Tajdeed.id Kanal Tafsir Berkemajuan

Fenomenologi Edmund Husserl: Analisis Kewajiban Berjilbab Bagi Muslimah

Berjilbab
Gambar: umma.id

Kewajiban Berjilbab dari Kacamata Fenomenologi

Fenomenologi bermula dari pemikiran filsafat yang selalu berhubungan dengan Edmund Husserl. Pada awal abad ke-20, Husserl mengupayakan fenomenologi saat ini sebagai kaidah yang ketat untuk mendapatkan sebuah teori-teori yang benar. Seperti kepastian matematika. Karena Husserl merupakan seorang sarjana matematika. Fenomenologi yang ideal kini telah berubah secara radikal dari apa yang dikehendaki. Fenomena berjilbab bagi kalangan muslim merupakan salah satu hal yang masih menjadi pertentangan. Pasalnya, ada beberapa pendapat yang mengatakan bahwa berjilbab tidaklah wajib bagi setiap muslimah dikarenakan hal tersebut merupakan budaya Arab. Sedangkan pendapat lain mengatakan bahwa berjilbab merupakan kewajiban setiap muslimah.

Mengenal Edmund Husserl

Edmund Husserl adalah seorang filsuf Jerman yang dikenal sebagai bapak fenomenologi. Ia adalah anak dari pasangan Adolf Abraham dan Julie Selinger yang lahir pada 8 April 1859 di kota kecil Proznitz daerah Moravia.

Husserl berasal dari keluarga Yahudi, hal ini dapat dilihat dari namanya yang berasal dari kata Iserle yang berarti Israel. Ketertarikannya pada dunia filsafat dimulai saat ia mengikuti kuliah Franz Brentano pada tahun 1884-1886. Saat itu, Brentano merupakan filsuf yang paling berpengaruh di Universitas tempat Husserl belajar. Karena dapat menggabungkan pemikiran Skolastik dengan empirisme.

Husserl meraih gelar doktor filsafat dengan disertasi mengenai filsafat matematik dengan judul Beitra Gziwur Varitionsreachnung. Ia menjadi dosen privat di Universitas Halle dari tahun 1887-1901. Tahun 1901, Husserl diangkat menjadi profesor di Gottingen sampai pada 1916, dan saat inilah pemikirannya tentang fenomenologi mencapai kematangan.

Baca Juga  Konsep Pluralitas Perspektif Al-Quran

Pada tahun yang sama pula, ia memenuhi undangan menjadi profesor di Universitas Freiburg im Breisgau. Pemikiran Husserl (khususnya fenomenologi) telah memengaruhi filsafat abad ke-20 dengan sangat mendalam melalui tulisan-tulisannya.

Di akhir hidupnya, Husserl mengalami banyak kesulitan yang disebabkan oleh Nazi Jerman. Ia dan anak-anaknya pernah dilarang mengajar di kampus Universitas Freiburg karena ia diketahui keturunan Yahudi. Meskipun begitu, ia tetap tidak ingin meninggalkan Jerman walaupun mendapat tawaran untuk mengungsi ke Amerika Serikat.

Husserl meninggal di usianya yang ke 79 tahun pada tanggal 28 April 1938 karena sakit yang dideritanya selama hampir satu tahun. Selama hidupnya, Husserl telah menulis banyak naskah tulisan yang berjumlah kurang lebih 50.000 buah mengenai teori fenomenologi, namun sedikit yang diterbitkan saat dia masih hidup.

Fenomenologi Edmund Husserl

Kata fenomenologi berasal dari kata Yunani, phenomenon yaitu sesuatu yang tampak yang terlihat karena bercakupan. Dalam bahasa Indonesia biasa dipakai istilah gejala. Jadi, fenomenologi adalah suatu aliran yang membicarakan fenomenon atau segala sesuatu yang menampakkan diri. Teori fenomenologi Husserl muncul sebagai kritik atas ilmu pengetahuan modern (positivisme).

Positivisme menurut Husserl telah “membunuh” filsafat. Karena paradigma positivisme tidak dapat melihat kesadaran, makna hidup, dan motivasi sebagai pemberi makna pada fakta fisis (tingkah laku). Fenomenologi Husserl berpendapat bahwa ada kebenaran untuk semua orang dan manusia dapat mencapainya.

Adapun inti pemikiran fenomenologi menurut Husserl adalah bahwa untuk menemukan pemikiran yang benar, seseorang harus kembali kepada “benda-benda” sendiri. Dalam bentuk slogan, pendirian ini mengungkapkan dengan kalimat Zu den Sachen (to the things).

Maksud kembali kepada “benda-benda” disini ialah “benda-benda” diberi kesempatan untuk berbicara tentang hakikat dirinya. Pernyataan tentang hakikat “benda-benda” tidak lagi tergantung kepada orang yang membuat pernyataan, melainkan ditentukan oleh “benda-benda” itu sendiri.

Baca Juga  Tradisi Literasi dan Non-Literasi dalam Studi Kitab Suci: Membaca Tawaran Sam D. Gill

Akan tetapi, benda-benda dalam hal ini tidak secara langsung memperlihatkan hakikat dengan sendirinya. Apa yang ditemukan pada benda-benda dalam pemikiran bisa bukanlah hakikat, karena hakikat benda ada dibalik yang kelihatan. Maka dari itu, diperlukan adanya pemikiran  kedua (second look) untuk membuka tabir yang menutupi hakikat. Alat yang digunakan untuk menemukan pemikiran kedua ini adalah intuisi dalam menemukan hakikat adalah Wesenchau, melihat (secara intuitif) hakikat gejala-gejala.

Cara Kerja Fenomenologi Husserl

Dalam usaha melihat hakikat dengan intuisi, Husserl memperkenalkan metode reduksi, yaitu penundaan segala pengetahuan yang ada tentang objek pengalaman intuisi dilakukan. Reduksi juga dapat diartikan sebagai penyaringan atau pengecilan. Istilah lain yang digunakan oleh Husserl adalah epoche yang berarti penempatan sesuatu di antara dua kurung.

Penempatan sesuatu di antara dua kurung disini berarti melupakan pengertian-pengertian tentang objek untuk sementara dan berusaha melihat objek secara langsung dengan intuisi tanpa bantuan pengertian-pengertian sebelumnya.

Epoche (penundaan) adalah sebuah metode dimana seseorang mampu membebaskan dirinya dari praduga-praduga atau prasangka-prasangka. Dengan kata lain, Epoche merupakan metode tanpa memberikan keterangan benar atau salah terhadap fenomena yang muncul atau tampak. Dalam bahasa Yunani epoche juga memiliki arti jangan mudah untuk menghakimi.

Melalui penilaian kita mendapatkan suatu pengetahuan dalam kehidupan sehari-hari. Sehingga dalam memandang, kita harus menyaksikan sendiri tanpa adanya sudut pandang dari orang lain. Selain itu, Husserl juga memperkenalkan teori Intensionalitas (kesadaran yang selalu terarah pada suatu objek) dan Lebenswelt (dunia-pengalaman atau dunia yang dihayati atau dunia sehari-hari).

Aplikasi Terhadap Kewajiban Berjilbab Bagi Muslimah

Pengaplikasian teori fenomenologi Husserl dalam ayat Al-Qur’an dengan kehidupan sehari-hari dilakukan dengan teknik wawancara dan menyelami dunia atau fenomena atau pengalaman yang dilakukan oleh objek. Contoh aplikasi fenomenologi Hsserl adalah ayat tentang kewajiban berjilbab yang terdapat dalam QS al-Ahzab ayat 59 yang berbunyi:

يٰٓاَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ لِّاَزْوَاجِكَ وَبَنٰتِكَ وَنِسَاۤءِ الْمُؤْمِنِيْنَ يُدْنِيْنَ عَلَيْهِنَّ مِنْ جَلَابِيْبِهِنَّۗ ذٰلِكَ اَدْنٰىٓ اَنْ يُّعْرَفْنَ فَلَا يُؤْذَيْنَۗ وَكَانَ اللّٰهُ غَفُوْرًا رَّحِيْمًا

“Wahai Nabi! Katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mukmin, “Hendaklah mereka menutupkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka.” Yang demikian itu agar mereka lebih mudah untuk dikenali, sehingga mereka tidak diganggu. Dan Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang”.

Baca Juga  Self Care Era Gen Z Menurut Ajaran Al-Qur'an

Jika ditelisik menggunakan teori fenomenologi Husserl, maka peneliti harus melakukan wawancara kepada beberapa sumber terkait ayat tersebut, dan dari wawancara tersebut diperoleh hasil tahap epoche yaitu surah al-Ahzab ayat 59 memunculkan kesadaran dan kewajiban berjilbab bagi setiap muslimah.

Mereka memahami bahwa berjilbab bukan sekadar menutup aurat, melainkan juga sebagai bentuk penghormatan bagi perempuan dan pelindung diri dari godaan laki-laki. Sedangkan tahap reduksi diperoleh hasil bahwa berjilbab dapat memperbaiki diri dan mengontrol emosi, bahkan ada yang merasa tenang jika memakai jilbab.

Intensinalitas. Kewajiban tentang mengenakan jilbab banyak dikesampingkan oleh beberapa orang disebabkan tuntutan dari sebuah keadaan. Misalnya, ada beberapa orang yang terpaksa melepas jilbab dikarenakan tempat kerja mereka melarangnya. Lebenswelt. Ketika ditelisik lebih jauh, kebanyakan perempuan ingin lebih fokus dan konsisten dalam mengenakan jilbab.

Penyunting: Bukhari