Tafsir Al-Mizan merupakan karya terbesar yang cukup monumental. Karena kitab tafsir tersebut telah memberikan pengaruh yang begitu signifikan dalam dunia intelektual Islam. Bahkan, jika kita baca-baca dari berbagai artikel mengenai tafsir ini, dapat dikatakan pada dunia pemikiran Islam zaman kontemporer ini hampir semua peneliti yang mengkaji tafsir bisa dipastikan jarang yang meninggalkan karya tafsir Al-Mizan dalam kajian mereka (Rakhma, hlm.xxi).
Dalam penilaian terhadap kitab tafsir yang satu ini, Murthadha Muthahhari seorang murid dari Thabathaba’i menjustufikasi bahwa tulisan dari sang gurunya tersebut merupakan karya terbesar yang pernah ada sepanjang sejarah tafsir Qur’an.
Biografi Sayyid Husein Thabathaba’i
Beliau mempunyai karya tafsir dengan nama Al-Mizan fi Tafsiril Qur’an. Tafsir tersebut dimaksudkan untuk bisa berbicara dengan para intelek muda Syi’ah, dan sering mendekati berbagai ayat dalam al-Qur’an dari sudut filsafat, sosiologi dan pandangan tradisional. Ia mencerminkan pengetahuan yang luas dan lengkap dari salah seorang ahli agama dikalangan Syi’ah.
Tafsir Thatbathaba’i juga sangat berakar pada tradisi. Penulisnya selalu menambahkan hadis-hadis Syi’i dan Sunni pada setiap ayat atau kalimat yang dia ulas (Ayub, 1991, h.13).
Thabathaba’i dilahirkan pada tanggal 29 Dzulhijjah tahun 1321 Hijriyah atau bertepatan dengan 1892 Masehi di kota Tibriz. Ia tumbuh dari keluarga yang telah masyhur secara turun temurun dengan keutamaan dan pengetahuannya. Thabathaba’i tercatat wafat pada tahun 1981 Masehi diusianya yang menginjak 89 Tahun dikota Qumm.
Kitab Tafsir Al-Mizan fi Tafsir Al-Qur’an
Munculnya kitab Al-Mizan ini pada mulanya adalah merupakan hasil muhadharahnya tentang tafsir al-Qur’an di Universitas Qumm al-Diniyah. Berawal dari rekomendasi oleh para mahasiswanya, ia diminta untuk membukukan semua hasil ceramahnya tersebut kedalam suatu kitab sehingga menjadi sebuah kitab sehingga menjadi kitab tafsir yang bermanfaat.
Maka Sayyid Husein menerima permintaan mahasiswanya tersebut dan akhirnya terbitlah juz pertama dari kitab Al-Mizan tersebut pada tahun 1372 H atau bertepatan dengan 1956 M. Dan kemudian juz-juz berikutnya pun lahir. Hingga total kitab tafsirnya terdiri dari 20 jilid.
Ada yang menarik dari kitab tafsir ini. Meskipun dalam kalangan Syi’ah al-Qur’an yang digunakan bukan mushaf Usmani, tetapi Thabathaba’i menggunakan mushaf Usmani dalam kitab tafsirnya. Dalam hal corak, penafsiran Thabathaba’i memang berbeda dengan para mufasir Syi’ah pada umumnya.
Thabathba’i berpegang kepada kekayaan literatur Ahlu Sunnah. Hal ini dapat dilihat dari kesatuan segi tema-temanya dan pandangannya yang seimbang. Karena kecintaan dalam mengkaji materi tanpa menyia-nyiakan pendapat yang lain.
Beliau juga menceritakan bahwa beliau tidak akan menerima begitu saja pada penukilan-penukilan (riwayat). Akan tetapi beliau bisa memilih untuk menerima atau menolak juga melakukan tarjih (Al-Ausi, 1991).
Dalam metodologi penafsirannya, Thabathaba’i berpegang teguh pada bentuk dasar al-Qur’an itu sendiri dalam mengungkapkan makna-makna ayat. Pada penjelasan tersebut, ia menggunakan metode kontemporer. Metode ini merupakan metode yang termuda yaitu maudhu’i, dengan membatasi sejumlah pemahaman-pemahaman terhadap al-Qur’an dan membandingkan ayat-ayat yang sepadan.
Di samping itu juga, dalam menjelaskan kisah-kisah al-Qur’an beliau menggunakan metode qur’ani. Ia tidak menggunakan kisah-kisah berdasarkan riwayat takhayul. Serta juga tidak melakukan takwil.
Ada beberapa ciri khas yang menonjol dari penafsiran Thabathaba’i ini. Yaitu pertama, Thabathaba’i dalam menafsirkan Al-Quran dimulai dengan menunjukkan keterkaitan antara satu ayat dengan ayat-ayat lainnya. Juga menggunakan bantuan premis-premis ilmiah dan non ilmiah yang dimiliki juga menggunakan hadis yang diriwayatkan melalui para imam.
Kedua, dalam penjelasan sosiologis yang terletak dalam tafsir Al-Mizan. Tafsir ini mempunyai keunggulan
dibanding karya-karya lainnya. Ia menggunakan pendekatan multidimensional serta pandangan yang luas terhadap berbagai pandangan sosial dan juga mampu memproyeksikan isu-isu
sosial dalam sorotan Al-Quran. Mv aka tidak heran tafsir ini juga disebut dengan kitab riwa’i sosiologi.
Terakhir yang ketiga, selain mengandung unsur sosial, tafsir ini juga bercorak filosofis. Thabathaba’i mempunyai pandangan yang jernih dan orisinil dalam aspek metafisika (filosofis). Menurutnya metafisika islam mempunyai dasar-dasar yang terkandung di dalam Al-Quran. Meliputi beberapa gagasan Al-Quran tentang Tuhan, manusia dan alam semesta.
Dalam penjelasannya mengenai ayat-ayat Al-Quran dan relevansinya terhadap persoalan metafisis, ia membuktikan validitas pandangan Al-Quran dan sekaligus menyangkal ketakberdasarkan filsafat materialisme.
Ada yang lebih menarik lagi dari kitab tafsir al-Mizan ini. Meskipun mufassirnya berteologikan Syi’ah, namun Thabathaba’i juga memakai kitab tafsir Sunni sebagai sumbernya. Seperti kitab tafsir Ar-Razi, Mafatih al-Ghayb atau Tafsir al-Kabir; kitab tafsir Jami’ul Bayan fi Tafsir Al-Qur’an. Sumber utama kitab tafsir ini pun juga sama dengan sumber kitab tafsir lain pada umumnya. Yaitu al-Qur’an, hadis, riwayat sahabat, hingga tabi’in.
Namun kekurangan dari ktab tafsir al-Mizan ini yaitu, beliau terkadang tidak menyebutkan sumber rujukannya secara eksplisit. Karena ini merupakan kitab Syi’ah maka tentunya beliau pasti banyak mengambil kutipan dan pendapat dari kitab-kitab para ulama Syi’ah. Tentunya kita harus hati-hati terhadap hal tersebut.
Penyunting: M. Bukhari Muslim


























Leave a Reply