Tajdeed.id Kanal Tafsir Berkemajuan

Filsafat Bahasa: Memahami Fenomena Sakralitas dalam Kehidupan

Sakral
Sumber: istockphoto.com

Ditinjau dari segi bahasa, kata “sakral” memiliki makna suci, keramat, dan gaib. Sakral juga dapat dimaknai sebagai mitos atau kepercayaan masyarakat terhadap suatu benda, tempat, bahkan peristiwa. Secara material, baik fisik maupun kimiawi, sesuatu yang dianggap sakral memiliki entitas yang sama dengan sesuatu yang lain yang tidak dianggap sakral. Menurut David Emile Durkheim, salah seorang pencetus sosiologi modern, beliau mengungkapkan bahwa sakralitas segala sesuatu itu bergantung pada subjek (masyarakat) yang mempercayai dan menjadikannya suci atau bertuah, bukan karena adanya hal yang istimewa dari sesuatu tersebut. Sehingga dapat disimpulkan bahwa sakralitas sesuatu bukan sifat aktif yang melekat sejak awal, melainkan diberikan oleh masyarakat yang mensucikannya.  

Sedangkan, kata fenomenologi berasal dari bahasa Yunani yang terbentuk dari kata fenomenon dan logos. Kata fenomenon berarti sesuatu yang menggejala dan yang menampakkan diri, sedangkan kata logos berarti ilmu. Sehingga fenomenologi berarti ilmu tentang fenomena atau fakta. Fenomenologi merupakan salah satu cabang aliran filsafat, banyak tokoh filsuf yang mengupayakan fenomenologi sebagai metode ketat untuk memperoleh teori yang benar dan kepastian matematik, seperti Edmund Husserl, Immanuel Kant, dan George Wilhelm Friedrich Hegel. Mereka memiliki pandangan dan gagasan masing-masing terhadap kajian fenomenologi.

Hegel mengungkapkan istilah fenomenologi melalui bukunya The Phenomenology of Spirit (1806). Menurut Hegel, seluruh fenomena hanyalah penampakan diri dari akal yang tidak terbatas. Hegel menganggap tidak ada pertentangan antara fenomena (sesuatu yang dapat diamati secara rasional) dan nomena (sesuatu yang tidak dapat diamati secara rasional). Sedangkan, Kant mengacu pada apa yang tampak, sesuatu yang tampak itu dapat dipahami dan dimengerti. Kant membedakan fenomena dan nomena, yang mana fenomena sebagai realita yang dapat diketahui dan diobservasi, sedangkan nomena adalah hakikat realitas yang berada dibalik fenomena (metafisik). Sehingga dapat diketahui bahwa pemikiran Kant dan Hegel bertentangan satu sama lain.

Baca Juga  Memperingati Kemerdekaan Melalui Surat Al-Baqarah Ayat 258

Korelasi Bahasa Sakral dan Bahasa Fenomenologis

Suatu bahasa dapat disebut bahasa sakral jika memiliki beberapa aspek tertentu. Pertama, sakral karena secara makna dan bendanya memang sakral. Misalnya, tempat peribadatan dan  kitab suci. Kedua, sakral karena terdapat relasi antara subjek (masyarakat) dengan bendanya. Dalam hal ini terdapat dimensi makna, yang mana pemaknaan suatu benda diberikan langsung oleh subjek secara aktual. Misalnya, mimbar di Kesultanan Cirebon yang dibuat dengan kayu nagasari, yang mana secara dimensi spiritual kayu tersebut dipercaya oleh masyarakat sebagai sesuatu yang bertuah, konon jika disentuh kemudian cocok dengan energi di dalam tubuh kita maka akan menghasilkan energi yang luar biasa, seperti menjadi sakti dan kebal. Sehingga masyarakat sekitarnya beranggapan bahwa tidak sembarang orang dapat menjadi khatib di Masjid tersebut, ada persyaratan tertentu agar dapat naik ke atas mimbar tersebut karna mimbarnya disakralkan, sedangkan di Masjid lain tidak perlu seperti itu karena mimbarnya tidak disakralkan. Jika sudah mencakup dua aspek tersebut, maka sakral pasti terkait dengan fenomena tertentu.

Jika pendekatan kajian filsafat bahasa hanya menggunakan sakral saja tanpa fenomenologi, maka kesakralan suatu benda hanya akan menjadi sakralitas belaka. Sebagaimana gagasan Ferdinand de Saussure dan Charles Sanders Pierce bahwa setiap sign pasti terdapat content dan form yang kemudian menghasilkan ekspresi. Begitupun sakralitas, yang mana jika diekspresikan dengan cara tertentu maka dapat menghasilkan suatu fenomena.

Misalnya, al-Qur’an dipercaya sebagai sesuatu yang sakral, karena ia merupakan wahyu, ia mengandung tuntunan, ia mengandung ajaran, beberapa ayatnya kuat digunakan sebagai ayat ruqyah, dan sebagainya. Namun jika dilihat dari sisi fenomenanya maka akan menghasilkan berbagai ekspresi seperti, dibaca setiap hari, dicari maknanya, sebelum membacanya harus berwudhu, cara membawanya dipeluk, dan sebagainya. Maka seseorang yang membaca al-Qur’an dan menghubungkan dirinya dengan sakralitas al-Qur’an maka ia menjadi tenang.

Baca Juga  Macam-Macam Teori Makna dan Aplikasinya Terhadap Al-Qur’an

Disamping sebagai ekspresi, bahasa sakral juga dapat menjadi bahasa fenomenologis dengan tafsir, apa yang ditafsirkan oleh masyarakat maka itulah fenomenanya. Sebagaimana pendapat Kant yang membedakan nomena dan fenomena, nomena tidak dapat diketahui sedangkan fenomena dapat diketahui. Misalnya penafsiran kita terhadap keberkahan al-Qur’an atau tentang kesakralan al-Qur’an maka itulah yang disebut dengan fenomena jika menggunakan pendekatan Immanuel Kant, karena kita terhadap segala sesuatu itu hanya mengetahui fenomenanya, sehingga apa yang kita tafsirkan terhadap sesuatu tersebut adalah fenomenanya.

Perbandingan Sakralitas dan Fenomenologis

Berbanding terbalik dengan pemikiran Hegel yang mengatakan bahwa nomena dan fenomena memiliki keterhubungan, dan cara menghubungkannya menggunakan rasionalisasi. Sejauh mana kita mampu melakukan rasionalisasi terhadap kesakralan suatu bahasa tertentu maka itulah fenomenanya. Misalnya, lafaz basmallah dapat dijadikan obat ketika ditiupkan pada air oleh orang tertentu kemudian diminumkan kepada orang yang sakit maka sembuh. Hal seperti ini terkesan tidak masuk akal, namun fenomena tentang basmallah ketika ditiupkan ke air lalu diberikan ke orang sakit memberikan kesembuhan dan tafsir rasional tentang nomena ini menjadi kesembuhan itulah fenomenanya. Misalnya kita menafsirkan hal tersebut dengan energi spiritual level alfa, yang mana energi alfa ini dapat memberikan ketenangan sehingga orang yang sakit menjadi sembuh melalui sugesti lafaz basmallah saja.

Adapun pemikiran Husserl berbeda dari Kant dan Hegel, menurutnya bahasa sakral dapat menjadi bahasa fenomenologis jika ia ditafsirkan sebagai kesadaran. Setiap hal yang diungkap sebagai kesadaran subjek dalam memahami sesuatu itulah yang disebut sebagai fenomena kesakralan. Misalnya pelaksanaan salat, ketika kita menyadari betul pelaksanaan salat maka pembahasaan dan ekspresi kita ketika salat itulah fenomena dari kesakralan salat. Sebagaimana salat dianggap sakral karena ia adalah suatu ritual peribadatan, maka fenomenanya  ialah ketika kita menjadi semakin berkesadaran setelah pelaksanaan salat tersebut.

Baca Juga  Arabisasi Kultural Vs Arabisasi Politik

Akhirnya, jika ditelaah secara bahasa, maka terdapat tiga poin dalam pembahasannya. Pertama, sakralitas sebagai bahasa yang kemudian diterjemahkan menjadi realitas bahasa maka itulah yang disebut dengan bahasa fenomenologi. Kedua, bahasa sakral ditafsirkan secara rasional untuk memunculkan fenomenanya. Terakhir, sakralitas sangat ditentukan oleh simbol, kemudian diterjemahkan menjadi simbol baru sebagai bentuk kesadaran, dalam artian dari tahap realitas menuju pemaknaan simbol pertama hingga ke simbol selanjutnya kita berada dibawah kesadaran yang semakin sadar, seperti apa yang diungkapkan Husserl.

Editor: An-Najmi