Tajdeed.id Kanal Tafsir Berkemajuan

Menegakkan Jihad Moral: Refleksi Kritis atas Ali Imran (3): 104

Moral
Sumber: pinterest.com

Perjuangan menegakkan kebenaran (termasuk moral) bukanlah hal yang mudah di zaman ini. Banyak aral dan tantangan yang mesti dihadapi. Seseorang bisa saja mendapat teror, diskriminasi, dan kesulitan-kesulitan demi kebenaran yang ia perjuangkan. Namun, sebagai orang beriman kita tak boleh lupa bahwa kita hadir dengan tugas dan tanggung jawab untuk memperjuangkan kebenaran. Salah satu yang ayat yang harus selalu menjadi pegangan bagi kaum beriman adalah Ali Imran (3): 104:

ولتكن منكم أمة يدعون إلى ٱلخیر ويأمرون بٱلمعروف وينهون عن ٱلمنكر وأولـٰىٕك هم ٱلمفلحون

“Hendaklah sebagian dari kalian ada umat yang mengajak pada kebaikan, menyeru pada makruf dan mencegah dari yang munkar. Dan mereka itulah orang-orang yang beruntung.”

Pandangan Muhammad Abduh tentang Umat yang Merugi

Dalam Tafsir al-Manar, Muhammad Abduh menjelaskan bahwa terdapat perbedaan pendapat di antara para ulama tentang makna “minkum” pada ayat tersebut. Apakah artinya “sebagian dari kalian” atau hanya sebagai bayaniyah (penjelas). Beberapa ulama seperti Jalalain (al-Mahalli dan al-Suyuti) dan al-Zamakhsyari memilih pendapat pertama. Sebab tugas amar makruf dan nahi munkar merupakan sesuatu yang bersifat fardhu kifayah (bisa diwakilkan).

Sementara ulama yang berpegang bahwa minkum di situ berfungsi sebagai bayaniyah, maka makna ayat di situ bersifat umum. Yakni “hendaklah kalian menjadi umat yang menyeru pada kebaikan dan mencegah dari kemungkaran.” Muhammad Abduh condong pada makna ini. Ia menjelaskan bahwa pandangannya ini didukung oleh surah al-‘Ashr, “Demi masa. Sungguh manusia berada dalam kerugian, kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan kebajikan serta saling menasehati dalam kebaikan dan saling menasehati dalam kesabaran.” Saling menasehati (at-tawashi) di sini adalah perintah amar makruf dan nahi munkar.

Baca Juga  Tafsir Surat Lukman: Mendidik Anak ala Lukman Al-Hakim

Abduh menampik keberatan Jalalain yang mengatakan bahwa makna ayat itu tidak umum. Sebab dalam pandangan Jalalain orang awam tidak punya kemampuan untuk membedakan mana yang makruf dan mana yang munkar. Bagi Abduh, pendapat ini kurang dapat diterima dan tidak relevan. Sebab pengetahuan akan kebaikan adalah pengetahuan yang pasti seorang muslim miliki.

Apalagi, tegas Abduh, menentukan perkara yang makruf adalah sesuatu yang aksiomatik. Karena yang makruf pasti sesuatu yang selaras dengan akal sehat dan tabiat yang lurus. Sebaliknya, yang munkar adalah sesuatu yang diingkari oleh akal sehat dan tabiat yang lurus. (Abduh dan Ridha, Jilid 4, 1947: 26-27).

Sementara Ibnu Asyur dalam at-Tahrir wa at-Tanwir menjelaskan bahwa manusia punya kewajiban atas tugas ini sampai semua manusia terbentuk menjadi umat yang bermoral. Kewajiban ini sebenarnya tidak berat. Sebab pada diri manusia telah ada naluri dan kecenderungan untuk mencintai kebenaran.

Asyur mengumpamakan ini seperti anak kecil yang melihat sesuatu yang menakjubkan. Saat melihat sesuatu yang menakjubkan pasti ia akan mengajak teman-temannya untuk ikut melihat. Inilah perumpamaan atas orang-orang yang melakukan kebaikan. Ia akan dengan mudah tergerak untuk melakukan kebaikan dan bahkan turut mengajak orang lain terlibat dalam kerja-kerja kebaikan.

Selain menganggap perintah di atas adalah kewajiban, Ibnu Asyur juga memberikan penegasan yang menarik bahwa perintah amar makruf dan nahi munkar di atas hakikatnya untuk membentuk karakter dan moral pribadi yang akan menjadi penyeru.

Jadi, tujuan dan sasarannya bersifat internal. Hal ini jika disadari dengan baik, maka akan terbentuk masyarakat yang bermoral (memiliki dan mengaplikasikan moral) dan diharapkan. Manusia akan menjadi penduduk kota yang ideal (madinah al-fadhilah) sebagaimana yang diidam-idamkan para filsuf. (Asyur, 1984: 36-38)

Baca Juga  Peran Orang Tua dalam Pendidikan Moral Anak Perspektif Al-Qur’an

HAMKA dan Bekal-Bekal Menegakkan Moral

Bagi HAMKA dalam Tafsir al-Azhar, ayat ini merupakan kelanjutan dan penjelas dari ayat sebelumnya yang menjelaskan tentang persatuan yang terwujud oleh nikmat Islam. Karena itu, ayat ini menjelaskan bahwa untuk merawat persatuan diperlukan satu umat yang siap berdakwah.

Jadi, Ali Imran 104 menurut HAMKA adalah kewajiban untuk berdakwah. Lebih lanjut, ia membagi sasaran dakwah menjadi dua: umum dan khusus. Kalangan umum adalah masyarakat secara luas dan kalangan khusus adalah keluarga sendiri. (HAMKA, Jilid 2, 1982: 866)

Setelah itu, HAMKA juga memperingatkan agar mereka yang berdakwah pada masyarakat umum harus memiliki bekal, khususnya ilmu. Seorang yang berdakwah idealnya telah memiliki ilmu dan pribadi yang matang. Bagian yang menarik dari HAMKA adalah penekanannya bahwa mereka yang berdakwah hendaknya punya pengetahuan sosiologi dan antropologi. Jadi, seorang pendakwah tidak boleh serampangan dan gegabah dalam dakwahnya.

Sebelum terjun ke masyarakat yang akan ia dakwahi, terlebih dahulu ia harus melakukan mini riset. Ia harus mencari tahu bagaimana kondisi sosial dan kebudayaan yang berlaku di tempat itu. Misal, apakah ia termasuk kalangan urban atau pedesaan. Sumber penghasilan rata-rata masyarakat di sana dari apa. Relasi masyarakat di sana dengan budaya seperti apa dan begitu seterusnya. (Jilid 2 1982: 875-876).

Refleksi Kritis tentang Menegakkan Moral

Uraian-uraian yang disampaikan oleh tokoh-tokoh tafsir di atas terikat oleh satu simpul: memperjuangkan tegaknya moralitas adalah kewajiban bagi seluruh kaum beriman. Umat akan hidup selamat dan senantiasa dalam keberuntungan selama ada orang-orang yang menjadi penyeru kebaikan dan pencegah keburukan. Kita tak pernah perlu sibuk bertanya dan menunjuk tentang siapa orang-orang itu. Hal yang terpenting adalah memastikan bahwa kita mesti terus mendalami ilmu sehingga kemudian layak memperjuangkan kebenaran.

Baca Juga  Peran Orang Tua dalam Mendidik Moral Anak Perspektif al-Qur’an

Namun, penting menjadi catatan bahwa di hari-hari seperti sekarang berilmu saja tidak cukup. Seseorang harus bertanggung dengan ilmu yang ia miliki. Ia harus berani jujur dan adil terhadap diri sendiri. Jangan sampai ilmu yang ia miliki menjadi jalan kita untuk meraih kenikmatan semu.

Ilmu pada akhirnya tak lagi berfungsi sebagai penerang dan penuntun. Sebaliknya, ia menjadi jalan untuk mengelabui orang dan menjerumuskan diri sendiri pada jurang kehinaan. Kita tak ingin banyaknya ilmu yang dimiliki semakin membuat semangat menyampaikan kebenaran jadi lemah. Sebab, ilmu adalah sesuatu yang mestinya berjalin kelindan dengan kebenaran. Mereka yang berilmu seharusnya mereka yang cinta pada kebenaran.

Karena itu, siapa saja yang mengaku berilmu dan tidak condong pada kebenaran atau bahkan cenderung menutup-nutupinya, maka lebih baik ilmu itu tidak diberikan kepadanya. Sekali kali perlu direnungkan, bahwa mereka yang terhindar dari kerugian adalah mereka yang dengan ilmunya senantiasa saling menasehati dalam kebenaran dan kesabaran. Dan dengannya, tegaklah moral di muka bumi ini.

Editor: Dzaki Kusumaning SM

Referensi

HAMKA. Tafsir al-Azhar. Singapura: Pustaka Nasional PTE LTD, 1982.

Muhammad Abduh dan Muhammad Rasyid Ridha. Tafsir al-Manar. Kairo: Dar al-Manar, 1947.

Muhammad Thahir bin Asyur. At-Tahrir wa at-Tanwir. Tunisia: Dar at-Tunisiyah. 1984.