Kata shabr merupakan bentuk mashdar dari kata shabara. Raghib al-Asfahany dalam Mu’jam Mufradat fu Gharib al-Qur’an menerangkan bahwa sabar adalah menahan kesulitan, menahan diri/tabah menghadapi sesuatu yang sulit. Dalam al-Qur’an sendiri, term shabr seperti dijelaskan dalam kitab Mu’jam Mufahraz li alfazh al-Qur’an al-Karim disebutkan sebanyak 102 kali. Dimana masing-masing penyebutan kata shabr tersebut memiliki makna yang berbeda tergantung konteks dalam ayat tersebut.
Keragaman makna shabr dalam al-Qur’an yang kompleks tersebut akan dijelaskan beberapa term menggunakan pendekatan semantik. Yakni melalui analisa terhadap makna relasional pra Qur’anik dan pasca Qur’anik. Perlu diketahui bahwa kedua analisa tersebut akan mengungkap perbedaan makna shabr dalam kurun waktu yang berbeda. Yakni masa jahiliyah sebelum al-Qur’an diturunkan dengan masa setelah al-Qur’an diwahyukan kepada Nabi Muhammad SAW. Perbedaan makna tersebut akan dipaparkan dalam pembahasan berikut.
Makna Shabr Pra Qur’anik
Makna kata shabr pada masa jahiliyah pra Qur’an bisa kita ketahui dalam kitab-kitab syair. Salah satunya dalam Kitab Syair Diwan Abu Thalib, dimana di dalamnya menerangkan bahwa kata shabr memiliki beberapa makna diantaranya; menahan diri untuk tidak membalas provokasi dari orang-orang yang mencoba memusuhi dan memerangi. Lalu makna berikutnya yakni bertahan untuk memperjuangkan agama.
Kemudian dalam kitab yang berbeda, tepatnya di dalam Diwan Amir bin Thufail dijelaskan bahwa kata shabr bermakna berani berperang untuk melawan musuh. Lalu dalam kitab Diwan Tarafah al Abd diterangkan bahwa term shabr ditujukan kepada seseorang yang berada dalam kubur. Mereka hanya menanti saat kebangkitan, atau dengan kata lain syair ini merupakan sindiran bagi manusia karena tidak berguna sabar mereka ketika sudah meninggal. Dalam kitab tersebut juga dijelaskan bahwa shabr yang dimaksud adalah sabar yang menahan kekangan atau dapat diartikan dengan tenang.
Makna Shabr Pasca Qur’anik
Pada masa pasca Qur’anik atau setelah turunnya Al-Qur’an, kata shabr mengalami beberapa pergeseran dan perubahan makna. Di antaranya akan dipaparkan sebagai berikut. Kata shabr yang bermakna “bertahan” terdapat dalam dua ayat yakni QS. Al Furqan [25]: 42, dan QS. Al-Baqarah [2]: 61.
اِنْ كَادَ لَيُضِلُّنَا عَنْ اٰلِهَتِنَا لَوْلَآ اَنْ صَبَرْنَا عَلَيْهَاۗ وَسَوْفَ يَعْلَمُوْنَ حِيْنَ يَرَوْنَ الْعَذَابَ مَنْ اَضَلُّ سَبِيْلًا ٤٢
Artinya: “Sesungguhnya hampir saja dia (Nabi Muhammad) menyesatkan kita dari sesembahan kita seandainya kita tidak tetap bertahan (menyembah)-nya.” Kelak mereka akan mengetahui pada saat melihat azab, siapa gerangan yang paling sesat jalannya.” (QS. Al Furqan [25]: 42)
وَاِذْ قُلْتُمْ يٰمُوْسٰى لَنْ نَّصْبِرَ عَلٰى طَعَامٍ وَّاحِدٍ فَادْعُ لَنَا رَبَّكَ يُخْرِجْ لَنَا مِمَّا تُنْۢبِتُ الْاَرْضُ مِنْۢ بَقْلِهَا وَقِثَّاۤىِٕهَا وَفُوْمِهَا وَعَدَسِهَا وَبَصَلِهَا ۗ قَالَ اَتَسْتَبْدِلُوْنَ الَّذِيْ هُوَ اَدْنٰى بِالَّذِيْ هُوَ خَيْرٌ ۗ اِهْبِطُوْا مِصْرًا فَاِنَّ لَكُمْ مَّا سَاَلْتُمْ ۗ وَضُرِبَتْ عَلَيْهِمُ الذِّلَّةُ وَالْمَسْكَنَةُ وَبَاۤءُوْ بِغَضَبٍ مِّنَ اللّٰهِ ۗ ذٰلِكَ بِاَنَّهُمْ كَانُوْا يَكْفُرُوْنَ بِاٰيٰتِ اللّٰهِ وَيَقْتُلُوْنَ النَّبِيّٖنَ بِغَيْرِ الْحَقِّ ۗ ذٰلِكَ بِمَا عَصَوْا وَّكَانُوْا يَعْتَدُوْنَ ࣖ ٦١
Artinya: “(Ingatlah) ketika kamu berkata, “Wahai Musa, kami tidak tahan hanya (makan) dengan satu macam makanan. Maka, mohonkanlah kepada Tuhanmu untuk kami agar Dia memberi kami apa yang ditumbuhkan bumi, seperti sayur-mayur, mentimun, bawang putih, kacang adas, dan bawang merah.” Dia (Musa) menjawab, “Apakah kamu meminta sesuatu yang buruk sebagai ganti dari sesuatu yang baik? Pergilah ke suatu kota. Pasti kamu akan memperoleh apa yang kamu minta.” Kemudian, mereka ditimpa kenistaan dan kemiskinan, dan mereka (kembali) mendapat kemurkaan dari Allah. Hal itu (terjadi) karena sesungguhnya mereka selalu mengingkari ayat-ayat Allah dan membunuh para nabi tanpa hak (alasan yang benar). Yang demikian itu ditimpakan karena mereka durhaka dan selalu melampaui batas.” (QS. Al-Baqarah [2]: 61)
Penafsiran Ayat
Dalam kedua ayat tersebut kata shabr yang bermakna “bertahan” mengalami pergeseran makna. Jika kita lihat bahwa makna shabr pra Qur’anik bermakna menahan dari provokasi permusuhan dan permusuhan, dalam masa pasca Qur’anik tepatnya dalam QS Al-Furqan [25]: 42 disebutkan makna shabr dalam artian bertahan bermakna bertahan dari perlawanan kaum Quraisy terhadap dakwah Nabi Muhammad SAW. Sedangkan dalam QS Al-Baqarah [2]: 61 sabar ditujukan pada Bani Israil yang tidak tahan dengan satu jenis makanan saja.
Kemudian kata shabr yang bermakna “berani”, dimana penjelasan tersebut terdapat pada QS. Al-Baqarah [2]: 175.
اُولٰۤىِٕكَ الَّذِيْنَ اشْتَرَوُا الضَّلٰلَةَ بِالْهُدٰى وَالْعَذَابَ بِالْمَغْفِرَةِ ۚ فَمَآ اَصْبَرَهُمْ عَلَى النَّارِ ١٧٥
Artinya: “Mereka itulah yang membeli kesesatan dengan petunjuk dan azab dengan ampunan. Maka, alangkah beraninya mereka menentang api neraka.”
Konteks Memahami Ayat
Dalam masa pasca Qur’anik, berani yang dimaksud yakni keberanian menghadapi api neraka bagi orang-orang yang membeli kesesatan dengan petunjuk. Serta membeli siksa dengan ampunan, berbeda dengan konteks berani pada masa pra Qur’anik yang berkonotasi pada berani untuk berperang.
Lalu term shabr dalam pemaknaan “teguh hati” dijelaskan dalam dua ayat, diantaranya QS. Maryam [19]: 65 dan QS. Al-Ahqaf [46]: 35.
رَبُّ السَّمٰوٰتِ وَالْاَرْضِ وَمَا بَيْنَهُمَا فَاعْبُدْهُ وَاصْطَبِرْ لِعِبَادَتِهٖۗ هَلْ تَعْلَمُ لَهٗ سَمِيًّا ࣖ ٦٥
Artinya: “(Dialah) Tuhan (yang menguasai) langit, bumi, dan segala yang ada di antara keduanya. Maka, sembahlah Dia dan berteguh hatilah dalam beribadah kepada-Nya. Apakah engkau mengetahui sesuatu yang sama dengan-Nya?” (QS. Maryam [19]: 65)
فَاصْبِرْ كَمَا صَبَرَ اُولُوا الْعَزْمِ مِنَ الرُّسُلِ وَلَا تَسْتَعْجِلْ لَّهُمْ ۗ كَاَنَّهُمْ يَوْمَ يَرَوْنَ مَا يُوْعَدُوْنَۙ لَمْ يَلْبَثُوْٓا اِلَّا سَاعَةً مِّنْ نَّهَارٍ ۗ بَلٰغٌ ۚفَهَلْ يُهْلَكُ اِلَّا الْقَوْمُ الْفٰسِقُوْنَ ࣖ ٣٥
Artinya: “Maka, bersabarlah engkau (Nabi Muhammad) sebagaimana ululazmi (orang-orang yang memiliki keteguhan hati) dari kalangan para rasul telah bersabar dan janganlah meminta agar azab disegerakan untuk mereka. Pada hari ketika melihat azab yang dijanjikan, seolah-olah mereka hanya tinggal (di dunia) sesaat saja pada siang hari. (Nasihatmu itu) merupakan peringatan (dari Allah). Maka, tidak ada yang dibinasakan kecuali kaum yang fasik.” (QS. Al-Ahqaf [46: 35)
Dimana dalam ayat pertama dijelaskan bahwa makna “teguh hati” yang dimaksud adalah teguh hati dalam beribadah kepada Allah. Sementara ayat kedua berkonotasi pada perintah Allah kepada Nabi Muhammad SAW untuk berteguh hati dalam melakukan syiar agama Allah seperti halnya para rasul ulil azmi.
Penyunting: Ahmed Zaranggi


























Kanal Tafsir Berkemajuan
Sebuah media Islam yang mempromosikan tafsir yang progresif dan kontekstual. Hadir sebagai respon atas maraknya tafsir-tafsir keagamaan yang kaku dan konservatif.