Tajdeed.id Kanal Tafsir Berkemajuan

Perkembangan Teknologi, Paylater, dan Konsep Riba dalam Islam Perkembangan teknologi digital telah mendorong transformasi signifikan dalam sistem keuangan global, termasuk dalam transaksi jual beli di platform e-commerce. Salah satu inovasi finansial yang mencuat adalah layanan penundaan pembayaran (paylater). Layanan ini memungkinkan konsumen untuk membeli barang atau jasa dan membayarnya di kemudian hari, baik secara penuh maupun melalui cicilan. Layanan paylater ...

Riba sering dalam bahasa Inggris disebut sebagai “usury“. Singkatnya, riba adalah tambahan uang atas modal yang diperoleh dengan cara yang dilarang oleh syara’. Baik dengan jumlah tambahan yang sedikit atau pun dengan jumlah tambahan banyak. Menurut jumhur ulama, prinsip utama dalam riba adalah penambahan. Yakni penambahan atas harta pokok tanpa adanya transaksi bisnis riil. Ijma’ ulama sepakat atas keharaman riba. ...

Bunga bank terjemahan dari kata “interest” yang memiliki arti tanggungan uang dari uang yang dipinjamkan. Bunga bank ini merupakan hasil kesepakatan antara kedua belah pihak yaitu nasabah  dan pihak bank biasanya di tetapkan dalam bentuk presentase seperti 5% atau 10% di dalam jangka waktu tertentu dari jumlah yang diambil oleh nasabah. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, bunga adalah imbalan jasa ...

Riba adalah sebuah kegiatan dalam mengambil nilai tambahan yang memberatkan terhadap akad perekonomian,  menetapkan  bunga atau  melebihkan jumlah pinjaman seperti utang piutang maupun jual beli. Riba juga bertujuan pada kelebihan  dari jumlah uang pokok yang  diberi pinajam oleh pemberi  terhadap peminjam. Dalam konteks  hukum Islam riba termasuk keharaman dan salah satu dosa paling besar yang di tentukan oleh Allah swt karena riba ...

Islam merupakan agama yang menganjurkan penganutnya bekerja dan bertebaran di muka bumi untuk memperoleh rezeki. Hal itu tergambar di dalam hadist Nabi yang berbunyi “tidaklah sikap meminta-minta terdapat pada diri seseorang di antara kalian, kecuali dia bertemu dengan Allah, sementara di wajahnya tidak ada secuil daging pun.” (HR. Bukhari, no. 1405, dan Muslim, no. 1040). Islam sangat tegas melarang seseorang ...