Menurut Nashruddin Baidan terdapat pengklasifikasian perkembangan tafsir al-qur’an di Indonesia. Periodesasi menurut beliau terbagi menjadi, periode Klasik (abad ke-8 – 15 M), Tengah (abad ke-16-18 M), Pra Modern (abab ke-19 M), Modern (abad ke-20). Beliau menyatakan bahwa pada periode klasik (abad ke-8 – 15 M) belum ditemukan adanya karya (pengajaran lisan). (Muhammad Ihza, dkk, 2021), hal vi.
Periode Tafsir Nusantara
Adapun masuk pada periode Tengah (abad ke16 – 18 M) diketahui adanya terjemahan al-qur’an ke dalam bahasa Jawa, Madura, dan Melayu. Adapun terjemahan Arab-Jawi masih digunakan hingga abad ke-20 M. Kemudian, pada abad ini muncul karya tafsir yang dituliskan oleh ‘Abd al-Ra’uf Singkli dengan judul Turjuman al-Mustafid. (Muhammad Ihza, dkk, 2021), hal vi.
Kemudian masuk pada periode pra-modern (abad ke-19 M) ada penerjemahan dan syarh (uraian lebih luas) dari teks jalalayn yang diajarkan: Sykeh Nawawi Banten. Begitu pula dengan karya tafsir beliau yang diberi nama Marah Labid.
Masuk pada periode modern (abad ke-20) yang mana terbagi menjadi 3 jenjang. Jenjang pertama adalah sejak tahun 1950-1990 yang mana muncul karya-karya seperti al-Furqan Fi Tafsir al-Qur’an karya A. Hassan yang merupakan salah satu tokoh ulama organisasi Persis.
Lalu al-Qur’an Indonesia yang ditulis oleh Syarikat Kweek School Muhammadiyah, Tafsir Hibarna oleh KH Soleh Iskndar Idris, Tafsir al-Qur’an Karim oleh Mahmud Yunus, Tafsir al-Qur’an bahasa Indonesia oleh Mahmud Aziz. (Hal vi)
Kemudian, antara tahun 1951-1980 muncul kembali beberapa karya tafsir. Di antaranya Tafsir al-Qur’an yang ditulis oleh Zainudin Hamidi dan Fachruddin H.S, Tafsir Sinar oleh Buya Malik Ahmad, Tafsir al-Azhar oleh HAMKA, al-Qur`an dan Terjemahnya oleh Yayasan Penyelenggaraan Penerjemah al-Qur`an.
Lalu disusul oleh Tafsir an-Nur Tafsir al-Bayan oleh T.M. Hasbi Ash-Shiddiqiey, al-Qur`an dan Terjemahnya oleh Bachtiar Surin, al-Qur`an Bacaan Mulia oleh H.B. Jassin, lalu ada Tafsir al-Ibriz karangan K.H. Mustafa Bisri, al-Kitab al-Mubin oleh K.H. Muh. Ramli.
Antara tahun 1981-2000 juga muncul karya-karya tulis ilmiah diantaranya ada Mahkota Tuntunan Ilahi, Pesona al-Fatihah (1986), Tafsir al-Amanah (1992), Membumikan al-qur’an (1992), Studi Kritis Tafsir al-Manar (1994), Tafsir al-Qur’anul Karim (1997) oleh M. Quraish Shihab. Jalan Lurus, Tafsir Fatihah oleh ‘Abd. Muin Salim, I’jaz al-Qur’an dan Metodologi Tafsir oleh Said Aqil Husin al-Munawwar, dll. (Hal vii)
Khazanah Penafsiran Periode Tengah dan Pra-Modern
Menurut periodesasinya karya tafsir yang pertama kali muncul di Indonesia adalah Tafsir Tarjuman al-Mustafid. Ditulis oleh ‘Abd al-Ra’uf Singkli dengan menggunakan bahasa Arab Melayu atau Pegon. Sedangkan karya tafsir pertama yang ditulis oleh orang Indonesia adalah Tafsir Marah Labid.
Ditulis Syekh Nawawi Banten dengan menggunakan bahasa Arab. Dapat dikatakan karya Tafsir Marah Labid yang ditulis oleh Syekh Nawawi adalah karya tafsir pertama yang ditulis oleh orang Indonesia dengan menggunakan bahasa Arab.
Adapun dalam penafsirannya Syekh Nawawi mengikuti beberapa teknik penafsiran. Di antara beberapa rujukan yang digunakan oleh beliau, yakni Abu Su’ud dan al-Siraj al-Munir. Bentuknya ialah dengan menyebutkan Madaniyah atau Makkiyahnya lalu jumlah ayat dan kata.
Lalu huruf setiap surat pada permulaan nama suatu surah. Adapun salah satu bentuk penafsirannya, sebagai berikut ;
سورة البقرة
مدنية، مائتان و ست و ثمانون آيةً، ستة آلافٍ و مائةٍ و أربع و أربعون كلمة، ستة و عشرون ألفا و مائتان و واحد و خمسون حرفًا. (an-Nawawi, 2015), hal 9.
Dari kutipan di atas Nawawi disebutkan bahwa surah al-Baqarah merupakan termasuk surah Madaniyah. Dengan memiliki 286 ayat, terdiri dari 6144 kata, dan 26251 huruf. Sama halnya dengan teknik yang digunakan oleh ‘Abd Ro’uf Singkli dalam menafsirkan suatu surah. Yaitu dengan menyebutkan status turunnya surah, jumlah ayat, jumlah kalimat, dan jumlah huruf yang ada dalam surah tersebut.
Titik Beda ‘Abd Ro’uf Singkli dan Syekh Nawawi Al-Bantani
Titik yang membedakan dari kedua tafsir tersebut adalah: dalam penafsirannya Syekh Nawawi menggunakan bahasa Arab. Sedangkan Syekh ‘Abd Ro’uf Singkli menggunakan bahasa Arab Melayu atau Pegon dalam menjelaskannya.
Adapun sistem yang mereka gunakan dalam penafsirannya banyak menukil dari tafsir-tafsir yang mereka jadikan sebagai referensi. Kitab sering yang menjadi rujukan ‘Abd Ro’uf Singkli adalah Tafsir al-Baidhowi. Terutama dalam menjelaskan jumlah ayat dalam surah.
Penyunting: Bukhari



























Leave a Reply