Tajdeed.id Kanal Tafsir Berkemajuan

Syariah Islam Memandang Sejarah: Sebuah Kritik Kepada Penguasa

Sumber: istockphoto.com

Seorang filsuf postmodern dari Perancis Michel Foucoult pernah menulis tentang arkeologi pengetahuan. Maka saya dalam tulisan ini akan akan membicarakan tentang sejarah dalam pandangan syariah. Sejarah tidak akan lepas dari objek kajian yang kita sebut sebagai antroposentrisme. Artinya pelaku sejarah adalah manusia itu sendiri. kenapa kita harus membahas sejarah? Karena sejarah adalah enigma yang tak pernah menjadi jawaban objektif karena banyak versi, perspektif, dan persepsi tergantung literatur mana yang dipakai. “Sejarah adalah guru terbaik” pepatah dari bangsa Romawi ini yang menjadi alasan lain dari tulisan ini karena begitu menarik bahwa sejarah menjadi guru terbaik. Benarkah begitu?.

Pada tulisan ini akan membahas tentang syariah sejarah bukan sejarah syariah, apa bedanya antara keduanya? Kalau kita berbicara tentang sejarah syariah, maka otomatis yang banyak dibahas adalah terkait dengan syariah itu sendiri dan dilihat dari perspektif sejarah. Sementara syariah sejarah adalah memahami sejarah dengan bingkai syariah, artinya yang  banyak dibahas adalah mengenai sejarahnya tapi menggunakan maqashid syariah.

Meminjam teori Hegel tentang filsafat sejarah yang mengenai tentang tiga komponen dasar bagaimana itu dinamakan sebuah sejarah. Yaitu, masa lampau, masa kini, dan masa depan, yang kita sebut juga sebagai tesis, antistesis, dan sintesis. Bahwa sejarah akan selalu berputar terus menerus. Tapi yang perlu menjadi perhatian adalah bagaimana kita memahami sejarah itu dengan tidak hanya dari satu referensi saja melainkan perlu lebih dari itu, karena adalah masa lalu bukan masa kini yang keberannya ada didepan mata.

Siapa Pemilik Sejarah?

Membaca sejarah akan membuka cakrawala dan mampu membentuk pola pikir masa kini dan masa depan karena cara pandangan itu dipengaruhi oleh literatur sejarah. Belajar sejarah adalah keuntungan bagi manusia karena mendapatkan metode dari masa lalu untuk menata masa depan. Tak bisa di pungkiri bahwa banyak para filsuf, ilmuan, mampu membangun peradaban karena berhasil membangun metode dari hasil bacaan terhadap sejarah.

Baca Juga  Tafsir QS An-Nisa’ Ayat 125: Sejarah Pensyari’atan Praktik Khitan

Terlepas dari bagaimana mereka membangun sebuah peradaban, semua perlu kita bahas lebih jauh siapa sebenarnya pemilik sejarah? Untuk pertanyaan ini jawaban dari penulis adalah yang menciptakan sejarah tak lepas dari manusia. Bahwa pemilik sejarah adalah penguasa yang menang, karena otoritas itu dimiliki oleh orang yang berkuasa karena menang dalam peperangan. Sejarah tak pernah utuh ada fragmen-fragmen yang hilang bahkan diganti dengan penulis sesai dengan keinginannya.

Sejarah adalah realitas yang terjadi di masa lampau. Menurut penulis sendiri banyak kejadian yang sengaja disembunyikan agar semua orang tidak tahu. Sehingga sejarah itu dihilangkan atau dihapus dan diganti dengan tulisan baru seolah-olah itu kerjadian sejarah yang objektif. Misalnya saja di Perancis pasca Islam runtuh dan pemenangnya adalah musuh Islam. Maka penulisan mengenai Nabi Muhammad diganti dengan narasi bahwa Nabi Muhammad adalah seorang pedofil dan seoarang yang mengajarkan kekerasan. Begitupun dengan Amerika serikat yang membuat warga Eropa trauma terhadapa agama Islam yang kita sebut dengan Islamophobia. Di sini kita bisa memahami bahwa sejarah itu dituliskan bagi mereka yang berkuasa.

Bagaimana Syariah Memandang Sejarah

Sejarah yang dituliskan oleh penguasa sebenarnya adalah politisasi intelektual, yang menjerumuskan kita pada kefanatismean, membunuh karakter diri, inklusif dan impulsif. Islam sangat mengecam adanya manipuasi terhadap sejarah karena itu adalaah pembohongan publik terbesar, yang seharusnya menjadikan intelektual itu menjadi ralitas objektif, justru menjadi sebuah tragedi pembodohan demi kepentingan komunal. Terkadang manusia memang punya potensi untuk salah, segala apa yang diusahakan manusia justru menyimpang termasuk menulis tentang sejarah. Karenanya memang kesempurnaan hanya milik Allah, hal ini dijelaskan dalam Al-Quran surat An-Nahl ayat 9 yakni:

Baca Juga  Anak Disabilitas dan Pelajaran dalam Surah 'Abasa

Dan hak bagi allah (menerangkan) jalan yang lurus, dan diantara jalan-jalan ada yang bengkok. [QS An-Nahl:9]

Karena itu penulis akan memakai teori tentang maqasid syariah sebagai metode untuk mengembalikan jalan itu yang seharusnya lurus, tujuan dari syariat itu sendiri salah satunya yaitu hifzul aql atau menjaga akal manusia dari kebodohan. Maka pentingnya membaca buku agar supaya kecerdasan manusia itu selalu berkembang. Sehingga akal akan menemukan formulanya yaitu ketajaman dalam berpikir hal ini dijelaskan dalam Al-Quran surat Al-‘Alaq ayat 1-5 tentang pentingnya membaca. Membaca sejarah adalah membangun sebuah paradigma baru. Kita bisa mengetahui sejarah adalah milik penguasa karena banyak literatur lain yang membicarakan suata tragedi yang berbeda.

Kita bisa memahami kebohongan sejarah karena kita tidak membaca satu buku, tapi literatur yang beragamlah yang menjadikan pola pikir itu terbuka. Karena banyak sekali pemalsuan terhadap sejarah misalnya saja, mengenai komunsime di Indonesia yang termarjinalkan, tidak bertuhan, kejam.

Tulisan ini bukan untuk membela golongan tertentu, tapi hanya mengingatkan bagi penguasa berhentilah memanipulasi teks sejarah. Supaya terjadi percakapan yang sehat antar warga negara, kita tak ingin terjadi semacam prejudice terhadap siapa pun. Jika teks sejarah diubah bahkan dihilangkan, justru akan membuat polemik baru. Sehingga menimbulkan perang baru yang banyak menghabiskan nyawa orang lain, karena tujuan dari kebenaran sejarah adalah hifzul aql bukan pembodohan.

Editor: An-Najmi