Tajdeed.id Kanal Tafsir Berkemajuan

Bermain HP Ketika Khotbah Jum’at, Bagaimana Hukumnya?

Sumber: indonesiainside.id.

Khotbah jumat merupakan salah satu rukun dalam ibadah sholat jumat, yang mana setiap muslim diperintahkan untuk mendengarkan dan menyimak khotbah sehingga bisa mengambil hikmah dari khotbah tersebut dan mempertebal keimanan diri masing-masing. Umumnya, kita sebagai muslim tau bahwa ketika berlangsungnya khatib berkhotbah kita dilarang untuk berbicara, bahkan menyuruh jamaah lain agar diam ketika sedang mendengarkan khotbah Jum’at merupakan perbuatan yang sia-sia. Sebagaimana sabda Rasulullah,

إِذَا قُلْتَ لِصَاحِبِكَ يَوْمَ الْجُمُعَةِ أَنْصِتْ وَالْإِمَامُ يَخْطُبُ فَقَدْ لَغَوْتَ

 “Jika engkau berkata pada sahabatmu pada hari Jum’at, ‘Diamlah, khatib sedang berkhutbah!’ Sungguh engkau telah berkata sia-sia.”(HR. Bukhari & Muslim).

Bermain HP Ketika Khotbah Jum’at

Namun pada realitanya, tidak semua jamaah mendengarkan dan menyimak khotbah Jum’at. Ada beberapa tipe jamaah saat berlangsungnya khotbah Jum’at. Ada yang khusyuk mendengarkan khotbah, ada yang khusyuk didalam mimpinya, ada yang mencari tembok masjid agar bisa duduk senderan, ada yang asyik ngobrol dibagian belakang, ada yang masih merokok diluar masjid. Bahkan ada juga tipe jamaah yang bermain HP ketika berlangsungnya khatib berkhotbah Jum’at, entah mereka sekedar scroll-scroll Instagram atau membuka aplikasi chat. Biasanya tipe jamaah yang bermain HP merupakan para pemuda dan mahasiswa.

Semenjak maba sampai menjadi mahasiswa tingkat akhir seperti sekarang ini, saya masih sering menjumpai jamaah (khususnya mahasiswa) yang memainkan HP ketika jumatan diberbagai masjid, terutama disekitar kampus. Saya sangat mengerti bahwa kita sebagai generasi Z memiliki rasa ketergantungan terhadap smartphone, namun sangat disayangkan apabila smartphone tersebut malah mengganggu ritual ibadah agama yang sudah diatur dalam syariat.

Baca Juga  Analisis Lafal Al-Furqan dalam Al-Qur’an

***

Tentunya hal ini menimbulkan keresahan bagi diri saya pribadi. Saya lebih bisa memaklumi orang yang tidur ketika khotbah Jumat berlangsung. Walaupun hal ini juga tidak dibenarkan, akan tetapi tidur ketika khotbah jumat merupakan kelalaian yang lebih masuk akal jika dibandingkan dengan bermain HP. Bisa jadi mereka yang tidur saat khotbah jumat kelelahan dalam pekerjaannya atau pun kekurangan tidur. Lain halnya dengan bermain hp ketika khotbah jumat berlangsung, saya belum menemukan alasan yang masuk akal mengapa ada jamaah yang bermain HP, apalagi mereka yang cuman scroll-scroll HP nggak jelas. Toh kalau memang ada urusan-urusan penting seperti pekerjaan, kuliah, atau organisasi, apakah tidak bisa ditunda sebentar sampai sholat jumat selesai?, lalu apakah mereka tidak malu ketika terlihat online pada waktu sholat jumat dilaksanakan?, entahlah hanya tuhan dan mereka yang tau.

Allah berfirman dalam Al-Qur’an:

وَاِذَا قُرِئَ الْقُرْاٰنُ فَاسْتَمِعُوْا لَهٗ وَاَنْصِتُوْا لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُوْنَ

Apabila dibacakan Al-Qur’an, dengarkanlah dan diamlah, agar kalian mendapatkan rahmat.” (QS. Al-A’raf: 204). Dalam kitab Tafsir Ibnu Katsir dijelaskan bahwa ayat ini mempunyai dua konteks, yakni mendengarkan bacaaan Al-Qur’an dalam sholat-sholat yang imam mengeraskan bacaannya dan juga ketika imam sedang berkhutbah. Dalam kitab Zadul Masir dijelaskan bahwa ayat ini berkenaan dengan perintah untuk diam dalam mendengarkan khotbah jumat.

Hukum Bermain HP Ketika Khotbah Jum’at

Lantas bagaimana dengan bermain HP?, memang mereka tidak berbicara dan tidak mengganggu jamaah lain, akan tetapi mereka juga tidak mendengarkan khotbah jumat. Rasulullah bersabda:

مَنْ تَوَضَّأَ فَأَحْسَنَ الْوُضُوءَ ثُمَّ أَتَى الْجُمُعَةَ فَاسْتَمَعَ وَأَنْصَتَ غُفِرَ لَهُ مَا بَيْنَهُ وَبَيْنَ الْجُمُعَةِ وَزِيَادَةُ ثَلَاثَةِ أَيَّامٍ وَمَنْ مَسَّ الْحَصَى فَقَدْ لَغَا

Baca Juga  Tantangan Lembaga Pendidikan Di Masa Pandemi

“Barangsiapa yang berwudlu, lalu ia menyempurnakan wudlunya, kemudian mendatangi Jum’at, mendengarkan (khutbah) tanpa berkata-kata, maka akan diampuni (dosa-dosa yang dilakukannya) antara hari itu dengan hari jum’at yang lain, ditambah tiga hari. Dan barangsiapa yang memegang-megang batu kerikil, maka ia telah berbuat kesia-siaan.” (HR. Muslim).

Dari hadits di atas sudah jelas bahwa memegang-megang kerikil merupakan perbuatan yang sia-sia. Kita gunakan logika saja. Orang yang hanya memegang batu kerikil dianggap telah melakukan perbuatan yang sia-sia, apalagi orang yang bermain HP ketika khatib berkhotbah Jum’at berlangsung. Maka dari itu sebaiknya kita tidak membawa HP ketika akan sholat Jum’at, kalau pun memang membawa HP, hendaknya kita mensenyapkan HP, mematikan data internet, mengaktifkan mode pesawat, atau mematikan HP.

Memainkan HP ketika khotib sedang berkhotbah Jum’at memang menghilangkan rasa ngantuk. Sehingga ketika khotbah berlangsung kita tidak akan masuk ke dalam alam mimpi. Namun, baik tidur maupun bermain HP sama-sama tidak mendapatkan hikmah dan intisari dari khotbah tersebut. Sehingga bermain HP ketika khotbah jumat tidak bisa dijadikan solusi atau alasan untuk mencegah rasa ngantuk.

Masalah ini tentunya timbul karena minimnya edukasi kepada para jamaah tentang adab-adab ketika khotbah berlangsung. Semoga kita dijauhkan dari segala perbuatan yang melalaikan. Wallahua’lam bisshawab.

Editor: An-Najmi