Konsepsi Iman dan Islam sebenarnya telah banyak dibahas oleh para ulama klasik. Terlebih bagi mutakallimin (ulama ahli kalam) dengan berbagai macam varian ideologinya. Seperti Asy’ariyyah, Maturidiyyah, Muktazilah, Murji’ah, Jabbariyyah, Qadariyyah, Khawarij dan sebagainya.
Namun, konsep Iman dan Islam kembali muncul dalam diskursus teologi, setelah para cendekiawan muslim kontemporer membawa paradigma baru. Beberapa dari mereka ada yang berusaha mendekonstruksi konsep iman dan Islam dari para ulama klasik. Salah satunya Muhammad Syahrur. Satu hal yang menarik dari Syahrur, ia merupakan jebolan sarjana Teknik Sipil. Meskipun di kemudian hari ia belajar filsafat dan Qur’anic Studies (Studi al-Qur’an).
Konsepsi Iman dan Islam
Makna iman seperti yang telah banyak didefinisikan oleh para ulama klasik yaitu at-taṣdīq (mempercayai). Imam Nawawi al-Bantani dalam tafsir Murāh Labīd, mendefinisikan iman dengan mempercayai dengan segenap hati, tidak hanya dalam lisan. Sementara al-Baidhawi menyebutkan, kata iman berasal dari al-amn (aman). Artinya, ketika seseorang mempercayai sesuatu maka dia akan mengamankan hal tersebut dari kedustaan atau ketidakcocokan (Tafsir Anwār at-Tanzīl wa Asrār at-Ta’wīl).
Sedangkan Islam dari kata salima-yaslamu kemudian terbentuk aslama-yuslimu-islam yang berarti al-inqiyād yaitu tunduk, menyerahkan diri (Mu’jam al-Muqāyīs fī al-Lughah). Mengutip dari kitab al-Mīzān fī Tafsīr al-Qur’ān Juz III halaman 127. Karya Husein Thaba’thabai, agama Islam memberikan implikasi ketundukan dan kepasrahan total kepada Allah. Dalam hal ini memberikan sinyal adanya keyakinan, pembenaran dan tidak adanya keraguan kepada Allah.
Berangkat dari pengertian tersebut, dapat diambil benang merah bahwa iman dan Islam adalah sesuatu yang integral. Ketika seseorang menyatakan keimanan, maka secara otomatis ia harus tunduk, pasrah dan melakukan segala sesuatu yang orientasinya hanya kepada Allah. Namun, konsep Islam dan Iman menjadi berbeda dalam pandangan Syahrur, pakar tafsir kontemporer. Mari kita simak konsep Islam dan Iman ala Muhammad Syahrur.
Islam dan Iman dalam Perspektif Syahrur
Muhammad Syahrur menyatakan bahwa Islam dan Iman bukanlah sesuatu yang sama. Syahrur menggunakan pendekatan linguistik struktualis dan metode tartīl sebagai upaya mendapatkan ketepatan makna. Pertama, dengan mengumpulkan ayat-ayat yang satu tema. Kedua, setelah mendapatkan pemahaman yang komprehensif lalu masuk tahap taqāṭu’ al-ma’lūmāt (cross examination). Yaitu, pemeriksaan silang-menyeluruh (Abdul Mustaqim, Epistemologi Tafsir Kontemporer).
Terkait dengan konsep Islam dan Iman, ia kemudian menganalisis tiga ayat al-Qur’an. Pertama, QS. al-Ahzab[33]: 35. Pada lafaz اِنَّ الْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمٰتِ وَالْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنٰتِ , yakni laki-laki beserta perempuan muslim dan laki-laki beserta perempuan mukmin, keduanya dipisahkan dengan huruf wawu aṭaf yang memiliki faidah li taghyīr (membedakan). Artinya, antara muslim dan mukmin adalah dua hal yang berbeda. (al-Islām wa al-Īmān Manẓūmāt al-Qiyam, 31). Syahrur sendiri termasuk yang mengikuti pendapat bahwa di dalam al-Qur’an tidak ada sinonimitas kata.
Kedua, QS. at-tahrim[66]: 5,
عَسٰى رَبُّهٗٓ اِنْ طَلَّقَكُنَّ اَنْ يُّبْدِلَهٗٓ اَزْوَاجًا خَيْرًا مِّنْكُنَّ مُسْلِمٰتٍ مُّؤْمِنٰتٍ قٰنِتٰتٍ تٰۤىِٕبٰتٍ عٰبِدٰتٍ سٰۤىِٕحٰتٍ ثَيِّبٰتٍ وَّاَبْكَارًا
Artinya: “Jika dia (Nabi) menceraikan kamu, boleh jadi Tuhan akan memberi ganti kepadanya dengan istri-istri yang lebih baik dari kamu, perempuan-perempuan yang patuh, yang beriman, yang taat, yang bertobat, yang beribadah, yang berpuasa, yang janda dan yang perawan.”
Lafaz muslimāt dalam ayat di atas disifati dengan lafaz mu’mināt, yang selanjutnya dalam pandangan Syahrur menunjukkan bahwa muslim dan mukmin juga sesuatu yang berlainan. Meskipun keduanya ada hubungan.
Ketiga, Syahrur membaca QS. al-Hujurat[49]: 14,
قَالَتِ الْاَعْرَابُ اٰمَنَّا ۗ قُلْ لَّمْ تُؤْمِنُوْا وَلٰكِنْ قُوْلُوْٓا اَسْلَمْنَا وَلَمَّا يَدْخُلِ الْاِيْمَانُ فِيْ قُلُوْبِكُمْ….
Orang-orang Arab Badui berkata, “Kami telah beriman.” Katakanlah (kepada mereka), “Kamu belum beriman, tetapi katakanlah ‘Kami telah tunduk (Islam),’ karena iman belum masuk ke dalam hatimu….(QS. al-Hujurat[49]: 14)
Islam Dahulu Iman Kemudian
Sehubungan dengan ayat tersebut, syahrur menyimpulkan bahwa bantahan Muhammad kepada orang-orang Badui yang mengaku beriman, mengsiyaratkan bahwa keislaman seseorang lebih dahulu daripada keimanannya. (al-Islām wa al-Īmān Manẓūmāt al-Qiyam, 31).
Syahrur juga melihat ayat-ayat lain yang menunjukkan bahwa Islam telah ada di masa sebelum Muhammad saw. Beberapa ayat yang menunjukkan hal itu seperti dalam QS. Ali Imran [3]: 67 tentang Islamnya Ibrahim as.; QS. al-Baqarah[2]: 132 yang menjelaskan keislamannya Ya’qub as.; QS. Yunus[10]: 72-73 tentang Islamnya Nabi Nuh as. (al-Islām wa al-Īmān Manẓūmāt al-Qiyam, 32).
Analisis dari Syahrur tersebut menyimpulkan pemaknaan Islam yang lebih luas. Artinya, orang-orang yang memiliki komitmen kepasrahan, ketundukan, ketauhidan kepada Allah, dan mempercayai hari akhir serta berbuat kebajikan, maka ia sudah termasuk bagian dari Islam. Sedangkan iman khusus bagi para umat Nabi Muhammad saw.
Pandangan demikian sebenarnya telah lama dibahas oleh para ulama. Misalnya imam at-Thabari (Jami’ al-Bayan, juz 1, h. 233) dan Ibnu Katsir (Tafsir al-Qur’an al-Adzim, juz 1, h. 284) ketika menafsirkan QS. al-Baqarah[2]: 62, bahwa ukuran keimanan umat beragama sebelum kerasulan Muhammad, adalah iman kepada Allah, hari akhir, dan risalah nabinya di zaman hidupnya, serta melakukan amal saleh.
Langkah berani Syahrur adalah upaya mendekonsktruksi rukun Islam dan rukun Iman yang telah lazim disepakati oleh para ulama klasik. Syahrur banyak mengkritik dan menata kembali rukun-rukun Islam dan Iman tersebut melalui hasil pembacaannya. Wallahu A’lam





























Kanal Tafsir Berkemajuan
Sebuah media Islam yang mempromosikan tafsir yang progresif dan kontekstual. Hadir sebagai respon atas maraknya tafsir-tafsir keagamaan yang kaku dan konservatif.