Ash-Shobuni mengutip Zarkasy, bahwa yang dimaksud dengan tafsir adalah ilmu yang bertujuan untuk mengetahui pemahaman tentang kitab Allah Swt. (Al-Qur’an) yang diturunkan kepada nabi Muhammad Saw. menjelaskan makna-maknanya, dan menggali aspek-aspek hukum dan hikmahnya. (ash-Shobuni, 2016), hal 92.
Kajian tafsir sendiri merupakan studi yang hingga saat ini masih eksis dikalangan para pelajar terutama yang fokus kepada Al-Qur’an. Ruang lingkup kajian ini pada umumnya meliputi tiga hal, diantaranya adalah kajian tentang seluk-beluk Al-Qur’an, sejarah turunya Al-Qur’an, dan otentisitasnya. (Faijul, dkk, 2021), hal iii.
Pada umumnya kajian ini banyak ditemukan di daerah Timur Tengah yang mana latar belakang para mufasir tersebut mayoritas berasal dari sana. Akan tetapi, perlu diketahui dalam konteks ke-Indonesiaan kajian tafsir di Indonesia memiliki sejarahnya pula. Dalam konteks kajian tafsir di Indonesia, perkembangannya sangat dinamis. Hal ini didukung dengan hasil kajian para peneliti.
Di antara peneliti tersebut adalah Howard M. Pederspiel (50 karya di era 1960-1990an), Islah Gusmian (24 karya di era 1990-2000), M. Nurdin Zuhdi (22 karya 2000-2010), dan Wardani (2011-2020), mereka telah melakukan survey karya-karya tersebut. (Faijul, dkk, 2021), hal v.
Sejarah kajian tafsir di Indonesia
Penelitian yang dilakukan oleh Howard M. Federspiel dan A. H. Johns, bahwa orang-orang yang mengkaji tafsir di Nusantara adalah perpanjangan tangan dari khazanah yang ada di Timur Tengah. Hal ini dibuktikan dengan perkembangan awal tradisi penafsiran di Nusantara dimulai dari pembelajaran kitab mulanya dari pondok-pondok pesantren, dan literatur-literatur yang dipelajari adalah karya para ulama’ ilmu tengah. (Faijul, dkk, 2021), hal viii.
Di antara karya para ulama’ Timur Tengah yang dipelajari seperti kitab Tafsi>r Jala>layn karya al-Suyu>thi>, adalagi seperti kitab Tafsi>r Turjuma>n al-Mustafi>d karya ‘Abd al-Ra’u>f Singkle yang berasal dari Indonesia yang diduga karyanya tafsirnya merupakan terjemahan dari Tafsi>r Jala>layn atau Tafsi>r al-Baydha>wi>. (Faijul, dkk, 2021), hal viii.
Awal Eksistensi Penafsiran di Indonesia
Dalam konteks Indonesia, tradisi penafsiran dimulai dari sebuah karya tafsir pada pertengahan abad ke – 17 yang ditulis oleh Abdurrauf al-Singkili (1615-1693) yang berjudul Tafsir Turjuman al-Mustafi>d, yang mana beliau merupakan seorang putra bangsa Melayu. Kemudian, pada paruh akhir abad ke – 19 muncul kembali sebuah karya tafsir yang berjudul Mara>h Labi>d yang ditulis oleh Syekh Nawawi. (Muhammad Ihza Farhan Nur, dkk, 2021), hal 1-2.
Tafsir Turjuman al-Mustafi>d
Penulis kitab tafsir ini adalah Syaikh ‘Abd al-Rauf bin al-Fanshuri al-Jawial-Fanshuri al-Jawi. Penulisan kitab ini diperkirakan selesai ditulis pada tahun 1675 M secara bersamaan beliau kala itu menjabat sebagai seorang qa>dhi> di kerajaan Aceh. (Arivaie Rahman, 2018), hal
Syekh Abdul Rauf sejak kecil sangatlah mencintai ilmu, kecintaan beliau terhadap ilmu terbukti semenjak kecil beliau berguru dengan ayahnya dan para ulama Aceh. Setelah itu beliau melanjutkan studinya ke Timur Tengah, proses studinya di Timur Tengah selama 19 tahun. Beberapa daerah yang menjadi tujuannya menuntut ilmu, seperti Doha, Yaman, Makkah, dan Madinah. Doha adalah sebuah wilayah di Teluk Persia dan Qatar. Di sinilah ia belajar dengan Abdul Qadir al-Mawwir.
Kitab Tafsir Turjuman al-Mustafi>d sendiri diasumsikan kuat sebagai kitab tafsir pertama di Nusantara yang lengkap menafsirkan 30 juz Al-Qur’an. Akan tetapi, ada beberapa pendapat mengenai kapan kitab tafsir ditulis. Dalam sebuah sejarah disebutkan bahwa manuskrip Tafsir Turjuman al-Mustafi>d dibawa ke Belanda oleh Epirnus (seorang ahli bahasa belanda) pada awal abad ke-17 M. Adapun menurut Peter Riddel bahwa kitab tafsir tersebut ditulis sekitar tahun 1675 M. (Suhailid, 2013), hal 1.
Ditulis dengan Abjad Pegon
Tafsir Turjuman al-Mustafi>d merupakan karangan salah satu tokoh ulama Indonesia, beliau adalah Abd Ra’uf as-Singkli. Kitab beliau ditulis dengan aksara Arab Melayu atau aksara Pegon. Hal tersebut dilatar belakangi masyarakat Aceh kala itu sangat membutuhkn kitab rujukan yang berbahasa Melayu yang disebabkan oleh penafsiran-penafsiran golongan wihdatu al-Wuju>d yang menafsirkan Al-Qur’an sesuai kehendak mereka, serta banyakny kasus pertumpahan darah oleh sifat-sifat agresif mereka. (Suhailid, 2013), hal 11.
Metode Penafsiran
Apabila dilihat dari perspektif interpretasi dan arti kitab tafsir Turjuman al-Mustafi>d dalam penafsirannya menggunakan metode tahlili, sedangkan jika dilihat dari sisi kontennya lebih kepada menggunakan metode ijmali dengan penjelasannya yang ringkas. Dalam penulisan tafsir Turjuman al-Mustafi>d as-Singkli menggunakan beberapa metodologi yang meliputi tehnik penulisan dan kandungan surat.
As-Singkili dalam penafsirannya membahas dari sisi ilmu qira>at seperti membahas wajah-wajah dacaan dari para qari’. Kemudian, setiap memulai penafsirannya beliau menyebutkan status dari suatu surah, apakah makkiyyah-kah ataukah madaniyyah-kah. Setelah itu, beliau menyebutkan bilangan masing-masing surat. Semua penjelasan beliau itu dikemukakan dengan menggunakan bahasa Arab yang kemudian dijelaskan dengan bahasa Melayu (Pegon).
Sistematika Penafsiran
Tafsir pertama ini, dari segi kandungan as-Singkli dalam penafsirannya menjelaskan keutamaan-keutamaan suatu surah dengan menukilnya dari beberapa tafsir referensinya seperti kitab tafsir al-Baidhowi>, Mana>fi’ al-Qur’a>n, Tafsi>r al-Kha>zin, Tafsi>r Jala>lain. Untuk memaparkan sebab-sebab turunnya ayat Al-Qur’an banyak menukil dari Tafsi>r al-Kha>zin dan sebagai pelengkap juga menukil dari kitab tafsir al-Baidhowi dan al-Bagho>wi>. (suarni, 2015), 13.
As-Singkli dalam penafsirannya juga menyebutkan kisah-kisah Israiliyat, seperti kisah nabi Ayub, nabi Yusuf, dan nabi Sulaiman. Adapun kisah-kisah israiliyat yang dicantumkan oleh beliau lebih banyak dinukil dari Tafsi>r al-Kha>zin. Kemudian, dalam aspek qiraat beliau lebih banyak menukil dari bacaan Abu ‘Amr, sehingga terlihat beliau memiliki kecenderungan terhadap qiraat Abu ‘Amr.
Secara ringkasnya, tafsir pertama karya Abdul Rouf Ali al-Fanshuri al-Singkili al-Jawi dalam penafsirannya menggunakan metode tahlili dan ijimali. Adapun dalam penulisannya beliau mendeskripsikan surah yang berkaitan dengan tempat turun, jumlah ayat, dan status surahnya. Kemudian, dalam penjelasan isinya memuat tentang israiliyat, qira’at, naskh dan mansukh, fiqih, dan asbabun nuzul. Adapun dari bahasa yang digunakan tafsir ini menggunakan abjad Arab Melayu atau dikenal dengan Pegon.


























Kanal Tafsir Berkemajuan
Sebuah media Islam yang mempromosikan tafsir yang progresif dan kontekstual. Hadir sebagai respon atas maraknya tafsir-tafsir keagamaan yang kaku dan konservatif.