Tajdeed.id Kanal Tafsir Berkemajuan

Al-Quran Berbicara tentang Khitbah Al-Quran membolehkan meminang (khitbah) perempuan yang dalam ‘iddah dengan cara sindiran, misalnya dengan ucapan; “Engkau ini seorang yang cantik, engkau seorang perempuan saleh, engkau ini seorang perempuan dermawan, dsb. Dalam suatu hadis, Ibnul Mubarak meriwayatkan dari Abdur Rahman bin Sulaiman dari bibinya (Sukainah binti Handhalah). Ia berkata: “Abu Ja’far, Muhammad bin Ali pernah masuk ke rumahku, saat aku masih ...

Tafsir Q.S Al-Baqarah Ayat 234-235 (2): Peminangan Pada Masa Idah Orang-orang yang meninggal dunia di antaramu dengan meninggalkan istri-istri (hendaklah para istri itu) menangguhkan dirinya (beridah) empat bulan sepuluh hari. Kemudian apabila telah habis idahnya, maka tiada dosa bagimu (para wali) membiarkan mereka berbuat terhadap diri mereka menurut yang patut. Allah mengetahui apa yang kamu perbuat (234) Tidak ada dosa ...