Penafsiran al-Qur’an merupakan suatu proses di ranah salah satu cabang keilmuan yang tiada henti. Hal ini disebabkan karena seiring berkembangnya masa maka semakin bertambah pula problematika sosial yang terjadi di masyarakat dewasa ini. Terlebih di Indonesia yang merupakan negara yang kaya akan suku, budaya serta ras yang melatar belakangi kehidupan mereka hingga membentuk pola pikir yang berbeda di setiap daerah di indonesia. Hal ini bukan semata-mata hasil dari doktrin di setiap daerah itu sendiri namun ini bagian dari kekayaan Indonesia. Tafsir Kementerian Agama yang melatar belakangi penulisan tafsir ini yaitu untuk menjawab persoalan yang ada pada masyarakat di Indonesia, yang mana pada saat sebelum adanya tafsir kemenag ini, masyarakat Indonesia memerlukan suatu tafsir dari al-Qur’an yang tidak berbahasa arab agar mudah difahami.
Historisasi Tafsir Kemenag
Lahirnya tafsir dari kementerian agama republik Indonesia karena keinginan bangsa Indonesia khususnya umat Islam untuk memahami al-Qur’an cukup tinggi. Memahami al-Qur’an yang berbahasa Arab dianggap tidaklah mudah untuk penduduk Indonesia. Memahami al-Qur’an tidak hanya sebatas menerjemahkan saja, melainkan harus ada tafsir yang menjembatani dalam memahami al-Qur’an. Inilah yang menjadi embrio hadirnya penafsiran yang di pelopori oleh kemenag.
Tafsir Kementerian Agama secara utuh dari juz 1 sampai dengan juz 30 diselesaikan oleh kementerian Agama RI rampung pada tahun 2007. Namun pembahsan secara utuh ini hanya sebatas kajian, dan penerbitan akan tafsir kemenag dilakukan secara berkala, juz 1 sampai dengan 6 mulai diterbitkan pada tahun 2004, penerbitan selanjutnya juz 7 sampai dengan 12 rampung pada tahun 2005, selanjutnya juz 13 sampai dengan 18 rampung pada tahun 2006, kemudian juz 19 hingga juz 24 selesai pada tahun 2007, selanjutnya pada tahun 2008 diterbitkan juz 25 hingga juz 30.
Tafsir ini telah melakukan banyak revisi untuk penyempurnaannya. Setiap penerbitan perdana, tafsir kemenag tidak langsung di terbitkan untk umum, melainkan hanya beberapa. Hal ini dilakukan agar mendapatkan masukan sebagai penyempurnaan tafsir dari berbagai pihak. Terbitan perdana inilah yang menjadi pematik akan hadirnya terbitan-terbitan selanjutnya. Departemen agama RI kemudian menerima saran dari para pakar al-Qur’an sebagai wujud penyempurnaan tafsir al-Qur’an dengan memasukkan ayat-ayat kauniah serta penafsiran ayat perspektif ilmu pengetahuan serta teknologi.
Sistematika penulisan Tafsir kemenag RI
Mengenai sistematika penulisan tafsir yang disusun oleh kementrian agama RI diterbitkan secara berkala dari tahun ke tahun dan per-juz. Proses penyusunan tafsir kemenag ini mengalami beberapa revisi, hal ini dilakukan guna mencapai hasil penafsiran yang minim akan kesalahan. Produk penafsiran ini tidak dilakukan oleh satu orang pakar al-Qur’an saja, namun banyak pemikiran yang turut hadir guna mensumbangsihkan pemikiran mereka atas kesuksesan tafsir kemenag ini. Para pakar al-Qur’an yang mensukseskan penafsiran ini berasal dari generasi ke generasi. Maka dengan demikian kitab tafsir al-Qur’an dan tafsirnya hadir dengan berbagai corak, tidak berfokus pada satu cabang keilmuan seperti fiqih, ilmi, dan lain sebagainya.
Al-Qur’an dan tafsirnya ini terdiri dari 10 jilid, yang masing-masing jilidnya berisikan 3 juz al-Qur’an dimulai dari surah al-fatihah dan diakhiri dengan surah an-Nas. Juga terdapat jilid khusus yang menjelaskan seputar ulum al-Qur’an dan segala macam derivasinya guna memberikan pemaham kepada para pembaca mengenai al-Qur’an dan segala ilmu yang membahas tentang al-Qur’an.10
Dalam penulisan tafsir yang disusun oleh kementrian agama ri ini dimulai dengan penyebutan nama surah dan segala macam yang meingkupinya, hal ini terdiri dari turunnya ayat tersebut seperti makkiyah ataupun madaniyah, kemudian disampaikan pula mengenai jumlah ayat yang ada pada surah itu, asbab al-nuzul, arti dari nama surah tersebut serta nama-nama lain atas surah tersebut, penjelasan mengenai pokok-pokok pembahasan yang ada pada surah tersebut juga disampaikan di awwalan surah tersebut serta munasabah antar surah dan ditutup dengan kesimpulan.
Manhaj yang ada pada Tafsir Kemenag
Tafsir kemenag yang penulis gunakan dalam penelitian ini yaitu tafsir tahlili dengan edisi yang disempurnakan, tafsir yang meneliti pilih diterbitkan pada tahun 2008. Pada dasarnya tahlili yang dimaksud dalam tafsir kemenag ini dapat dilihat dari beberapa hal yaitu :
- Menafsirkan secara keseluruhan al-Qur’an
- Dalam menafsirkan ayat al-Qur’an menjelaskan secara rinci dan detail, hal ini dapat kita temukan dari beberapa aspek yaitu menjelaskan kosa kata, menjelaskan dari sisi asbab al-nuzul, munasabah dan lain sebagainya.
- Penafsiran secara utuh dan gamblang dan detail.
Mengenai corak penafsiran, penulis simpulkan bahwa al-Qur’an dan tafsirnya ini tidak memiliki corak khusus.
Editor: An-Nisa





























Kanal Tafsir Berkemajuan
Sebuah media Islam yang mempromosikan tafsir yang progresif dan kontekstual. Hadir sebagai respon atas maraknya tafsir-tafsir keagamaan yang kaku dan konservatif.