Tajdeed.id Kanal Tafsir Berkemajuan

Ragam Penafsiran Makanan pada Kata Ṭa’am dalam Al-Qur’an

ragam
Sumber: istockphoto.com

Makanan merupakan kebutuhan dasar manusia dan menjadi sumber energi untuk menjalankan aktifitas dalam kehidupan sehari-hari. Di dalam Al-Qur’an, kata makanan (Ṭa’am) disebutkan sebanyak 48 kali dengan 7 bentuk derivasi yang berbeda. Kata Ṭa’am secara umum diartikan sebagai makanan. Namun, tidak selamanya kata At-Ṭa’am dimaknai dengan makan. Lalu, apakah makna lain atau ragam dari kata tersebut yang terkandung di dalam Al-Qur’an.

Makna umum kata At-Ṭa’am

Secara etimologi kata Ṭa’am (طعام) merupakan mashdar dari kata Ṭa’ima (طعم) yang berarti rasa. Di dalam kamus al-Ma’any, secara bahasa,kata At-Ta’am memiliki dua makna yaitu, makanan dan nutrisi. Secara istilah kata At-Ta’am berarti segala sesuatu yang dimakan dan menguatkan tubuh.

Ragam Tafsir Kata At-Ṭa’am

Di dalam kitab al-Wujuh wa al-Nadzhair fi al-Qur’an al-Karim karya Harun bin Musa, dijelaskan bahwa terdapat empat ragam bentuk tafsiran dari kata At-Ṭa’am. Penjelasannya sebagai berikut:

  • Ṭa’am diartikan sebagai at-Ṭa’amul ladzī ya’kuluhu an-nāsu (makanan yang dimakan oleh manusia). Terdapat banyak sekali kata Ṭa’am yang memiliki arti tersebut seperti yang terdapat pada ayat berikut:

قُلْ أَغَيْرَ ٱللَّهِ أَتَّخِذُ وَلِيًّۭا فَاطِرِ ٱلسَّمَـٰوَٰتِ وَٱلْأَرْضِ وَهُوَ يُطْعِمُ وَلَا يُطْعَمُ ۗ قُلْ إِنِّىٓ أُمِرْتُ أَنْ أَكُونَ أَوَّلَ مَنْ أَسْلَمَ ۖ وَلَا تَكُونَنَّ مِنَ ٱلْمُشْرِكِينَ ١٤

Katakanlah (Muhammad), “Apakah aku akan menjadikan pelindung selain Allah yang menjadikan langit dan bumi, padahal Dia memberi makan dan tidak diberi makan?” Katakanlah, “Sesungguhnya aku diperintahkan agar aku menjadi orang yang pertama berserah diri (kepada Allah), dan jangan sekali-kali kamu masuk golongan orang-orang musyrik.” (Q.S. Al-An’am [6]: 14)

  • Ṭa’am diartikan sebagai ad-dzabāih (sembelihan). Contohnya terdapat pada ayat berikut:
Baca Juga  Tafsir Surah Al-A'raf Ayat 31: Larangan Israf dalam Makan

ٱلْيَوْمَ أُحِلَّ لَكُمُ ٱلطَّيِّبَـٰتُ ۖ وَطَعَامُ ٱلَّذِينَ أُوتُوا۟ ٱلْكِتَـٰبَ حِلٌّۭ لَّكُمْ وَطَعَامُكُمْ حِلٌّۭ لَّهُمْ ۖ وَٱلْمُحْصَنَـٰتُ مِنَ ٱلْمُؤْمِنَـٰتِ وَٱلْمُحْصَنَـٰتُ مِنَ ٱلَّذِينَ أُوتُوا۟ ٱلْكِتَـٰبَ مِن قَبْلِكُمْ إِذَآ ءَاتَيْتُمُوهُنَّ أُجُورَهُنَّ مُحْصِنِينَ غَيْرَ مُسَـٰفِحِينَ وَلَا مُتَّخِذِىٓ أَخْدَانٍۢ ۗ وَمَن يَكْفُرْ بِٱلْإِيمَـٰنِ فَقَدْ حَبِطَ عَمَلُهُۥ وَهُوَ فِى ٱلْـَٔاخِرَةِ مِنَ ٱلْخَـٰسِرِينَ ٥

Pada hari ini dihalalkan bagimu segala yang baik-baik. Makanan (sembelihan) Ahli Kitab itu halal bagimu, dan makananmu halal bagi mereka. Dan (dihalalkan bagimu menikahi) perempuan-perempuan yang menjaga kehormatan di antara perempuan-perempuan yang beriman dan perempuan-perempuan yang menjaga kehormatan di antara orang-orang yang diberi kitab sebelum kamu, apabila kamu membayar maskawin mereka untuk menikahinya, tidak dengan maksud berzina dan bukan untuk menjadikan perempuan piaraan. Barang siapa kafir setelah beriman maka sungguh, sia-sia amal mereka dan di akhirat dia termasuk orang-orang yang rugi. (Q.S. Al-Ma’idah [5]: 5)

  • Ṭa’am diartikan sebagai malīhus samaki (ikan laut). Contohnya terdapat pada ayat berikut:

أُحِلَّ لَكُمْ صَيْدُ ٱلْبَحْرِ وَطَعَامُهُۥ مَتَـٰعًا لَّكُمْ وَلِلسَّيَّارَةِ ۖ وَحُرِّمَ عَلَيْكُمْ صَيْدُ ٱلْبَرِّ مَا دُمْتُمْ حُرُمًا ۗ وَٱتَّقُوا۟ ٱللَّهَ ٱلَّذِىٓ إِلَيْهِ تُحْشَرُونَ

Dihalalkan bagimu hewan buruan laut dan makanan (yang berasal) dari laut sebagai makanan yang lezat bagimu, dan bagi orang-orang yang dalam perjalanan; dan diharamkan atasmu (menangkap) hewan darat, selama kamu sedang ihram. Dan bertakwalah kepada Allah yang kepada-Nya kamu akan dikumpulkan (kembali). (Q.S. Al-Ma’idah [5]: 96)

  • Ragam kata terakhir Ṭa’am diartikan sebagai syarobū (minuman). Contohnya terdapat pada ayat berikut:

لَيْسَ عَلَى ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ وَعَمِلُوا۟ ٱلصَّـٰلِحَـٰتِ جُنَاحٌۭ فِيمَا طَعِمُوٓا۟ إِذَا مَا ٱتَّقَوا۟ وَّءَامَنُوا۟ وَعَمِلُوا۟ ٱلصَّـٰلِحَـٰتِ ثُمَّ ٱتَّقَوا۟ وَّءَامَنُوا۟ ثُمَّ ٱتَّقَوا۟ وَّأَحْسَنُوا۟ ۗ وَٱللَّهُ يُحِبُّ ٱلْمُحْسِنِينَ ٩٣

Baca Juga  Pengungkapan Manna dan Salwa: Analisis Q.S Al-Baqarah Ayat 57

Tidak berdosa bagi orang-orang yang beriman dan mengerjakan kebajikan tentang apa yang mereka makan (dahulu), apabila mereka bertakwa dan beriman, serta mengerjakan kebajikan, kemudian mereka tetap bertakwa dan beriman, selanjutnya mereka (tetap juga) bertakwa dan berbuat kebajikan. Dan Allah menyukai orang-orang yang berbuat kebajikan. (Q.S. Al-Ma’idah [5]: 93)

Maksud dari “apa yang mereka makan (dahulu)” adalah minuman khamr sebelum diharamkan. Hal ini juga terdapat pada Q.S. Al-Baqarah ayat 249 sebagai berikut:

فَلَمَّا فَصَلَ طَالُوتُ بِٱلْجُنُودِ قَالَ إِنَّ ٱللَّهَ مُبْتَلِيكُم بِنَهَرٍۢ فَمَن شَرِبَ مِنْهُ فَلَيْسَ مِنِّى وَمَن لَّمْ يَطْعَمْهُ فَإِنَّهُۥ مِنِّىٓ إِلَّا مَنِ ٱغْتَرَفَ غُرْفَةًۢ بِيَدِهِۦ ۚ فَشَرِبُوا۟ مِنْهُ إِلَّا قَلِيلًۭا مِّنْهُمْ ۚ فَلَمَّا جَاوَزَهُۥ هُوَ وَٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ مَعَهُۥ قَالُوا۟ لَا طَاقَةَ لَنَا ٱلْيَوْمَ بِجَالُوتَ وَجُنُودِهِۦ ۚ قَالَ ٱلَّذِينَ يَظُنُّونَ أَنَّهُم مُّلَـٰقُوا۟ ٱللَّهِ كَم مِّن فِئَةٍۢ قَلِيلَةٍ غَلَبَتْ فِئَةًۭ كَثِيرَةًۢ بِإِذْنِ ٱللَّهِ ۗ وَٱللَّهُ مَعَ ٱلصَّـٰبِرِينَ ٢٤٩

Maka ketika Talut membawa bala tentaranya, dia berkata, “Allah akan menguji kamu dengan satu sungai. Maka barang siapa meminum (airnya), dia bukanlah pengikutku. Dan barang siapa tidak meminumnya, maka dia adalah pengikutku kecuali menciduk seciduk dengan tangan.” Tetapi mereka meminumnya kecuali sebagian kecil dari mereka. Ketika dia (Talut) dan orang-orang yang beriman bersamanya menyeberangi sungai itu, mereka berkata, “Kami tidak kuat lagi pada hari ini melawan Jalut dan bala tentaranya.” Mereka yang meyakini bahwa mereka akan menemui Allah berkata, “Betapa banyak kelompok kecil mengalahkan kelompok besar dengan izin Allah.” Dan Allah beserta orang-orang yang sabar.” (Q.S. Al-Baqoroh [2]: 249)

Wallahu A’lam

Editor: An-Najmi