Tajdeed.id Kanal Tafsir Berkemajuan

Bidaah: Tafsir Fanatisme, Patriarki, dan Misogini Pada Sosok Walid

Film 'Bidaah'

Serial Malaysia, Bidaah, menggambarkan karakter Walid Muhammad, seorang tokoh yang mengklaim dirinya sebagai Imam Mahdi dan memimpin sekte Jihad Ummah. Dalam cerita ini, Walid mengeksploitasi perempuan muda dengan ritual dan pernikahan ‘batin’ yang jelas bertentangan dengan ajaran agama. Fenomena ini menunjukkan kemudahan penyalahgunaan fanatisme buta, budaya patriarki, dan misogini bisa dalam nama agama. Oleh karena itu, penting bagi kita untuk menganalisis tafsir Al-Qur’an dengan lebih kritis. Selain itu, penting bagi kita untuk menggali hubungan antara agama, kekuasaan, serta bagaimana tafsir patriarkal bisa merugikan perempuan dalam konteks sosial-keagamaan.

Fanatisme Buta: Ketika Agama Menjadi Alat Kekuasaan

Fanatisme buta terhadap pemimpin agama seperti Walid dalam Bidaah dapat membawa umat ke dalam kesesatan. Walid memanfaatkan pengikutnya yang tidak kritis untuk memperkuat kekuasaannya. Dalam konteks ini, agama yang seharusnya menjadi petunjuk hidup termonopoli untuk kepentingan pribadi. Al-Qur’an memperingatkan umat untuk tidak mudah mengikuti ajaran agama tanpa pemahaman yang benar.

Q.S Al-Hujurat ayat 6 mengingatkan: “Hai orang-orang yang beriman, jika seorang fasik datang kepadamu membawa berita, maka periksalah dengan teliti, agar kamu tidak menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya…” Ayat ini mengajarkan kita untuk tidak mengikuti informasi begitu saja, bahkan jika datang dari pemimpin agama. Agama mengajarkan kita untuk selalu memeriksa kebenaran dan memahami dengan jelas setiap ajaran yang kita ikuti. Fanatisme yang berlebihan hanya akan membuat kita terjebak dalam kesalahan, seperti yang terjadi pada pengikut Walid yang mengikuti ajaran sesatnya.

Baca Juga  Mengenal Tafsir Al-Iklil Al-Tanzil Karya Misbah Mustafa

Selain itu, dalam QS. Saba’ ayat 24, Allah berfirman: “Kami tidak mengutusmu (Muhammad) kecuali untuk memberi kabar gembira dan memberi peringatan. Katakanlah: ‘Aku tidak meminta upah kepadamu atas dakwah ini.’”. Ayat ini mengingatkan kita bahwa dakwah seharusnya tidak digunakan untuk kepentingan pribadi. Dakwah adalah tugas untuk menyampaikan kebenaran, bukan untuk meraih kekuasaan. Praktik Walid yang menyalahgunakan dakwah untuk memperkuat posisinya menggambarkan proses penyalahgunaan agama ketika fanatisme tidak terkendali. Dalam penelitian John Smith (2019), ia menjelaskan bahwa fanatisme sering tertuju untuk mengendalikan orang banyak dan memperoleh kekuasaan pribadi. Hal ini bisa kita lihat jelas dalam perilaku Walid yang mengeksploitasi kepercayaan pengikutnya demi keuntungan pribadi.

Budaya Patriarki dalam Tafsir: Menjustifikasi Dominasi Laki-Laki

Tafsir terhadap Al-Qur’an sering terpengaruh oleh budaya patriarki, yang membuat banyak orang berpikir bahwa laki-laki lebih unggul dari perempuan. Salah satu ayat yang sering ternukil untuk mendukung pandangan ini adalah Q.S An-Nisa ayat 34. “Laki-laki itu adalah pemimpin bagi perempuan, oleh karena Allah telah melebihkan sebagian mereka (laki-laki) atas sebagian yang lain (perempuan), dan karena mereka (laki-laki) telah memberikan nafkah dari hartanya…“. Banyak tafsir yang menafsirkan ayat ini sebagai bukti bahwa laki-laki lebih superior daripada perempuan.

Namun, jika kita menafsirkan ayat ini dengan lebih hati-hati, kita akan menemukan bahwa ayat ini berbicara tentang tanggung jawab laki-laki dalam keluarga, khususnya dalam menyediakan nafkah dan perlindungan. Tafsir Al-Qurtubi (2004) menekankan bahwa ayat ini tidak mengajarkan tentang superioritas laki-laki, tetapi lebih pada kewajiban laki-laki untuk menjaga dan memenuhi kebutuhan keluarga. Tafsir yang menekankan dominasi laki-laki atas perempuan justru menciptakan ketidakadilan dalam hubungan gender.

Baca Juga  Pesan Moral Q.S. Al-Mumtahanah (60): 8 Perihal Sumbangan Non-Muslim

Beberapa tafsir kontemporer menunjukkan bahwa kita harus melihat ayat-ayat Al-Qur’an dengan perspektif yang lebih inklusif dan adil. Contohnya ialah pembahasan dalam Islamic Feminism and the Quran (Mariam Oumer, 2010). Oumer berpendapat bahwa ayat ini tidak boleh menjadi alat untuk menjustifikasi dominasi laki-laki, tetapi lebih pada pentingnya kerjasama dan saling menghargai antara laki-laki dan perempuan dalam kehidupan berkeluarga.

Misogini Terselubung: Ketika Perempuan Dijadikan Korban

Misogini, atau kebencian terhadap perempuan, seringkali tersembunyi dalam praktik keagamaan yang tampaknya sah. Dalam Bidaah, Walid mengeksploitasi perempuan dengan memanipulasi tafsir untuk membenarkan praktik-praktik yang merendahkan perempuan. Penafsiran yang sempit terhadap Al-Qur’an sering menjadi alat untuk menjustifikasi ketidaksetaraan dan kekerasan terhadap perempuan.

Contoh yang sering disalahartikan adalah Q.S.At-Tawbah ayat 71. “Dan orang-orang yang beriman, lelaki dan perempuan, sebagian mereka menjadi penolong bagi sebagian yang lain…“. Banyak yang salah paham dengan ayat ini dengan berpendapat bahwa ayat ini menunjukkan bahwa laki-laki lebih berhak untuk memimpin. Padahal, maksud sebenarnya adalah kerjasama dan saling membantu antara laki-laki dan perempuan. Banyak yang menggunakan tafsir yang sempit terhadap ayat ini untuk memperkuat pandangan yang menempatkan perempuan pada posisi yang lebih rendah.

Prof. KH Nasaruddin Umar dalam bukunya “Pemikiran Islam tentang Perempuan dan Gender” (2007) menyatakan bahwa tafsir yang sempit terhadap peran perempuan dapat menyebabkan ketidakadilan dan kekerasan terhadap perempuan. Dalam konteks ini, perilaku Walid dalam Bidaah dan praktik-praktik lain yang serupa dengannya hanya memperburuk kondisi perempuan. Rasa menghargai terhadap perempuan selayaknya terealisasi dan kedudukan mereka setara dengan laki-laki. Nabi Muhammad Saw. dalam salah satu hadisnya bersabda: “Sebaik-baik kalian adalah yang paling baik terhadap istrinya” (HR. Tirmidzi). Hadis ini menunjukkan perlakuan yang pantas kepada perempuan, yaitu berlaku baik dan memberi menghormati mereka. Eksploitasi atau menjadikan perempuan sebagai objek dalam praktik keagamaan yang salah adalah hal yang sepatutnya ada bagi mereka.

Baca Juga  Ungkapan Cinta Allah: "Like and Dislike" Dalam Al-Qur'an

Penutup: Kembali ke Esensi Al-Qur’an

Kisah Walid dalam Bidaah mengajarkan kita pentingnya menafsirkan Al-Qur’an dengan cara yang objektif dan kontekstual. Kisah ini mengajarkan untuk menjauh dari penggunaan agama untuk kepentingan pribadi atau kelompok, karena ini merusak esensi ajaran Islam yang mendorong kedamaian, keadilan, dan kesetaraan. Tafsir yang patriarkal dan misoginis harus dikritisi, karena sering kali menyebabkan ketidakadilan terhadap perempuan.

Sebagai umat Islam, kita harus memastikan bahwa tafsir yang kita ikuti benar-benar sesuai dengan semangat Al-Qur’an yang mengedepankan keadilan dan kesetaraan. Menghindari fanatisme buta, mengkritisi budaya patriarki, dan menanggulangi misogini adalah langkah penting untuk memastikan bahwa agama tetap menjadi sumber kedamaian dan keadilan, bukan untuk menindas. Dengan memahami Al-Qur’an secara mendalam dan kontekstual, kita bisa membangun masyarakat yang lebih adil, setara, dan bebas dari segala bentuk penindasan atas nama agama.

Editor: Dzaki Kusumaning SM