Tajdeed.id Kanal Tafsir Berkemajuan

Rifa’ah al-Tahtawi: Urgensi Pendidikan Bagi Perempuan

Rifa'ah al-Tahtawi
Sumber: https://m.akhbarelyom.com/

Pendahuluan

Rifa’ah al-Tahtawi merupakan salah satu penggagas modernisasi pendidikan di Mesir. Hal ini dapat terlihat dalam usaha perubahan sistem pendidikan di al-Azhar. Semula hanya mempelajari agama dan bahasa Arab. Kemudian ditambah dengan mempelajari ilmu sosial, politik serta ilmu lainnya dengan harapan umat Islam mampu menghadapi tantangan dalam zaman yang terus berkembang.

Tidak berhenti sampai disitu, al-Tahtawi juga menaruh perhatian khusus mengenai urgensi pendidikan bagi perempuan serta implikasinya dalam kehidupan sehari-hari. Isu ini dianggap menarik, sebab seperti yang disebutkan dalam Teori Feminisme karya Nuril Hidayati terdapat stigma negatif masyarakat. Mereka memandang bahwa perempuan tidak dapat memiliki peran sebagaimana laki-laki. Serta ia tidak akan bisa lebih unggul daripada laki-laki baik dalam hal pendidikan, karir, maupun peran sosial dalam masyarakat.

Sekilas tentang Rifa’ah al-Tahtawi

Rifa’ah Badawi Rafi’ al-Tahtawi dilahirkan di bagian Selatan Mesir, di Thahta, pada 15 Oktober 1801 M. Orang tua al-Tahtawi memiliki garis keturunan yang terhubung pada pembesar dan ulama di daerah itu. Seperti ayahnya yang terhubung dengan Ja’far as-Shadiq, Muhammad Baqir, Zainal Abidin, Husein hingga Ali bin Abi Thalib. Sementara ibunya merupakan keturunan Syaikh Ahmad al-Farguli yang memiliki keterikatan dengan Kabilah Khazraj.

Orangtua al-Tahtawi dapat dikatakan sebagai orang kaya yang pada saat itu memiliki tanah luas serta harta berlimpah. Namun, kejayaan keluarga al-Tahtawi tidak berlangsung lama. Tatkala Muhammad Ali memimpin Mesir, ia mengeluarkan peraturan terkait pelarangan penguasa tanah oleh para ulama dan pembesar daerah. Serta menarik kemudahan dan fasilitas yang selama ini diberikan oleh pemerintah sebelumnya kepada para penguasa tanah salah satunya adalah orang tua al-Tahtawi.

Baca Juga  Sempurnakanlah Puasa Hingga Malam: Catatan Reflektif Buya Syakur

Pada buku Pembaharuan dalam Islam Sejarah Pemikiran dan Gerakan karya Harun Nasution, disebutkan riwayat pendidikan al-Tahtawi dimulai ketika ia telah pandai membaca dan menulis. Kemudian memahami fiqh dan nahwu serta telah menghafalkan al-Quran. Setelah itu, ia dikirim keluarganya untuk belajar di Al-Azhar pada usia 16 tahun dan berhasil menyelesaikan pendidikannya pada tahun 1822 M. Selama mengenyam pendidikan di Al-Azhar, al-Tahtawi merupakan murid kesayangan Syaikh Hasan Al-Attar. Syekh yang memiliki hubungan dengan para cendekiawan Prancis yang datang ke Mesir bersama Napoleon.

***

Setelah masa studinya. al-Tahtawi mengajar di Al-Azhar selama 2 tahun. Kemudian, pada 1826 M ia dikirim oleh Muhammad Ali Pasha ke Paris untuk mempelajari ilmu pengetahuan yang ada di sana, serta menerjemahkan buku-buku bahasa Prancis ke dalam bahasa Arab. Sekembalinya dari Paris, ia langsung diangkat menjadi guru bahasa Prancis di Kairo.

Karir beliau kemudian berlanjut menjadi pimpinan sekolah bahasa asing pada tahun 1836 M, dan memimpin sekolah militer pada tahun 1854 M. Selain itu, ia juga pernah memimpin al-Waqa’i al-Mishriyyah yakni surat kabar resmi yang dibentuk oleh Muhammad Ali. Pada tahun 1870, Departemen Pendidikan mendirikan majalah Raudhah al-Madaris yang penyusunnya adalah al-Tahtawi hingga beliau wafat.

Urgensi Pendidikan dan Implikasinya bagi Perempuan

Perempuan merupakan makhluk ciptaan Allah Swt yang indah dan bernilai. Penciptaan perempuan memiliki beberapa tujuan, salah satunya sebagai pendamping hidup laki-laki, serta sebagai Ibu yang kelak akan melahirkan dan menjadi sekolah pertama bagi anaknya. Oleh karena itu, pendidikan memiliki arti penting dalam kehidupan perempuan.

Namun, pada zaman al-Tahtawi, wanita akan mengalami kendala tatkala akan menerima pendidikan. Hal ini disebabkan karena di Mesir terdapat pandangan bahwa wanita lemah dalam akal dan pemahamannya. Selain itu, adanya kekhawatiran akan terjadi penyalahgunaan jika perempuan menerima pendidikan khususnya dalam bidang baca-tulis, sehingga mereka hanya diperbolehkan untuk mengerjakan pekerjaan rumah.

Baca Juga  Strategi Ketahanan Pangan Saat Krisis Ala Nabi Yusuf

Akan tetapi, al-Tahtawi menolak stigma masyarakat terhadap perempuan tersebut. Ia mengatakan bahwa perempuan juga memiliki hak yang sama dengan laki-laki dalam urusan pendidikan. Pada Modernisasi Pendidikan Islam di Mesir karya M. Fazlurrahman Hadi, disebutkan al-Tahtawi menjelaskan bahwa pendidikan bagi perempuan sangat berpengaruh terhadap pendidikan yang akan diberikan kepada anaknya sebagai generasi penerus bangsa, dedikasi bagi keluarganya serta masyarakat luas.

Terdapat contoh yang diberikan al-Tahtawi terkait urgensi pendidikan bagi perempuan yang terdapat dalam al-Murshid al-Amin lil Banat wal Banin, dimana ia mengatakan bahwa orang-orang Yunani sejak dulu telah memberikan pendidikan bagi perempuan. Hal tersebut berdampak pada masyarakat yang memandang perempuan berpendidikan memiliki kedudukan yang mulia. Maka tak heran, jika di Yunani banyak bermunculan pahlawan wanita yang juga sangat bernilai bagi para suaminya.

Pendidikan Perempuan

Berbicara tentang pendidikan bagi perempuan, sejatinya merupakan hak yang diberikan oleh Allah swt dan telah dipraktekkan pada zaman Rasulullah saw. Pada saat itu, rasul mengajarkan baca-tulis kepada Aisyah dan Ummu Hafshah, yang merupakan istri rasul. Sehingga, menurut Imarah dalam Rifa’ah al-Tahtawi Raid al-Tanwir fi al-Asr al-Hadith, dapat dipahami bahwa tidak terlaksananya pendidikan bagi perempuan dikarenakan adanya stigma negatif masyarakat Muslim terhadap perempuan yang dipahami secara turun menurun.

Poin terakhir yang disampaikan oleh al-Tahtawi terkait pendidikan bagi perempuan adalah mengenai faedah atau implikasinya bagi kehidupan perempuan. Manfaat yang pertama adalah dalam ruang lingkup keluarganya, perempuan yang berpendidikan akan mampu mengurus rumah tangga serta anak keturunannya dengan baik.

Selain itu, apabila dibutuhkan, dengan pendidikan yang dimiliki, perempuan dapat meringankan beban suaminya dalam mencari nafkah. Hal ini menunjukkan bahwa perempuan dituntut mandiri agar dapat bersiap jika sewaktu-waktu suaminya sakit atau bahkan meninggal dunia. Sehingga tidak ada lagi yang bisa menjadi tulang punggung keluarga selain dirinya. Sementara dalam lingkup masyarakat atau sosial, mengenyam pendidikan sebagai salah satu alternatif. Pendidikan mengisi kehidupan perempuan dengan hal positif. Ketimbang bergunjing atau membicarakan hal yang kurang bermanfaat demi mengisi kekosongan waktu selain menjadi Ibu rumah tangga.

Baca Juga  Kisah Dzulqarnain Sang Penguasa Barat dan Timur dalam QS. Al-Kahfi

Penyunting: Ahmed Zaranggi