Tajdeed.id Kanal Tafsir Berkemajuan

Al-Qur’an dan Ketakutan Vaksin Oleh Masyarakat Indonesia

vaksin
Sumber: istockphoto.com

Wabah COVID-19 di Indonesia yang terjadi pada bulan Maret 2020 dan menjadi berkepanjangan karena banyaknya varian virus Corona yang muncul sehingga menimbulkan dampak signifikan pada sektor kesehatan dan perekonomian Indonesia. Dengan adanya wabah COVID-19. Indonesia telah melakukan upaya semaksimal mungkin untuk mengatasi permasalahan yang timbul dari wabah tersebut, di antaranya , Presiden Republik Indonesia (RI) telah membentuk tim nasional percepatan pengembangan vaksin COVID-19. Keputusan Presiden Nomor 18/2020 yang dikeluarkan pada tanggal 3 September 2020 menetapkan pembentukan tim pengembangan vaksin COVID-19 di bawah pengawasan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian. Lebih jauh, Kementerian Riset dan Teknologi bertanggung jawab untuk melaporkan tugas harian tim kepada Presiden.

Vaksin Solusi Untuk Pemulihan

Usaha yang sengaja diupayakan Indonesia dengan cara membuat peraturan vaksin yang diharapkan dapat meminimalisir persebaran Covid-19 tidak terlepas dari masyarakat yang menjelankan peraturan. Apabila masyarakat dengan disiplin menjalankan apa yang telah diperintahkan oleh pemerintah, maka secara bertahap tujuan Indonesia untuk meminimalisir persebaran Covid-19 akan tercapai. Akan tetapi realisasi vaksin di Indonesia pada saat ini belum mencapai target yang ditetapkan. Target vaksinasi dalam 12 bulah berjumlah 70% dari semua penduduk Indonesia.

Akan tetapi, sesuai prediksi target vaksinasi Covid-19 selesai dalam jangka waktu satu tahun seperti yang dicanangkan pemerintah sulit tercapai. Prediksi tersebut berdasarkan perhitungan, apabila masing-masing penduduk Indonesia mendapatkan dua dosis vaksin Covid-19 maka diperlukan sekitar 400 juta dosis vaksin untuk 200 juta orang. Sehingga pemerintah menargetkan penyuntikan dosis vaksin Covid-19 per hari sebanyak 1.000.000 dosis. Akan tetapi realisasi pencapaiannya rata-rata sebanyak 500.000 per hari, yang artinya setengah dari target yang ditetapkan. Realita ini berpotensi menghambat Indonesia untuk meminimalisir penyebaran Covid-19 sehingga dampak negatif yang timbul dari covid-19 seperti kesahatan dan perekonomian secara bertahap membaik dan kembali seperti semula.

Baca Juga  Wajah Kemajuan Peradaban Islam di Baghdad

Kenapa Harus Takut dengan Vaksin?

Kondisi seperti ini disebabkan oleh ketidakpercayaan masyarakat terhadap vaksin, karena adanya kekhawatiran terhadap vaksinisasi yang dilakukan oleh pemerintah. Kekhawatiran tersebut terlihat dari kata-kata yang sering muncul di tengah masyarakat seperti ‘takut’ dan ‘meragukan’. Keraguan dan ketakutan yang dirasakan oleh sebagian masyarakat dipengaruhi oleh beberapa faktor diantaranya tidak yakin keamanannya, tidak yakin keefektifannya, takut efek samping, tidak percaya vaksin dan keyakinan agama. Akan tetapi, hal yang paling mempengaruhi terhadap keraguan dan ketakutan yang dirasakan oleh sebagian masyarakat ialah terhadap keamanan dan keefektifan vaksin, karena banyaknya berita hoax yang beredar tentang vaksin itu sendiri. Bahkan, tidak sedikit dalam berita tersebut menjelaskan bahwa vaksin salah satu dari permainan politik ekonomi. Sehingga presentase keengganan masyarakat terhadap vaksin tidak sedikit.

Dalam kondisi seperti itu, sebenarnya dalam Al-Qur’an sudah di jelaskan pada surat An-Nahl ayat 43 yang berbunyi:

وَمَا أَرْسَلْنَا مِنْ قَبْلِكَ إِلا رِجَالا نُوحِي إِلَيْهِمْ فَاسْأَلُوا أَهْلَ الذِّكْرِ إِنْ كُنْتُمْ لا تَعْلَمُونَ

Artinya: “Dan Kami tidak mengutus sebelum kamu, kecuali orang-orang lelaki yang Kami beri wahyu kepada mereka; maka bertanyalah kepada orang yang mempunyai pengetahuan jika kamu tidak mengetahui“.

Pada ayat ini Buya Hamka menjelaskan dalam tafsirnya bahwa apabila kita tidak mengetahui akan suatu hal, maka kita harus bertanya pada ahli dari bidang tersebut, yang dimaksud ahli disini ialah yang memiliki pengetahuan luas tentang suatu ilmu pengetahuan. Apabila kita merasa kurang tentang pengetahuan agama, maka kita harus bertanya kepada seorang ahli agama. Sedangakan apabila kita kurang menguasai dalam bidang pengetahuan umum, maka kita harus bertanya kepada seorang ahli umum.

Baca Juga  Inilah Makna Moderat Perspektif Tafsir Al-Maraghi

Dalam ayat ini terdapat suatu cerita bahwa terdapat suatu kaum yang tidak percaya terhadap hakikat para nabi terdahulu sebagai seorang manusia yang telah dirahmati Allah, maka Allah menyuruh kaum tersebut melalui ayat ini untuk bertanya kepada ahli kitab yakni, Yahudi dan Nasrani, sebagaimana mereka merupakan kaum yang lebih mengetahui tentang bagaimana nabi-nabi terdahulu. Mereka juga merupakan kaum yang lebih dulu menerima kitab-kitab seperti, injil dan taurat, sehingga bisa dipastikan bahwa kaum Yahudi dan Nasrani lebih banyak memiliki pengetahuan tentang para nabi terdahulu.

Mengambil Petunjuk dalam Al-Qur’an

Implikasi ayat di atas terhadap kondisi vaksin masyarakat Indonesia terletak pada ketidakpercayaan dan keraguan masyarakat akan dampak yang ditimbulkan oleh vaksin, yang sebenarnya masyarakat tidak lebih banyak mengetahui daripada para ahli tentang masalah vaksin tersebut. Vaksin telah melewati beberapa kali uji coba sampai dengan tingkat kelayakan untuk diedarkan kepada masyarakat, guna untuk meminimalisir persebaran Covid-19.  Kontroversi kehalalan yang beredar di tengah masyarakat juga telah dijelaskan pada surat Al-Baqarah ayat 173 yang berbunyi:

إِنَّمَا حَرَّمَ عَلَيْكُمُ الْمَيْتَةَ وَالدَّمَ وَلَحْمَ الْخِنْزِيرِ وَمَا أُهِلَّ بِهِ لِغَيْرِ اللَّهِ فَمَنِ اضْطُرَّ غَيْرَ بَاغٍ وَلا عَادٍ فَلا إِثْمَ عَلَيْهِ إِنَّ اللَّهَ غَفُورٌ رَحِيمٌ

Artinya:  “Sesungguhnya Allah hanya mengharamkan bagimu bangkai, darah, daging babi dan binatang yang (ketika disembelih) disebut (nama) selain Allah. Tetapi barang siapa dalam keadaan terpaksa (memakannya) sedang ia tidak menginginkannya dan tidak (pula) melampaui batas, maka tidak ada dosa baginya. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang“.

Ayat di atas menjelaskan kehalalan suatu yang haram karena sebab terpaksa, apabila dalam suatu keadaan yang mengeharuskan untuk memakan yang haram maka diperbolehkan, selama keadaan tersebut sangat mendesak.

Baca Juga  Disimilaritas Makna Shadaqah, Infaq, Dan Zakat

Negara lain yang masyarakat-nya patuh dan disiplin terhadap peraturan pemerintah telah banyak mencapai tingkat pemulihan terhadap semua aspek yang terkena dampak dari pandemi Covid-19 seperti perekonomian negara.

Pengaplikasian ayat Al-Qur’an terhadap kondisi masyarakat Indonesia memperlihatkan bahwa Al-Qur’an memiliki tingkat kerelevanan yang sangat tinggi terhadap permasalahan yang baru, sehingga benar dikatakan bahwa Al-Qur’an merupakan kitab terakhir yang diturunkan di muka bumi ini. Sehingga sangat dianjurkan untuk mempelajari Al-Qur’an baik umat Islam ataupun non-Islam.

Editor: An-Najmi