Diskursus kajian tafsir al-Qur’an saat ini banyak mendiskusikan bagaimana penafsiran yang ideal untuk memahami al-Qur’an pada kehidupan. Al-Qur’an yang dinilai sebagai korpus tertutup; yaitu teks suci dalam berbentuk mushaf yang diturunkan di masa empat belas abad yang lalu adalah teks pasif. Hal ini penting, sebab al-Qur’an juga disebut sebagai korpus terbuka; memungkinkan oleh para pembacanya untuk didialogkan dengan konteks ia dipahami agar menjadi teks yang relevan di setiap zamannya.
Jorge J.E. Gracia dalam bukunya A Theory of Textuality: The logic and epistemologi – bahwa penafsiran itu sebaiknya tidak diputuskan atau dihakimi nilai kebenarnnya, tetapi yang perlu dinilai adalah; sejauh mana penafsiran itu efektif atau kurang efektif dan cocok atau tidak cocok. Karena itu, meskipun al-Qur’an juga disebut korpus terbuka dan tidak terbatas untuk ditafsirkan – tetap saja diperlukan tafsir yang relevan sesuai zaman ia dipahami.
Tafsir Tekstual VS Tafsir Kontekstual
Satu pendekatan yang sering menjadi wacana penafsiran di masa kontemporer saat ini adalah pendekatan tafsir kontekstual. Berangkat dari dominasi tafsir tekstual dalam tradisi tafsir saat ini – terutama para ulama fiqih menafsirkan ayat-ayat hukum, tafsir kontekstual; menawarkan gagasan pembacaan teks berdasarkan konteks yang sering gagal dilakukan oleh penganut pendekatan tekstualisme dalam melihat pelbagai; nilai dan prinsip etis dan moral umum yang hendak ditanamkan oleh Al-Qur’an ke dalam pikiran dan hati orang-orang beriman.
Abdullah Saeed menyodorkan gagasan pendekatan kontekstual ini dalam karyanya Reading in the Qur’an in the Twenty-first Century: A Contextualist Approach, memahami al-Qur’an dengan pendekatan kontekstual adalah bagaimana al-Qur’an dipahami dan dipraktikkan oleh generasi awal pada abad ke-7 M, sekaligus dengan cara bagaimana ia dipraktikan dalam konteks modern. Sehingga, pendekatan kontekstual cenderung mempertimbangkan konteks sekitar dari proses pewahyuan dan juga mempertimbangkan kondisi saat penafsiran dilakukan saat ini.
Penafsiran kontekstual akan merealisasikan diktum al-Qur’an adalah teks yang sesuai bagi segala waktu dan tempat. Dengan menyodorkan sebuah metodologi sistematis penafsiran al- Qur’an yang berangkat dari makna literal beberapa perintah al-Qur’an; sementara tetap mempertahankan tujuan dan semangat utama dari perintah-perintah tersebut. Pada saat menafsirkan di sejumlah konteks berbeda, pemahaman literal belaka bisa merusak upaya merealisasikan tujuan-tujuan yang lebih tinggi yang terkandung di dalam nilai-nilai al- Qur’an. Inilah alasan, kenapa penafsiran pendekatan ini dapat menjadi optional kerangka tafsir ideal saat ini; ataupun bahkan di masa depan. Melihat kompleksitas al-Qur’an sebagai teks yang historis membutuhkan kontekstualisasi penafsiran yang sesuai pada era kontemporer dan merespon tantangan zaman.
Paradigma Tafsir Ideal
Sebelumnya, penulis telah menjelaskan sedikit salah satu pengembangan metodologi yang menjadi tawaran penafsiran abad 21 ini oleh para sarjanawan. Walaupun terkadang sebuah metode itu juga bisa disebut sebagai teori, ia tidak terlepas dari kritikan dan membutuhkan penelitian lebih lanjut untuk terus dikembangkan. Tapi setidaknya yang perlu kita garis bawahi bahwa penafsiran masa kontemporer ini; meminjam istilah Mun’im Sirry – memerlukan akrobat intelektual untuk membuahkan penafsiran yang relevan dengan saat ini.
Tapi apakah hanya dari aspek metodologi saja kita melihat sebuah kitab tafsir? Tentu saja tidak, karena kitab tafsir adalah sebuah karya tulis dari seorang yang menulis kitab tafsir itu apabila diteliti lebih lanjut mencakup dalam sisi aspek-aspek lainnya. Kita ketahui produk kitab tafsir saat ini sangat beragam, baik dari bentuk, media penulisan maupun sistematika tekhnik penulisannya. Itu dilihat dari sisi internalnya. Peran mufasir juga sangat signifikan dalam mengkonstruksi kitab tafsir yang akan dia tulis, sebab setiap penafsir berinteraksi dengan sebuah teks; sangat dipengaruhi suasana bahasa dan budaya saat teks dibaca. Karena itu, sisi eksternal juga dapat dilihat dalam mendalami sebuah kitab tafsir; apalagi untuk menciptakan tafsir yang ideal haruslah meninggalkan subjektifitas mufasir. Walaupun terkadang untuk menuju obyektifitas, penafsir memerlukan metodologi yang tepat untuk menghindari adanya subyektifitas.
***
Kriteria-kriteria di atas, bisa menjadi bahan pertimbangan bagi kita untuk menafsirkan al-Qur’an yang relevan di masa ini maupun masa depan. Semua yang identik dengan masa depan, orang-orang pasti membicarakan teknologi yang semakin hari semakin canggih. Seluruh aktivitas kita berubah secara drastis ke arah dunia digital. Begitupun dalam dunia penafsiran al-Qur’an, tafsir tidak hanya ditulis dalam lembaran tulisan, namun juga banyak bertransformasi ke dalam platform media digital. Sebenarnya ini adalah hal yang positif, untuk menghilangkan sekat kitab tafsir al-Qur’an yang jauh dengan masyarakat dan semakin memudahkan dalam akses memahaminya. Masyarakat muslim kita secara umum masih melihat pembacaan sebuah kitab tafsir, terkadang masih dianggap teks suci yang sama dengan al- Qur’an. Padahal, meminjam istilah Prof. Muhammad Chirzin ̶ tafsir adalah buah dari pemahaman manusia atas ayat al-Qur’an yang mana penafsirannya bisa benar ataupun salah.



























Leave a Reply