Tajdeed.id Kanal Tafsir Berkemajuan

Tafsir Al-Razi: Fenomena Tabarruj dalam QS. Al-Ahzab Ayat 33

Tabarruj
Gambar: https://masjidpedesaan.or.id/

Makna Tabarruj

Dalam kamus Lisanul ‘Arabi, tabarruj dimaknai sebagai wanita yang menampakkan perhiasan dan pesonanya terhadap laki-laki, dan mendatangkan syahwat bagi laki-laki. Kemudian wanita yang menampakkan wajahnya dan wanita yang menampakkan pesona dan keindahan wajahnya. Sedangkan dalam kamus al-Muhith kata tabarruj dimaknai sebagai wanita yang menampakkan perhiasannya kepada laki-laki.

Menurut bahasa, tabarruj berasal dari kata al-burj yang berarti benteng dan keluasan. Dan berasal dari bahasa Arab yang merupakan bentuk masdar dari kata  تَبَرَّجَ-يَتَبَرَّجُ-تَبَرُّجًا berarti berhias. Secara etimologis, tabarruj yaitu menampakkan diri, maksudnya adalah berhias mempercantik diri yang dilakukan oleh para wanita dan memamerkan kecantikannya atau keindahan tubuhnya. Sehingga menimbulkan daya tarik lawan jenis dan fitnah bagi keduanya. Sedangkan secara terminologis, tabarruj yaitu menampakkan perhiasan, aurat dan keindahan tubuhnya selain kepada suaminya.

Menurut Syaikh Abul A’la al-Maududi yaitu jika tabarruj ditujukan kepada perempuan, beliau memiliki tiga arti:

  • Tindakan memperlihatkan kecantikan wajahnya dan bagian-bagian tubuhnya yang memicu terhadap laki-laki yang bukan mahram.
  • Menampakkan keindahan pakaian dan perhiasannya kepada laki-laki yang bukan mahram.
  • Memperlihatkan keindahan diri melalui cara berjalan, sikap genit, dan sikap angkuh terhadap kaum laki-laki.

Bentuk-Bentuk Tabarruj

Bentuk tabarruj yang tidak diperbolehkan di antaranya: memakai perhiasan dan berdandan berlebihan, mengenakan pakaian yang ketat dan tipis, memakai parfum yang berlebihan dan membuka sebagian aurat.

Sementara bentuk tabarruj yang diperbolehkan: wanita yang bersolek untuk suaminya, ketika berada di rumah keduanya kemudian wanita tersebut mempercantik dirinya dan berdandan sebagaimana untuk membanggakan seorang suami, maka hal tersebut merupakan gambaran seorang wanita yang shalihah dan patut dihargai. Wanita yang seperti itu biasanya menjaga diri dan kehormatannya ketika seorang suami tidak berada di rumah. Maka, yang demikian biasanya rumah tangganya akan terjaga langgeng dan harmonis.

Baca Juga  Bagaimana Al-Quran Memandang Tradisi Satu Suro?

وَقَرْنَ فِيْ بُيُوْتِكُنَّ وَلَا تَبَـرَّجْنَ تَبَرُّجَ الْجَاهِلِيَّةِ الْاُ وْلٰى وَاَ قِمْنَ الصَّلٰوةَ وَاٰ تِيْنَ الزَّكٰوةَ وَاَ طِعْنَ اللّٰهَ وَرَسُوْلَهٗ ۗ اِنَّمَا يُرِيْدُ اللّٰهُ لِيُذْهِبَ عَنْكُمُ الرِّجْسَ اَهْلَ الْبَيْتِ وَيُطَهِّرَكُمْ تَطْهِيْرًا ۚ 

“Dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu berhias dan (bertingkah laku) seperti orang-orang jahiliah dahulu, dan laksanakanlah sholat, tunaikanlah zakat, dan taatilah Allah dan Rasul-Nya. Sesungguhnya Allah bermaksud hendak menghilangkan dosa dari kamu, wahai Ahlulbait dan membersihkan kamu sebersih-bersihnya.”

Pada ayat tersebut berkesinambungan dengan ayat sebelumnya yaitu pada QS. Al-Ahzab ayat 32. Sebagaimana Allah Swt telah memerintahkan istri-istri Nabi supaya dalam berkata menggunakan perkataan yang ma’ruf, maka dalam ayat ini menurut al-Razi yaitu kata qarna sama dengan lafal iqrarna yang berasal dari kata qarra-yaqirru yang berarti menetap. Yaitu menetap atau tetap tinggal dengan nyaman dan benar-benar tenang di rumah.

Al-Razi menafsirkan ayat tersebut, hendaklah kalian (wanita) tetap di rumah kalian. Maksud dari menetap di rumah adalah kalian (wanita) tetaplah berada di dalam rumah, dan janganlah kalian keluar tanpa ada kebutuhan. Jika ada sesuatu kebutuhan yang mendadak, maka hendaklah keluar dengan tidak tabarruj (berhias).

Budaya Jahiliyah

Maka, dikatakan janganlah kamu sekalian menghancurkan, janganlah kamu memanjakan, mampu menjadikan seperti apa yang diinginkan, dan janganlah kamu sekalian menampakkan perhiasan. Ber-tabarruj secara berlebihan merupakan salah satu perbuatan yang dilakukan oleh wanita pada zaman terdahulu. Disebutkan jahiliyah dahulu, karena mereka telah ada terlebih dahulu sebelum datangnya syari’at Nabi Muhammad Saw. Allah Swt memerintahkan, “Janganlah kamu tunduk dan janganlah kamu berhias diri, melainkan di dalamnya terdapat perintah.”

Dengan demikian Allah Swt memerintahkan untuk taat, khususnya melakukan salat dan zakat yang keduanya sangat diperlukan untuk setiap orang. Yang mana keduanya merupakan ibadah yang paling besar nilainya dan ketaatan yang paling mulia.

Baca Juga  Ketika Syekh Yusuf Qardhawi Bicara Seni

Berhati-hatilah kalian. Jangan sampai kita terjerumus dalam berbuat tabarruj seperti orang-orang zaman jahiliyah. Suka menampakkan dan memperlihatkan perhiasaannya ketika keluar rumah, memakai baju berlapis mutiara. Kemudian berjalan di tengah jalan serta memperlihatkan pesona dirinya terhadap seorang laki-laki. Terutama di zaman modern saat ini, banyak orang yang bertabarruj. Seperti ketika keluar rumah memakai pakaian yang sangat ketat, sehingga badan terlihat seperti mengekang.

Apalagi jika seorang wanita yang memakai jilbab saat ini, mereka memakainya, akan tetapi sama saja seperti tidak memakai jilbab, karena kainnya tipis dan pendek, bahkan memperlihatkan antingnya ke luar sebagai bentuk perhiasan. Hal tersebut  sangat dilarang dalam agama Islam. Maka, hendaknya kalian melakukan dengan hal yang positif, seperti menjaga diri sendiri ketika di dalam rumah dengan menaati perintah Allah Swt dan Rasul-Nya seperti melaksanakan sholat, menunaikan zakat, dan lain sebagainya.

Oleh karena itu dapat disimpulkan bahwa menurut al-Razi dalam tafsir Mafatih al-Ghayb memaknai tabarruj dengan perbuatan seorang wanita yang menghancurkan, memanjakan, dan menampakkan perhiasan sebagaimana tujuan salah satunya yaitu agar menarik bagi lawan jenis, dan dalam ayat tersebut al-Razi menafsirkan bahwa sebaiknya wanita tunduk dan tidak berhias diri, melainkan di dalamnya terdapat sebuah perintah.

Penyunting: Bukhari