya, oleh Ibn Taimiyah dianggap sebagai hal yang istimewa, sehingga berbeda dengan agama yang dianut oleh orang lain. Dari pemikiran tafsirnya, bisa disimpulkan juga bahwa ia menempatkan dirinya sendiri sebagai pelaku (internal) umat Islam. Posisi ini memungkinkannya untuk menghasilkan pandangan yang mengasumsikan teks agama semisal QS. 4: 123-125 sebagai satu bentuk dukungan terhadap apa yang telah diyakininya sebagai kebenaran.
Keterpengaruhan Sejarah dalam Tafsir Al-Qur’an
Sebagaimana yang terjadi pada Abduh, konteks lingkungan Ibn Taimiyah hidup juga tidak bisa dilepaskan begitu saja. Ia yang hidup dalam keadaan perang, sebagai kelompok masyarakat yang mengalami kekalahan hingga harus pindah, ditambah dengan kenyataan kemenangan bangsa Mongol yang pada dasarnya berkeyakinan samanisme (jelas-jelas berseberangan dengan keyakinan Islam), berperan besar dalam kecenderungan pemikiran yang dihasilkannya.
Maka menjadi hal yang wajar jika kemudian ia menghasilkan gagasan yang bernuansa defensif, yakni untuk sarana mempertahankan dirinya sebagai seorang yang berkeyakinan kebenaran pada bidang agama.
Perbedaan perspektif yang terjadi pada Muhammad Abduh dan Ibn Taimiyah memberikan suatu gambaran bagi penelitian tafsir, bahwa karya tafsir merupakan satu irisan dari sejarah manusia. Tafsir sebagai suatu produk pemikiran sudah seharusnya diletakkan sebagai buah karya yang mewarnai situasi dan kondisi pada wilayah dan zamannya masing-masing.
Perbedaan situasi dan kondisi yang melingkupi mufasir menjadi algoritma penting yang mempengaruhi produk tafsir yang dihasilkan. Dari sini, menjadi relevan bagi penelitian karya tafsir untuk berjalan beriringan dengan kajian sejarah manusia.
Penyunting: Ahmed Zaranggi


























Kanal Tafsir Berkemajuan
Sebuah media Islam yang mempromosikan tafsir yang progresif dan kontekstual. Hadir sebagai respon atas maraknya tafsir-tafsir keagamaan yang kaku dan konservatif.