Linguistic Phenomenology merupakan salah satu pendekatan dalam studi agama-agama. Pendekatan ini penting dalam studi agama. Karena ia akan menampilkan setiap gejala atau fenomena yang tampak untuk membicarakan dirinya-sendiri dan apa adanya. Inilah yang dimaksud dengan fenomenologi.
Fenomenologi mendapatkan tempat dalam studi agama secara signifikan dalam pengembangannya menjadi metode filsafat eksistensial. Fenomenologisudah dikembangkan pertama kali oleh Edmund Hussrel dan dikembangkan jugapara ahli seperti Jhon L. Austin. Dalam artikel ini membahas Linguistic Phenomenology dan implementasianya dalam ayat-ayat Al-Qur’an. Yang dapat ditemui dari kisah-kisah Nabi dan para sahabat di zaman lampau.
Biografi John Langshaw Austin
Austin adalah seorang tokoh pendiri dan motor filsafat analitik yang berkembang di Oxford. Setelah perang dunia II yang kemudian dikenal sebagai Lingkaran Oxford. John Langshaw Austin lahir di Lancaster, Inggris, pada 26 Maret 1911 dan meninggal pada 1960, delapan tahun setelah diangkat menjadi “White’s Professor of Moral Philosophy” di Oxford. Austin meninggal pada usia yang relatif muda.
Austin adalah seorang filsuf yang menaruh minat pada filsafat bahasa biasa. Ia selalu menekankan bahwa penggunaan bahasa tidak dapat dilepaskan dengan situasi konkret. Dan ungkapan-ungkapan kita kemukakan dan dari fenomena-fenomena yang berkaitan dengan penggunaan bahasa tersebut. Austin dalam pemikiran filsafat bahasa biasanya menaruh perhatian dan menekuni pembedaan jenis-jenis ucapan. Juga pembedaan tentang (speech acts) tindakan-tindakan bahasa.
Linguistic Phenomenology Menurut John Langshaw Austin
John Langshaw Austin kerap melontarkan ungkapan “What to say when”. Yang memaknainya bahwa unsur bahasa (What) sama pentingnya dengan dunia fenomena-fenomena (When). Ungkapan ini oleh Austin dinamainnya linguistic phenomenology. Nama itu dinyatakan percobaannya untuk menjelaskan fenomena-fenomena dengan melalui penyelidikan bahasa.
Phenomenology berasal dari bahasa Yunani phaenaesthai. Berarti menunjukkan dirinya sendiri, menampilkan. Fenomenologi juga berasal dari bahasa Yunani, pahainomenom, yang secara harfiah berarti “Gejala”. Atau apa yang telah menampakkan diri sehingga nyata bagi si pengamat. Phenomenology, sesuai dengan namanya adalah ilmu (logos) mengenai sesuatu yang tampak (phenomenom).
Dengan ini fenomenologi adalah pendekatan filsafat yang berpusat pada analisis terhadap gejala yang membanjiri kesadaran manusia. Ide utama dari konsep fenomenologi adalah penggunaan realita murni sebagai rujukannya. Dan mencari hakikat dari realitas tersebut kemudian hakekat tersebut diakui oleh sang pelaku. Beberapa teori dalam filsafat fenomenologi menurut Aunstin sebagai berikut:
Ucapan konstatif (Picture Theory)
Austin mengatakan bahwa proporsi harus menggambarkan keadaan faktual dari realitas. Austin menyebut ucapan ini dengan constantive utterance. Ucapan ini digunakan ketika menjelaskan keadaan faktual menyertakan sesuatu, dan menjelaskan bahasa-bahasa logis.
Istilah constative digunakan Austin untuk menggambarkan semua pernyataan yang dapat dinilai benar atau salahnya. Untuk mengetahui kebenarannya, maka arus diuji ucapan tersebut diverifikasi secara empiris berdasarkan fakta yang terjadi. Dikatakan benar jika berkorespondensi positif dengan realitas dan salah jika bertentangan dengan keadaan yang sebenarnya.
Contoh ucapan konstatif adalah ; (1) UUD 1945 disyahkan tanggal 18 Agustus 1945. Contoh ini mengungkapkan fakta atau kejadian pada waktu yang telah lampau. Hal ini dibuktikan benar atau salahnya berdasarkan fakta atau kejadian itu sendiri. Untuk mrmbuktikannya bisa dilakukan dengan menyelidiki dan membuktikannya.
Ucapan Performative (Primitive Language)
Ucapan ini tidak ditentukan benar atau salah berdasarkan peristiwa atau fakta yang telah lampau melainkan ucapan yang memiliki konsekuensi perbuatan bagi penuturnya. Dengan suatu ucapan performatif seseorang bukanya memberitahukan suatu peristiwa, melainkan seseorang tersebut sungguh-sungguh berbuat sesuatu itu.
Contoh ucapan performatif adalah; Saya berjanji akan memberi hadiah pada saudara, jika saya naik pangkat. Ucapan semacam itu tidak dibuktikan benar atau salahnya baik berdasarkan logika maupun fakta yang terjadi melainkan berkaitan dengan layak atau tidaknya untuk diucapkan oleh seseorang. Ucapan ini akan tidak layak diucapkan manakala seseorang tersebut tidak memiliki kewenangan dalam mengucapkannya.
Austin membagi tindak tuturnya ke dalam tiga jenis, yakni :
- Tindak lokusi (locutonary acts), yaitu tindak untuk menyampaikan suatu makna tertentu.
- Aksi ilokusi (illocutionary acts), yaitu merupakan suatu tindakan bahasa yang membuat si penutur bertindak karena yang diucapkan.
- Tindak perlokusi (perlocutionary acts), yaitu suatu tindakan bahasa menimbulkan suatu reaksi, efek, pikiran atau tindakan bagi yang mendengar.
Pengaplikasian Linguistic Phenomenology Pada Ayat-ayat Al-Qur’an
- Ucapan konstatif dalam Al-Qur’an
Ucapan Konstatif dalam ayat-ayat Al-Qur’an bisa ditemukan dalam cerita Nabi Musa berikut:
فَسَقٰى لَهُمَا ثُمَّ تَوَلّٰۤى اِلَى الظِّلِّ فَقَا لَ رَبِّ اِنِّيْ لِمَاۤ اَنْزَلْتَ اِلَيَّ مِنْ خَيْرٍ فَقِيْرٌ
Artinya: “Maka dia (Musa) memberi minum (ternak) kedua perempuan itu, kemudian dia kembali ke tempat yang teduh lalu berdoa, “Ya Tuhanku, sesungguhnya aku sangat memerlukan sesuatu kebaikan (makanan) yang Engkau turunkan kepadaku.” (QS. Al-Qasas 28: Ayat 24)
Dalam kasus cerita ini ucapan konstatif dapat diambil dari ketika Nabi Musa membantu kedua perempuan tersebut untuk meminumkan ternaknya. Padahal ia dalam keadaan lemah dan lelah. Ucapan Konstatif tersebut bisa dibuktikan dengan memahami nila-nilainya yang masih ada sampai zaman sekarang. Yaitu, (1) laki-laki yang amanah akan melindungi perempuan. Seperti Nabi Musa yang tetap menjaga ke amanahannya meskipun dirinya dalam keadaan sulit.
- Ucapan performatif dalam Al-Qur’an
Dalam pernyataan Luqman terhadap anaknya dalam surat Luqman ayat 13.
وَاِذْ قَالَ لُقْمٰنُ لِابْنِهٖ وَهُوَ يَعِظُهٗ يٰبُنَيَّ لَا تُشْرِكْ بِاللّٰهِ ۗاِنَّ الشِّرْكَ لَظُلْمٌ عَظِيْمٌ
Artinya: “Dan (ingatlah) ketika Lukman berkata kepada anaknya, ketika dia memberi pelajaran kepadanya,”Wahai anakku! Janganlah engkau mempersekutukan Allah, sesungguhnya mempersekutukan (Allah) adalah benar-benar kezaliman yang besar”.
Kesimpulan
Dalam ayat tersebut, terdapat pernyataan Luqman kepada anaknya. Dia memberi pelajaran kepada anaknya untuk tidak mempersekutukan Allah, karna mempersekutukan Allah adalah kezaliman yang besar. Karena dalam ungkapan performatif tidak dapat ditentukan benar dan salah berdasarkan peristiwa atau fakta yang telah lampau. Akan tetapi layak atau tidak layak, wajar atau tidak wajar dan pernyataan tersebut memiliki konsekuensi perbuatan bagi penuturnya.
Maka, dalam ucapan Luqman terhadap anaknya tersebut menimbulkan perbuatan atau tindakan setelah adanya ungkapan teresebut, karena ungkapan tersebut bukan hanya memberitahukan sebuah peristiwa atau berita. Dan ucapan performatif ini hanya bisa mengalami kegagalan-kegagalan (infelicities).
Dari penjelasan di atas Linguistic Phenomenology dapat diemplementasi dalam ayat-ayat Al-Qur’an, dalam kisah-kisah sejarah Nabi-Nabi seperti contoh di atas dan pastinya masih banyak lagi. Akan tetapi penulis hanya bisa memberi beberpa contoh saja. Dalam kajian ini penulis bisa lebih memahami kisah-kisah dalam Al-Qur’an dalam segi Linguistic Phenomenology.
Penyunting: Ahmed Zaranggi Ar Ridho




























Kanal Tafsir Berkemajuan
Sebuah media Islam yang mempromosikan tafsir yang progresif dan kontekstual. Hadir sebagai respon atas maraknya tafsir-tafsir keagamaan yang kaku dan konservatif.