Tajdeed.id Kanal Tafsir Berkemajuan

Salat dan Zakat Sebagai Keberpihakan Kepada Kaum Marhaen

Salat
Sumber: istockphoto.com

Salah satu konsep Agama Islam yang kini masih bergulir ditengah masyarakat adalah soal kedermawanan (sadaqah, charity, philantropy). Prinsip kedermawanan menjadi bagian penting dari sistem yang dianut agama Islam. Doktrin Islam juga menganjurkan sedekah atau kontribusi sukarela tidak harus berbentuk materi. Sedekah non materi bisa berupa menyediakan keahlian, pengetahuan atau bahkan senyum. Konsep demikian menjadi landasan bagi umat Islam dalam menjalankan agenda kemanusiaan. Dalam beberapa ayat di dalam kitab suci agama Islam pun menyebutkan bahwa amal setingkat salat berdampingan erat dengan pemenuhan hak-hak kaum miskin. 

Kecuali orang-orang yang melaksanakan shalat, mereka yang tetap setia melaksanakan salatnya, dan orang-orang yang dalam hartanya disiapkan bagian tertentu, bagi orang (miskin) yang meminta dan yang tidak meminta” ( Q.S Al Ma’arij 22-25)

Dan mereka memberikan makanan yang disukainya kepada orang miskin, anak yatim dan orang yang ditawan” (Q.S Al Insan 7-8)

Apa yang menyebabkan kamu masuk ke dalam (neraka) Saqar?” Mereka menjawab, “Dahulu kami tidak termasuk orang-orang yang melaksanakan salat, dan kami (juga) tidak memberi makan orang miskin” ( Q.S Al Mudatsir 42-44)

Tahukah kamu (orang) yang mendustakan agama? maka itulah orang yang menghardik anak yatim dan tidak mendorong memberi makan orang miskin.” ( Q.S Al Maun 1-3)

Salat yang Berpihak

Secara sederhana salat yang benar memiliki dua dimensi individual maupun sosial. Salat yang kita mulai dengan takbir dan ditutup dengan salam, memberi makna kedua dimensi ini. Takbir yang resapi sebagai perwujudan khusyuk, yakni kesadaran penuh bahwa Allah Maha besardan bahwa kita adalah hamba yang rendah dan kecil. Sedangkan salam khususnya salam kepada manusi adalah makna bagi keharusan kita menjalankan fungsi kekhalifahan manusia untuk menyebarkan rahmat bagi seluruh bagian alam semesta.

Baca Juga  Tafsir Q.S Al-Hajj Ayat 39: Alasan Peperangan Nabi Muhammad Saw

Secara sekilas kita juga dapat memaknai implikasi salat selalu berkaitan erat dengan keberpihakan kepada kaum miskin. Salat yang kita lakukan setiap waktu itu menuntut untuk tetap memenuhi hak-hak kaum terlantar.

Untuk khazanah spirit ini, saya mengutip gagasan Bung Karno mengenai masyarakat yang tersisihkan dengan istilah marhaenisme. Sebuah istilah yang Bung Karno hadirkan sebagai paradigma bergerak memihak kepada masyarakat wong cilik.

Marhaen lahir ketika Bung Karno berada di wilayah priangan. Perjumpaan dengan petani gurem melahirkan suatu paham untuk membela nasib wong cilik, petani kecil tak berlahan, buruh pabrik, dan siapa pun yang tidak memiliki sarana produksi.

Keberpihakan pada Kaum Marhaen

Secara definisi Marhaen menurut Bung Karno di dalam buku penyambung lidah rakyat adalah orang yang memiliki alat-alat sedikit, orang kecil dengan milik kecil, sekedar cukup untuk dirinya sendiri. Marhaenisme pada masanya akibat dari penghisapan kaum kolonialisme. Kolonialisme sebagai konsekuensi logis dari kaum modal yang berhasrat mengakumulasi kapitalnya menjadi jalan menguasai sumber daya alam dan manusia secara murah terbuka lebar. Maka dari sanalah penindasan dimulai. Dan Bung Karno menyadari hal tersebut.

Apakah istilah marhaen masih relevan dalam konteks Indonesia saat ini? Tentu masih relevan. Dewasa ini masyarakat Indonesia masih bekerja di sektor informal, seperti pedagang kaki lima, perdagangan kecil, perajin kecil, dan pertanian dalam skala kecil. Ini meliputi keseluruhan sektor perdagangan mikro. Artinya, mayoritas rakyat Indonesia sekarang ini sebetulnya adalah pemilik produksi kecil. Mereka adalah kaum marhaen. Dan ingat, mereka termasuk sektor sosial yang paling dikorbankan oleh neoliberalisme, selain kaum buruh dan sektor kaum miskin lainnya.

Dalam pandangan lain, saya melihat gagasan Soekarno ini senada dengan gurunya KH. Ahmad yang mengagas teologi Al-Maun.  Teologi Al-Maun adalah gerakan usaha yang dapat masalah real kehidupan kaum dhuafa (miskin atau tertindas).

Baca Juga  Kaidah-Kaidah Komunikasi Dalam Al-Quran

Esensi Zakat sebagai Ibadah Sosial

Di dalam agama Islam ajaran salat selalu berdampingan erat dengan zakat sebagai upaya pemenuhan hak kaum termajinalkan. Zakat ajaran secara objektif merujuk pada persoalan sosial kemanusiaan yang sedemikian konkret. Dalam ajaran yang satu ini, pesan keadilan dan komitmen kepada pemecahan masalah kemiskinan dan pembebasan manusia pada dimensinya yang paling ril, bahkan material, sangat nyata.

Pesan utama zakat adalah keadilan sosial melalui pendapatan di antara sesama masyarakat. Kayla yakuuna duulatan baynal agniya minkum (Janganlah kiranya kesejarahteraan itu beredar hanya di antara orang-orang kaya saja) (QS Al Hasyr : 7). Meskipun kemiskinan dewasa ini tetap berlangsung ada, term zakat didalam kehidupan ini harus terus dilaksanakan.

Pasalnya, selain kita tahu zakat yang kita berikan dari pendapatan tidak seutuhnya dapat menyelesaikan kemiskinan. Minilmal kita berani mencoba untuk tidak mengeksploitasi mereka, memberi sebagian kecil dari kewajiban agama dan semoga dapat membantu mereka melepaskan diri dari belenggu kemiskinan

Sebagai penutup tulisan ini, saya mengutip perkataan Ali Bin Thallib ‘’Jangan malu untuk memberi walaupun jumlahnya sedikit, karen tidak memberi itu lebih sedikit nilainya’’. Semoga salat yang kita lakukan tetap berpihak kepada kaum marhaen, kaum papa dan terlantar.

Editor: An-Najmi