Tajdeed.id Kanal Tafsir Berkemajuan

Beragama Secara Maslahat: Mendaras Nalar Tafsir Soroush

Karim Soroush
Gambar: UMS Store

Salah satu diskursus yang cukup penting di belantara wacana Islam ialah apakah agama diciptakan untuk manusia atau Tuhan? Perdebatan ini muncul sebab orang mulai jenuh dengan pembahasan ilmu kalam yang terkesan selalu dan memusatkan perhatiannya kepada Tuhan. Mereka gelisah dengan pembahasan kalam yang belum sama sekali menyentuh persoalan yang riil, yakni manusia itu sendiri. Di antara yang tampil dalam mengisi wacana itu ialah seorang raushanfikr dari Iran bernama Abdul Karim Soroush.

Profil Singkat Abdul Karim Soroush

Sosok satu ini merupakan cendekiawan berkebangsaan Iran. Nama lengkapnya Hossein Haj Faraj Dabbagh. Dilahirkan pada tahun 1945 di kota Teheran yang merupakan Ibu Kota Iran. Abdul Karim Soroush menghabiskan hampir dari seluruh pendidikannya di tanah airnya, termasuk ketika mengambil kuliah, yakni di Universitas Teheran. Di kampus ini Soroush bertemu dengan seorang filsuf agung milik Iran, yakni Ayatullah Murtadha Muthahhari. 

Pertemuannya dengan Murtadha membuatnya percaya kalau akal dapat selalu sejalan dan senafas dengan agama. Pada titik ini ketertarikannya terhadap filsafat memulai memuncak. Buktinya pada masa ini  ia menulis satu buku tentang filsafat yang berjudul “Studi Filsafat tentang Kejahatan” yang terbit sekitar tahun 1967. 

Setelah dari Teheran, Soroush kemudian melanjutkan program magisternya di bidang kimia analitis di London dan studi doktornya ke Chelsea College dengan mengambil konsen pada ilmu sejarah dan filsafat sains. Di sinilah Soroush banyak berkenalan dengan pemikiran-pemikiran besar filsuf Barat seperti David Hume, Immanuel Kant dan Karl Popper.

Akan tetapi kendati demikian, dalam catatan Aksin Wijaya, setidaknya ada tiga tokoh besar yang cukup berpengaruh dalam membentuk cara berpikir Soroush dalam memahami agama. Ketiga tokoh itu ialah Ayatullah Murtadha Mutahhari, Mehdi Bazargan dan tokoh pergerakan Iran, Ali Syariati, yang selalu ia ikuti ceramah-ceramahnya di Universitas Teheran, Iran. Jadi, secara basis dan akar keislaman, Soroush cukup kuat.  (Aksin: 2021, h. 68-69)

Baca Juga  Muhammad Abduh (1): Maha Guru Mufasir Aliran Modernis

Gagasan Kunci 

Dalam pemikiran Soroush, ada satu teori yang dianggap menjadi basis pemikirannya. Teori itu sering disebut sebagai teori penyusutan dan pengembangan agama atau yang dalam terjemahan Ammar Fauzi (dosen STAI Sadra) diistilahkan sebagai kembang-kempis pengetahuan agama. Mengenali atau memahami teori ini adalah hal wajib sebelum mendaras pemikiran Soroush lebih jauh. Karena memahami teori ini membantu sekaligus memudahkan pembaca dalam menganalisis pemikiran-pemikiran Soroush yang lain. 

Pada teori penyusutan dan pengembangan, agama dan pengetahuan agama adalah hal yang dibedakan. Perbedaan itu antara lain, pertama, agama adalah hal yang kebenarannya bersifat absolut (pasti), sementara pengetahuan agama relatif (belum pasti). Kedua, agama bersifat sempurna, sedangkan pengetahuan agama tidak sempurna.

Ketiga, agama tidak dipengaruhi manusia, sementara pengetahuan agama dipengaruhi manusia. Keempat, agama bersifat tetap, sementara pengetahuan agama tidak. Dalam artian, ia selalu berubah. Kelima, dalam agama tidak terdapat kontradiksi, sementara dalam pengetahuan terdapat kontradiksi. (h. 68-69) 

Pemikir asal Iran tersebut merasa perlu membedakan dua hal itu. Agar umat tidak Islam kaprah. Karena sejauh ini umat belum mampu membedakan secara jernih mana wilayah agama dan mana wilayah pengetahuan agama. Agama sifatnya ilahiah (teosentris) sehingga tidak bisa diperdebatkan dan sementara pengetahuan agama sifatnya manusiawi (antroposentris) sehingga bisa diperdebatkan. Wilayah agama tak dapat disentuh, sementara wilayah pengetahuan agama sangat boleh disentuh.

Manusia, dalam teori penyusutan dan pengembangan agama, adalah orang yang dalam beragama selalu menggunakan pengetahuannya terhadap agama. Kenapa tidak disebut dengan agama? Karena dalam memahami agama, seorang muslim akan selalu melibatkan nalar dan pemahamannya. Kesadaran inilah yang hendak dibangun oleh Soroush. Ia ingin menyadarkan bahwa umat Islam selalu beragama dengan pengetahuan keagamaannya.

Baca Juga  Hukum Potong Tangan dalam Kaca Mata Fazlur Rahman

Makanya dalam beragama ia juga mensyaratkan agar seseorang selalu memperhatikan realitas. Dan untuk mencapai kesadaran akan realitas itu yang diperlukan bukanlah agama, melainkan pengetahuan kita terhadap agama. Sebab realitas selalu berubah dan hanya pengetahuan kita terhadap agamalah yang mampu mengejar realitas tersebut.

Nalar Tafsir Abdul Karim Soroush

Teori penyusutan dan pengembangan agama yang dirumuskan Abdul Karim Soroush sangat berpengaruh pada caranya memahami Al-Quran. Dengan titik tekannya bahwa manusia selalu beragama dengan pengetahuannya terhadap agama, ia kemudian mengkritik beberapa aliran kalam yang membuat Al-Quran seolah full ilahiah. 

Hal ini mainstream ditemukan dalam pembahasan kalam klasik. Misalnya pada perdebatan antara Sunni dan Mu’tazilah. Perdebatan yang terjadi saat itu ialah apakah Al-Quran itu mahluk atau bukan? Mu’tazilah berpendapat mahluk, sementara Sunni tidak. Begitu pun dalam kasus seorang muslim yang berbuat dosa, apakah ia masuk surga atau neraka? Bagi Sunni, seorang muslim yang berbuat dosa tetap akan masuk surga walaupun akan “dicuci terlebih dulu”. Sementara Mu’tazilah berpendapat tidak, ia berada di antara dua posisi. Tidak di neraka dan tidak pula di surga, melainkan di antara kedua-duanya (manzilat baina manzilatain). 

Inilah yang dikritik Soroush. Kalam yang hanya berfokus membicarakan hal-hal di sekitar Tuhan, entah itu sifat-sifat-Nya atau yang lain-lain. Ia ingin pembahasan kalam move-on dari yang sebelumnya fokus membahas Tuhan, beralih membahas manusia. Dari teosentris menjadi antroposentris.

Ia ingin Al-Quran dipahami untuk kepentingan manusia, bukan untuk Tuhan. Karena Tuhan tidak punya kepentingan atas itu. Yang punya kepentingan atas Al-Quran hanyalah manusia. Karena di sanalah manusia akan mendapatkan petunjuk (hudan) dalam menjalani hidup. 

Beragama Secara Maslahat

Prinsip bahwa al-Quran harus dipahami untuk kepentingan manusia sangat kuat dalam pemikiran Soroush. Ia tidak ingin al-Quran menjadi pasif. Al-Quran menurutnya harus berperan aktif dalam berdialog dengan zaman. Bagaimana cara agar Al-Quran aktif? Manusialah yang memainkan perannya. Karena sebagaimana kata Imam Ali bin Abi Thalib, “al-Quran bayna daftay al-mushaf la yantiq, innama yantiqu bihi ar-rijal (al-Quran itu bisu, maka manusialah yang mendendangkannya.).”

Baca Juga  Al-Qur'an Diam, Penafsir Bicara: Relevansi Pernyataan 'Ali

Dalam menguatkan kenyataan bahwa Al-Quran diadakan untuk kepentingan manusia, Soroush menganjurkan agar cendekiawan muslim atau siapa pun yang ingin membaca al-Quran, harus terlebih menyadari sisi basyariah (manusiawi) al-Quran. Ia menyatakan bahwa hampir seluruh Al-Quran adalah pengalaman keagamaan Nabi yang dimaktubkan. Sementara pengalaman Nabi adalah hal yang selalu terikat dengan kehidupannya pada masa itu di Jazirah Arab dan Al-Quran hadir memberikan jawaban atas permasalahan-permasalahan yang dihadapi dan dialami Nabi Muhammad beserta sahabat-sahabatnya. 

Fungsi al-Quran yang demikian-sebagai jawaban atas permasalahan-harus terus diaktualkan sesuai dengan tantangan umat Islam masing-masing di setiap tempat dan zaman. Al-Quran harus senantiasa menjadi solusi atas masalah yang sedang mendera umat. Bagaimana caranya agar hal tersebut terwujud? Menurut Soroush adalah dengan selalu melakukan pembacaan yang basyari atau manusiawi terhadap Al-Quran.

Dengan melakukan pembacaan secara manusiawi terhadap Al-Quran, maka seorang muslim akan mendapatkan banyak manfaat yang selanjutnya dapat berdampak pada sekitarnya atau menciptakan mashabat. Hal ini juga yang menjadi titik tekan sekaligus harapan besar Soroush. Dengan pembacaan atau nalar tafsir yang antroposentris, seorang muslim akan memberikan maslahat pada masyarakat sekitarnya. Sebab ajaran-ajaran dalam Al-Quran mengajarkan kedamaian, cara menghargai hak seseorang dan juga cara menghargai alam atau lingkungan. 

Alumni Ilmu Al-Qur'an dan Tafsir UIN Jakarta, Mahasiswa Pascasarjana Universitas PTIQ Jakarta dan Pendidikan Kader Ulama Masjid Istiqlal (PKU-MI), Bendahara Umum DPD IMM DKI Jakarta 2024-2026.