Tajdeed.id Kanal Tafsir Berkemajuan

Titik Kulminasi Digitalisasi Tafsir al-Qur’an

digitalisasi
The businessman holding modern digital tablet device

Melihat keadaan kita saat ini, di mana berbagai perubahan semakin cepat terjadi baik itu dalam hal sosial, ekonomi, ilmu pengetahuan dan teknologi sekalipun. Sehingga mewajibkan semua bidang yang ada untuk mengikuti segala perubahan yang terjadi salah satunya dalam hal digitalisasi kitab-kitab tafsir. Hal ini perlu untuk kita lakukan. Agar masyarakat dapat dengan mudah untuk mengakses kitab-kitab tafsir yang mungkin sulit didapatkan dalam bentuk bukunya.

Kehidupan manusia pada saat ini tidak bisa lepas dari dunia digital dan media sosial. Media sosial adalah sebuah sarana untuk perjumpaan pribadi yang lebih mampu memangkas jarak. Masyarakat dalam kehidupan yang serba modern tidak hanya mau menjadi pembaca. Namun mereka juga ingin menjadi pembaca yang dapat berinteraksi dengan penulis dan pembaca lainnya.

Kemajuan ini telah merubah dan menimbulkan pola pikir baru, cara berbicara, dan cara bertindak manusia. Kesadaran tentang pengaruh serta dampak media sosial mengundang manusia untuk membentuk sikap yang lebih bijak, cermat, dan bertanggungjawab dalam menggunakannya. Apa pun yang dikomunikasikan melalui media sosial akan menjadi bahan konsumsi umum. Batasan-batasan atau privasi acap kali dilanggar bahkan luput dari perhatian (Mandjarreki, 2018).

Penafsiran di dunia digital

Karena kemajuan zaman dan teknologi yang semakin tak terbendung. Sehingga menimbulkan banyak sekali dampak yang terjadi salah satunya dalam hal dakwah Islam khusunya dalam hal penafsiran. Baik melalui aplikasi secara langsung atau penyampaiannya dalam media sosial seperti Facebook, Youtube, Instagram dan media lainnya. Dalam hal menyambut kemajuan metode seperti ini harus jadi dayung bersambut yang mesti kita manfaatkan untuk jalan dakwah Islam.

Baca Juga  Pikun dalam Kacamata Tafsir al-Qur’an

Terlebih dalam bidang kajian Tafsir yang notabene merupakan kajian keagamaan, kajian ketokohan, dan sejarah yang dalam anggapan milenial sekarang horor untuk dipelajari karena kemasan kitab-kitab klasik atau gundulnya, bukan dalam artian tidak apresiatif tapi degradasi keilmuan dalam minat menyoal Ilmu yang sifatnya murni kalah dengan hal-hal yang sifatnya praktis dan bakal jadi profesi.

Ada tiga penyebab maraknya tafsir media sosial. Pertama, fitur sosial media begitu menunjang percepatan produksi dan konsumsi tafsir, kedua tersedianya terjemahan Al-Qur’an dalam jumlah yang banyak baik versi cetak maupun daring, ketiga paradigma al-ruju` ila Al-Qur`an wa al-Sunnah. Tinjauan awal atas tafsir media sosial ini berakhir pada beberapa temuan penting. Pertama, tafsir media sosial muncul paling tidak dalam tiga kecenderungan, tekstual, kontekstual, dan tafsir al-ilmi. Sebagai wujud tafsir kontemporer, hadirnya tafsir media sosial memunculkan fenomena kedekatan masyarakat umum dengan fungsi semantik Al-Qur’an dan menyebabkan pergeseran tafsir dari otoritas eksklusif para elit menjadi terbuka bagi semua kalangan.[1]

Pengembangan tafsir di dunia digital

Sejalan dengan pesatnya laju perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang memunculkan internet, komunikasi semakin mudah untuk dilakukan tanpa terhalang dengan batas teritorial dan geografis seseorang. Era ini lah yang disebut sebagai munculnya media baru atau New Media (Median Baru). Adapun terkait karakteristik dari media baru, terdapat dua unsur penting, yakni digital dan interaktif.[2]

Pada aspek digital mewajibkan penggunaan atau penyimpanan data secara online. Adapun pada tataran interaktif menggambarkan bahwa media baru mampu menjembatani komunikasi yang tidak hanya satu arah, melainkan juga dapat digunakan secara interaktif. Aspek interaktif ini tentu yang menjadi pembeda antara media baru dengan media lama (media massa). Berdasarkan karakteristik perkembangan cara komunikasi di atas, dapat dipahami bahwa perkembangan tafsir juga dapat disamakan.

Baca Juga  Fadil Salih al-Samarra’i: dari Ateis Sampai Mengarang Kitab Tafsir

Di mana pada awalnya tafsir merupakan hasil tulis tangan dari para ulama ahli tafsir, mufassir (manuskrip). Masa ini dapat dianalogikan dengan pola komunikasi interpersonal yang sangat terbatas audiennya. Kemudian, hadirnya mesin cetak juga membuat perkembangan tafsir semakin masif. Pada era ini dapat disamakan dengan komunikasi melalui media massa. Selanjutnya, hadirnya internet membawa ruang yang berbeda dari era sebelumnya. Sejalan dengan karakteristik media baru, perkembangan tafsir pada masa ini juga berbentuk digital dan dapat dilakukan secara interaktif dan publik. Era ini membuat persebaran penafsiran berjalan lebih dinamis sejalan dengan laju perkembangan teknologi itu sendiri.

Fenomena tafsir Al-Qur’an di dunia digital

Tidak bisa kita pungkiri bahwa saat ini, dalam dunia digital siapun bebas untuk menafsirkan Al-Qur’an. Hal inilah yang menjadikan corak-corak tafsir Al-Qur’an terkhusus di Indonesia menjadi beragam atau banyak. Kemudian dengan beragamnya corak tafsir yang seharusnya menjadi sebuah khazanah untuk kita umat islam agar bisa mengetahui dimana letak-letak perbedaan dari penafsiran si A dan penafsiran si B dan lain sebagainya. Tapi justru anehnya dengan perbedaan yang ada malah menjadikan kita saling mengklaim kebeneran sehingga menjadikan kita saling bermusuhan, saling menyalahkan, bahkan sampai saling mengkafir-kafirkan yang satu dengan yang lainnya.

Fenomena ini dalam dunia digital seringkali terjadi terkhusus dalam hal media sosial seperti youtube, instagram, tiktok, dan media-media lainnya. Ragam tafsir yang ada baik itu tafsir kanan atau tafsir kiri sudah seharusnya menjadi sebuah keharusan yang mesti kita terima. sebab memang setiap para mufasir memiliki cara pandang, cara berfikir dan situasi lingkungan yang berbeda-beda sehingga keragaman atas penafsiran al-quran menjadi suatu hal yang tak bisa kita hindari.

Baca Juga  Penyakit 'Ain dalam Al-Qur'an

Dalam menyikapi permasalahan ini, penulis setuju dengan sebuah acara seminar yang dilakukan oleh chanel youtube lentera hati dengan judul “Urgensi dan Signifikansi Digitalisasi Tafsir Al-Qur’an yang Moderat” yang dimana temanya ini menjadi titik kulminasi digitalisasi dalam tafsir al-quran sebab berangkat dari keresahan dalam melihat dunia digital yang semakin memengaruhi pola kehidupan masyarakat, termasuk dalam pemahaman dan penafsiran terhadap Al-Qur’an.

Sifatnya yang terbuka, cepat, dan luas telah memberikan ruang bagi berkembangnya berbagai aliran pemikiran, ragam penafsiran, dan sebagainya. Tafsir-tafsir keagamaan yang ekstrem terhadap Al-Qur’an, baik kiri maupun kanan, turut berkontestasi mengisi ruang-ruang keislaman digitalisasi. Dalam konteks ini, tafsir-tafsir moderat perlu diketengahkan sebagai arus utama bagi masyarakat di era digital ini.


[1] Muhammad fajar Mubarak dan Muhammad fajar romdhoni, digitalisasi al-quran dan tafsir media sosial di Indonesia, hal-112.

[2] Martin Lister, dkk., New Media: a Critical Introduction, (New York: Roudledge, 2009), 13.