Isu Wacana tentang gender adalah kajian yang sangat relevan, masih banyak kaum modernis yang masih saja mempermasalahkan antara gender laki-laki dan perempuan. Pada dasarnya gender adalah perbedaan laki-laki dan perempuan berdasarkan konstruksi perbedaan sosial yang berawal dari budaya dan sosial yang panjang. Maka dari itu, isu gender akan terus berubah seiring berjalannya waktu dan berkembangnya zaman.
Saat ini, isu wacana gender semakin membludak karena adanya bias gender yang menganggap bahwa kedudukan laki-laki lebih tinggi di atas perempuan dan masih banyaknya masyarakat yang menganut paham patriarki yang menyebabkan sering terjadinya kasus penghinaan dan eksploitasi terhadap perempuan, walaupun sebenarnya gender juga tidak melulu tentang perempuan. Lalu, bagaimana al-Qur’an menanggapi tentang hal ini ??
Tafsir Feminis
Seiring berkembangnya zaman, muncullah corak Tafsir terbaru yakni tafsir Feminis. Salah satu faktor penyebab munculnya Tafsir Feminis adalah karena adanya pemahaman tekstual yang menjadikan adanya kesalahpahaman dalam memahami Al Qur’an. Biasanya hal tersebut ketika dihadapkan dengan ayat-ayat gender, sehingga hal ini menjadi pelopor bagi para mufassir feminisme untuk menafsirkan Al Qur’an berdasarkan prinsip keadilan (‘adalah), musyawarah (shura), persamaan (musawah), menghargai kemajemukan (ta’adudian), bertoleransi terhadap perbedaan (tasamuh), dan perdamaian ( islah).
KH. Husein Muhammad adalah salah satu Mufassir feminis di Indonesia yang menafsirkan ayat-ayat gender. Menurut beliau, banyak sekali kitab-kitab klasik yang dalam penjelasannya terlalu bias gender sehingga hal ini perlu direkonstruksi ulang untuk menghindari penyelewengan dalam penafsiran, karena sebuah penafsiran harus bersifat kontekstual, tidak bisa hanya mengandalkan pemahaman tekstual saja.
Seperti contoh penafsiran bias gender tentang penciptaan manusia yang didasarkan pada QS. an-Nisa:1 yang kemudian diartikan untuk menjunjung tinggi laki-laki.
“Hai sekalian manusia, bertakwalah kepada Tuhan-mu yang telah menciptakan kamu dari seorang diri, dan dari padanya Allah menciptakan isterinya; dan dari pada keduanya Allah memperkembang biakkan laki-laki dan perempuan yang banyak. Dan bertakwalah kepada Allah yang dengan (mempergunakan) nama-Nya kamu saling meminta satu sama lain, dan (peliharalah) hubungan silaturrahim. Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan mengawasi kamu.” (Q.S an-Nisa:1)
Banyak ulama tafsir yang merujuk ayat ini untuk menguatkan pendapatnya bahwa “Perempuan tercipta dari tulang rusuk laki-laki”, jadi dikatakan bahwa laki-laki lebih unggul, lebih baik, dan lebih sempurna daripada perempuan. Sehingga ayat ini perlu dikaji dan ditafsirkan ulang.
Menurut Husein Muhammad, ayat diatas menjelaskan tentang penciptaan manusia yang berawal dari penciptaan diri yang satu (Nafs al-Wahidah), dan setelah itu adanya penciptaan yang sejenis dengannya. Sehingga ayat ini tidak menjelaskan secara pasti, apakah yang dimaksudkan “diri” itu tertuju pada laki-laki/perempuan. Maka dari itu merendahkan seorang perempuan karena menganggap bahwa yang dimaksud “pasangan” adalah perempuan dan yang dimaksud “diri” dalam ayat adalah laki-laki itu tidaklah benar.
Menepis Isu Bias Gender di Masyarakat
Maksud kata diri yang satu (Nafs al-Wahidah) dan pasangannya (Zawjaha) biarkanlah menjadi keunikannya, dan yang perlu dijelaskan adalah makna setelahnya yaitu laki-laki dan perempuan tercipta dari dua pasangan tersebut. Ayat tersebut juga menjelaskan tentang semangat kebersamaan dalam berpasangan sebagai dasar kehidupan sehingga tidak perlu merendahkan antara satu jenis dengan jenis yang lain.
Ayat yang menjelaskan tentang penciptaan manusia merupakan bukti kesempurnaan. Sehingga hal ini dapat memberi penjelasan bahwa perempuan bukanlah makhluk yang lemah dan rendah, karena perempuan juga memiliki kelebihan yang tidak dimiliki laki-laki. Pada hakikatnya laki-laki dan perempuan mempunyai kesamaan dalam arti peran, maka sudah seharusnya tradisi, ajaran, dan pandangan yang merendahkan kaum perempuan harus dihapus. Dengan demikian agama akan menjadi agama yang rohmatan lil’alamin karena prinsip ideal Islam tentang keadilan dan kemaslahatan tidak lagi dibatasi oleh perbedaan kelamin antara laki-laki dan perempuan.
Terkait Q.S an-Nisa:34 yang menjelaskan bahwa laki-laki adalah pemimpin bagi kaum perempuan dan diperbolehkannya memukul perempuan. Hal ini perlu dilihat konteks dan asbabun nuzul ayat tersebut dahulu, karena maksud laki-laki sebagai pemimpin dalam ayat tersebut adalah dalam hal pernikahan (rumah tangga), dimana seorang laki-laki (suami) adalah pemimpin/pelindung/penanggung jawab bagi perempuan (istrinya). Sedangkan maksud diperbolehkannya memukul dalam ayat ini adalah cara terakhir agar timbulnya rasa jera atas ketidakadilan pada suaminya, langkah lain yang bisa dilakukan adalah dengan menghentikan sang istri atau menasehatinya. Selain itu, pada zaman tersebut memukul merupakan tradisi yang sudah sangat umum terjadi. Jadi, bisa dikatakan hal ini merupakan tradisi dan kebudayaan. Hal itu tidak sesuai dengan konteks sekarang, zaman sudah berubah sehingga sangat tidak etis jika harus menggali budaya yang sudah tidak sepatutnya lagi kita gunakan
Perlu kita ketahui, bahwa didalam al Qur’an tidak ada yang menjelaskan secara khusus terkait asal-usul manusia dalam satu ayat, karena al Qur’an menjelaskan dalam berbagai surat dan ayat lainnya. Seperti ayat tentang konteks reproduksi dalam Q.S al-Mu’minun: 12-14, ayat tentang penciptaan manusia berasal dari tanah didalam Q.S al-Hijr:28, ayat tentang penciptaan manusia dari segumpal darah dalam QS. al-‘Alaq:2, ayat tentang penciptaan manusia dari mani dalam Q.S ath-Thariq:5-7, dll. Sehingga dalil dalam Q.S an-Nisa:1 tidak bisa menjadi bukti tentang adanya isu adanya bias gender (ketidakadilan perempuan) dalam al-Qur’an, karena al-Qur’an adalah kitab suci yang Sholih likulli zaman wa makan, jadi tidak mungkin ada nilai-nilai kemanusiaan yang bertentangan dengan al-Qur’an.
Sebagai generasi muda yang bergelut di bidang Tafsir dan al-Qur’an, maka sudah sepatutnya untuk memperbaiki dan merekonstruksi pemahaman Tafsir yang kurang tepat di masyarakat. Karena al-Qur’an akan semakin menampakkan kemu’jizatannya jika disajikan dalam bentuk pemahaman yang kontekstual dan sesuai dengan konteks yang terjadi pada zaman ini.
Editor: An-Najmi Fikri R






























Leave a Reply