Tajdeed.id Kanal Tafsir Berkemajuan

Melirik Kembali Pentingnya Tradisi Bahstul Kutub

Sumber: https://almuhibbin.ponpes.id/

Pemikiran Islam menyimpan khazanah dalam rujukan turats Islam. Ragamnya cukup banyak. Dari kajian ilmu, kita menemukan fikih, usul fikih, tafsir, hadis, tarikh, tauhid, bahasa Arab, dan yang lainnya. Dari aspek produk tulisan, kita mengenai matan, syarh, dan hasyiyah. Dari sisi produk, ada yang berbentuk paper based juga digital.  Belum lagi, di era digital ini kita menemukan beragam big data dalam beberapa situs populer yang menyajikan simpanan data kitab yang luar biasa banyak. Produk ulama yang sangat banyak ini menjadi rujukan dalam pengembangan pemahaman keislaman. Salah satu tradisi yang dikembangkan terutama di kalangan pesantren adalah bahtstul kutub, pembahasan terhadap isi kitab.

Tentu, pembahasan ini tidak serta merta dilakukan hanya mengandalkan keberadaan teks dan tarkib atau siyaq al-kalam. Ia memerlukan keterampilan yang dapat mengantarkan pemahaman utuh terhadap kitab yang dibahas.

Melirik Kembali Makna Bahts al-Kutub

Secara bahasa, kata bahatsa (بحَثَ) memiliki arti menggali atau membuat lubang pada tanah (hafara). Selain itu, ia memiliki makna menguji sesuatu dan menjelaskan maknanya. Kata ini bermakna pula bersungguh-sungguh dalam memahami sesuatu. Arti lain, ia bermakna pula pengerahan kemampuan dalam memahami objek tertentu sekaligus mengumpulkan permasalahan yang berhubungan dengannya (Kamus al-Ma’ajim, 2022). Beberapa makna apabila dikaitkan dengan kajian kitab akan memiliki sisi ilmiah. Ia berada dalam ruang kajian ilmiah, berbasis teks, dan perlu pengerahan kemampuan intelektual untuk memahami dan menggali objek yang dikaji seolah ia menggali informasi baru yang ditemukan.

Kitab adalah produk ilmiah. Penyusunannya dilakukan oleh ulama yang cerdas dan mumpuni dalam keterampilan menulis. Kecerdasan dan keterampilan memunculkan produk yang kreatif dan inovatif dalam zamannya. Meskipun ada sebagian pendapat bahwa banyaknya syarah menimbulkan stagnan berfikir, sejatinya ia memunculkan penjelasan dan sisi lain dari maksud penulis matan.

Terkait hal ini, bahstul kutub memiliki posisi penting dalam rangkaian ilmu. Ilmu yang disajikan beberapa abad yang lalu dibaca oleh generasinya dan dibaca ulang oleh generasi masa kini. Keterkaitan ini mengesankan bahwa sebuah teori dan konsep akan selalu berkembang dalam ruang baca antar generasi. Sisi ini menguatkan asumsi bahwa pemikiran keislaman cukup intens dikembangkan oleh kelompok muslim. Jalinan teori yang banyak dibaca tidak hanya menguatkan konsep yang ada. Penemuan, penggalian, dan penjelasan lain sesuai dengan daya baca generasi tertentu akan melahirkan pengetahuan baru.

Baca Juga  Benarkah Hamka Terpengaruh Sayyid Qutb?

Bahtsul kutub bukan sekedar tradisi baca. Ia menjadi penopang untuk menunjukkan sisi novelty (kebaruan). Kebaruan tidak mesti dipahami sesuai yang baru dan orisinal yang belum ada sebelumnya. Kebaruan dapat diwujudkan dengan temuan baru dari apa yang sudah dibaca. Di pesantren, contohnya, bahtsul kutub dijadikan tradisi yang baik dalam menggali teks dan tema pada kitab yang dikaji.

Kitab adalah produk tulisan. Di dalamnya ada teks, hubungan antar teks, dan makna.  Aktivitasnya tidak akan keluar dari tiga hal tersebut. Lalu, bagaimana coraknya yang dapat diimplementasikan?

Corak Bahtsul Kutub

Pertama, pola tematik pada satu kitab. Pola ini menyuguhkan satu tema atau beberapa tema pada satu kitab yang dikaji. Misalnya dalam fikih, ingin membahas tentang niat dalam wudu menggunakan kitab Safinah al-Naja. Pembahas membaca tuntas setiap teks, tarkib al-kalimat, siyaq al-kalam, sekaligus memberikan makna. Pendek dan panjangnya teks menjadi batas dalam pembahasan. Pada pola ini, pembahas akan menemukan beragam informasi pada batas teks sesuai dengan paparan penulisnya. Yang tidak boleh ditinggalkan pula adalah bila sajian teks itu disajikan dalam matan dan syarah seperti pada cetakan yang beredar, pembahas tetap harus memperhatikan keterkaitan antara keduanya. Dalam contoh ini, pembacaan teliti terhadap sajian Kasyifah al-Saja menjadi kemestian.

Kedua, pola tematik pada beberapa kitab. Satu kajian dalam usul fikih biasanya tersebar dalam beragam kitab dan mazhab. Dalam satu mazhab pun, kita menemukan beragam kitab. Keragaman ini menjadi titik perhatian pada pola ini. Pola ini bisa dibatasi pada ragam atau kitab yang dirujuk. Selain piranti pengetahuan seperti pada pola pertama, kemampuan lain yang harus diperhatikan adalah corak berfikir penulis kitab yang termaktub pada teks. Setiap penulis memiliki gaya yang berbeda. Pola kalimat yang disajikan cukup berwarna. Ketersediaan rujukan tak kalah diperhatikan. Misalnya, tema kajian mengenai definisi usul fikih yang dibatasi pada mazhab tertentu. Pembahas misalnya dapat membuka kitab al-Waraqat, Jam’ al-Jawami’, dan  al-Mustashfa min ‘Ilm al-Ushul, melihat daftar isi, membaca kata pengantar, membaca teks yang dikaji, dan memahami ketiganya. Lebih baik pula, pembahas memahami biografi, karya, dan bisa memetakan runtut historis kitab yang dikaji. Mana kitab yang ditulis awal dan mana yang belakangan ditulis.

Baca Juga  Krisis Akhlak Derita Masyarakat Modern

Ketiga, komprehensif pada satu kitab. Berbeda dengan sebelumnya, kajian pada pola ketiga ini menghendaki kajian menyeluruh. Misalnya, ketika akan membahas kitab Matan al-Ajurumiyyah, beberapa aspek yang dikaji adalah biografi penulis, karyanya, halaman pengantar (tamhid), sambutan dari ulama (taqrizh), daftar isi, kajian setiap bab, uslub al-kalimat dan pemaknaan terhadap setiap tema. Tak kalah penting, pembahas harus membuka pula beberapa syarah atau mungkin jika ditemukan sampai hasyiyah.   Komprehensifitas ini sedikit membuka peluang terhadap adanya temuan baru dari kitab yang dikaji. Hasilnya akan lebih lengkap dibanding dengan pola pertama dan kedua. Wallahu A’lam

Editor: An-Najmi