Tajdeed.id Kanal Tafsir Berkemajuan

Perang dalam Al-Qur’an dan Etika Berperang dalam Islam

Perang
Sumber: istockphoto.com

Dewasa ini, seiring dengan perkembangan zaman yang semakin maju, rasa kasih sayang, jiwa-jiwa yang penuh dengan peri-kemanusiaan semakin luntur. Hal ini dibuktikan dengan banyaknya pertikaian-pertikaian hingga menyebabkan peperangan. Penyerangan-penyerangan yang tak kenal kemanusiaan merenggut banyaknya nyawa, merusak bangunan-bangunan atau bahkan hancur luluh lanta dengan tanah. Kebanyakan penyerangan-penyerangan ini dilakukan oleh negara-negara non-muslim. Memang Islam adalah agama rahmatan lil ‘alamin. Dalam al-Quran telah dijelaskan bagaimana etika-etika berperang, jiwa yang penuh dengan rasa peri-kemanusiaan dijunjung tinggi. Melihat begitu pentingnya etika-etika tersebut, yang harus dijunjung tinggi. Maka penulis ingin memaparkan tentang konsep perang yang telah dijelaskan dalam al-Quran beserta etika-etika yang terkandung di dalamnya.

Istilah Perang dalam Al-Qur’an

Perang dalam bahasa Arab disebut dengan qital (membunuh), ghozwah (peperangan yang dipimpin oleh panglima perang secara langsung), dan harb (perlawanan secara fisik). Kata qital berasal dari kata qa>tala-yuqa>tilu yang berasal dari asal kata qatala yang berarti menghilangkan ruh dari jasad (meninggal).Kata qatala dalam al-Quran disebutkan sebanyak 153 kali dal al-Quran.

Kata lain yang memiliki arti perang ialah kata harb dan ghazwah. Kata harb disebutkan sebanyak 6 kali dalam al-Quran. Kata harb berarti “merenggut atau  merampok”. Dalam Lisa>n Al-‘Arab kata harb memiliki arti “yang bertentangan dengan keselamatan”. Berikut ialah contoh ayat yang di dalamnya terkandung kata harb. Dan kata Ghuzza disebutkan hanya sekali dalam al-Quran, yakni dalam surat al-Imran: 156

Menurut pandangan Syaikh Abdul ‘Aziz bin Baz, bahwa perang dalam al-Quran terbagi menjadi tiga periode, yaitu:

  • Periode pertama, umat Islam diizinkan berperang tanpa  ada kewajiban . dengan kata lain bahwa pada periode ini berperang merupakan bukan suatu kewajiban. Hal ini dijelaskan dalam surat al-Hajj: 39
Baca Juga  Fragmentasi Tafsir Abid Al-Jabiri Berbasis Kronologi

أُذِنَ لِلَّذِينَ يُقَاتَلُونَ بِأَنَّهُمْ ظُلِمُوا وَإِنَّ اللَّهَ عَلَى نَصْرِهِمْ لَقَدِيرٌ

Telah diizinkan (berperang) bagi orang-orang yang diperangi, karena sesungguhnya mereka telah dianiaya. Dan sesungguhnya Allah, benar-benar Maha Kuasa menolong mereka itu.

  • Periode kedua, umat Islam diperintahkan untuk memerangi orang-orang yang memerangi mereka saja, sementara bagi mereka yang tidak memerangi mereka tidak dianjurkan untuk memerangi. Perintah ini dijelaskan dalam surat Al-Baqarah: 190

وَقَاتِلُوا فِي سَبِيلِ اللَّهِ الَّذِينَ يُقَاتِلُونَكُمْ وَلا تَعْتَدُوا إِنَّ اللَّهَ لا يُحِبُّ الْمُعْتَدِينَ

Dan perangilah di jalan Allah orang-orang yang memerangi kamu, (tetapi) janganlah kamu melampaui batas, karena sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas.

  • Priode ketiga, adanya perintah untuk memerangi kaum kafir secara mutlak , baik kepada mereka yang memerangi Islam maupun mereka yang tidak memerangi Islam. Perintah ini tertuang dalam surat al-Anfal: 39

وَقَاتِلُوهُمْ حَتَّى لا تَكُونَ فِتْنَةٌ وَيَكُونَ الدِّينُ كُلُّهُ لِلَّهِ فَإِنِ انْتَهَوْا فَإِنَّ اللَّهَ بِمَا يَعْمَلُونَ بَصِيرٌ

Dan perangilah mereka, supaya jangan ada fitnah dan supaya agama itu semata-mata untuk Allah. Jika mereka berhenti (dari kekafiran), maka sesungguhnya Allah Maha Melihat apa yang mereka kerjakan.

Selain itu, penyebutan lafal perang dengan term lain yakni dengan lafal harb terdapat dalam surat al-Baqarah: 249

فَإِنْ لَمْ تَفْعَلُوا فَأْذَنُوا بِحَرْبٍ مِنَ اللَّهِ وَرَسُولِهِ وَإِنْ تُبْتُمْ فَلَكُمْ رُءُوسُ أَمْوَالِكُمْ لا تَظْلِمُونَ وَلا تُظْلَمُونَ

Maka jika kamu tidak mengerjakan (meninggalkan sisa riba), maka ketahuilah, bahwa Allah dan Rasul-Nya akan memerangimu. Dan jika kamu bertobat (dari pengambilan riba), maka bagimu pokok hartamu; kamu tidak menganiaya dan tidak (pula) dianiaya.

Term terakhir yang digunakan dalam penyebutan kata perang ialah  lafal  Ghuzza disebutkan hanya sekali dalam al-Quran, yakni dalam surat al-Imran: 156.

Baca Juga  Menjauhi Diri Dari Bahaya Dosa Besar

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لا تَكُونُوا كَالَّذِينَ كَفَرُوا وَقَالُوا لإخْوَانِهِمْ إِذَا ضَرَبُوا فِي الأرْضِ أَوْ كَانُوا غُزًّى لَوْ كَانُوا عِنْدَنَا مَا مَاتُوا وَمَا قُتِلُوا لِيَجْعَلَ اللَّهُ ذَلِكَ حَسْرَةً فِي قُلُوبِهِمْ وَاللَّهُ يُحْيِي وَيُمِيتُ وَاللَّهُ بِمَا تَعْمَلُونَ بَصِيرٌ

Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu seperti orang-orang kafir (orang-orang munafik) itu, yang mengatakan kepada saudara-saudara mereka apabila mereka mengadakan perjalanan di muka bumi atau mereka berperang: “Kalau mereka tetap bersama-sama kita tentulah mereka tidak mati dan tidak dibunuh.” Akibat (dari perkataan dan keyakinan mereka) yang demikian itu, Allah menimbulkan rasa penyesalan yang sangat di dalam hati mereka. Allah menghidupkan dan mematikan. Dan Allah melihat apa yang kamu kerjakan.

Etika Berperang

Dalam Tafsir Al-Manar dijelaskan bahwa dinajurkan untuk memerrangi kaum kafir apabila mereka melakukan peperangan baik peperangan tersebut dilakukan di negeri mereka sendiri atau di negeri orang lain.

Dalam kehidupan perang bukanlah tindakan yang seseorang dapat lakukan dengan sesukanya. Namun dalam Islam sendiri terdapat beberapa kelompok yang dipernolehkan untuk diperangi. Menurut Ali Wahbah terdapat tiga kelompok yang boleh diperangi, yaitu:

  1. Orang-orang musyrik yang memulai perang terhadap umat Islam.
  2. Pihak yang membatalkan perjanjian secara sepihak.
  3. Musuh-musuh Islam yang mengadakan persekutuan untuk menghancurkan Islam dan umatnya.

Perselisihan yang tak terbendung akan membawa kepada peperangan. Dalam Islam telah dijelaskan mengenai etika-etika berperang, di antaranya:

  1. Dilarang membunuh anak-anak.
  2. Dilarang membunuh wanita-wanita yang tidak kut berperang, serta dilarang melakukan perbuatan asusila terhadap mereka.
  3. Dilarang membunuh orang yang lebih tua apabila orang tua tersebut tidak ikut berperang.
  4. Tidak memotong atau merusak pepohonan atau tanaman.
  5. Tidak merusak atau membunuh binatang ternak kecuali dengan tujuan untuk dimakan.
  6. Tidak merusak atau menghancurkan tempat ibadah, seperti gereja, masjid, klenteng, dll.
  7. Dilarang untuk mencincang-cincang mayat musuh.
  8. Dilarang membunuh pendeta dan para pekerja yang tidak iktu berperang.
  9. Bersikap sabar, berani, dan ikhlas dalam melakukan peperangan.
  10. Tidak melampaui batasan-batasan moral dalam peperangan.
Baca Juga  Ungkapan Cinta Allah: "Like and Dislike" Dalam Al-Qur'an

Etika-etika di atas apabila benar-benar diperhatikan akan membawa kepada keteraturan. Dimana meskipun dengan adanya peperangan namun tidak menyebabkan banyak kerugian dan tidak menimbulkan banyak korban jiwa seperti yang terjadi pada zaman sekarang yang apabila terjadi peperangan maka akan terjadi banyak kerusakan-kerusakan dan menelan banyak korban jiwa, yang juga terdiri dari anak-anak dan orang tua.

Editor: An-Najmi