Tajdeed.id Kanal Tafsir Berkemajuan

Panitia Kurban: Wujud Konteks Li Ta’arafu dalam Al-Qur’an

panitia kurban
Sumber: https://www.freepik.com

Pada dasarnya, penyembelihan hewan kurban dilakukan oleh orang yang berkurban. Namun, tidak setiap orang mampu menyembelih sehingga menitipkan penyembelihan kurban kepada panitia. Biasanya panitia kurban ini dibentuk oleh DKM. Fenomena ini paling merebak di masyarakat dibandingkan dengan menggunakan jasa Rumah Potong Hewan.

Panitia biasanya ditunjuk untuk membeli, menyembelih, hingga mendistribusikan. Kegiatan ini tentu memerlukan banyak orang. Orang itu berkumpul dari berbagai lapisan masyarakat yang bersatu dalam naungan kepanitiaan. Mereka bersatu dan bekerjasama dalam tugas yang masing masing berbeda.

Dalam bentuk kepanitiaan ini terbentuk kelompok sosial tertentu. Kelompok ini meskipun berasal dari usia dan latar belakang masyarakat yang berbeda kemudian bersatu dalam satu naungan tugas tertentu. Dari sini sudah terbentuk kesepakatan tertentu dalam menjalankan tugasnya.

Manusia adalah Makhluk Sosial

Panitia kurban mengubah masyarakat dari individualistik ke sosial. Pada kehidupan sehari terutama di perumahan, sisi invidual ini kerap muncul. Satu orang sibuk dengan dunianya, begitu pun orang lain. Tetangga yang satu terkadang tidak kenal dengan tetangga lain.  Satu orang terkadang acuh pada orang lain meskipun mereka berada dalam lingkungan yang sama. Kehidupan nyata seperti ini setidaknya menggambarkan sisi tampilan individual dalam satu kelompok sosial tertentu.

Manusia memang memiliki sisi individu. Akan tetapi, ia tidak bisa dilepaskan dari lingkungan sosial. Sebab, pada dasarnya manusia adalah makhluk sosial. Ia berada dalam satu kelompok yang sama dengan orang lain. Oleh karena manusia adalah makhluk sosial, ia tidak bisa hidup sendiri. Manusia pasti punya ketergantungan pada manusia yang lain.

Pembahasan ini tentu telah banyak disajikan oleh para pemikir sosiologi. Kita mafhum bahwa sosiologi berkenaan dengan kajian mengenai sosial kemasyarakatan. Salah satu premisnya adalah manusia adalah makhluk sosial. Informasi ini salah satunya diungkap oleh Soerjono Soekanto dalam Pengantar Sosiologi (2000).

Baca Juga  Tafsir Akhlaqi: Konsep Keteladanan Qur'ani

Panitia Kurban Saling Mengenal dalam Tugas Mulia

Dalam ajaran Islam, manusia diciptakan berbangsa-bangsa dan bersuku-sukub (syu’ub wa qaba’il). Keduanya berasal dari dua individu dalam jenis kelamin laki-laki dan perempuan (min dzakar wa untsa). Dari proses generatif akhirnya manusia berkelompok dalam situasi bangsa dan suku. Tesis ini sesungguhnya meneguhkan konsep manusia dari asalnya satu menjadi banyak, dari satu individu menuju kumpulan sosial tertentu. Begitu pula, menguatkan tidak ada manusia yang dapat hidup sendiri. Ia pasti dan harus berinteraksi dengan orang lain.

Terkait hal ini, Al-Qur’an mengisyaratkan dalam QS. Al-Hujurat:13,

Wahai manusia, sesungguhnya Kami telah menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan perempuan. Kemudian, Kami menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar kamu saling mengenal. Sesungguhnya yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah adalah orang yang paling bertakwa. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Teliti.”

Dalam Tafsir Kemenag RI (2023) disebutkan bahwa Allah menciptakan manusia dari seorang laki-laki (Adam) dan seorang perempuan (Hawa) dan menjadikannya berbangsa-bangsa, bersuku-suku, dan berbeda-beda warna kulit bukan untuk saling mencemoohkan, tetapi supaya saling mengenal dan menolong. Allah tidak menyukai orang-orang yang memperlihatkan kesombongan dengan keturunan, kepangkatan, atau kekayaannya karena yang paling mulia di antara manusia pada sisi Allah hanyalah orang yang paling bertakwa kepada-Nya. Kebiasaan manusia memandang kemuliaan itu selalu ada sangkut-pautnya dengan kebangsaan dan kekayaan. Padahal menurut pandangan Allah, orang yang paling mulia itu adalah orang yang paling takwa kepada-Nya.

Dalam Zubdah al-Tafsir Min Fath al-Qadir, Muhammad Sulaiman Al Asyqar, menyebutkan kalimat li ta’arafu bermakna hanya untuk saling mengenal dan bahwa ia dari bangsa atau suku tertentu. Bukan untuk saling membanggakan garis keturunan.

Baca Juga  90 Tahun Buya Syafii: Pentas Repertoar dan Pembacaan Memoar

Refleksi Fenomena Panitia Kurban

Panitia kurban adalah bentuk kelompok sosial yang saling mengenal. Dalam lingkungan perumahan, biasanya latar belakang daerah dan bahasa cukup heterogen. Hal ini selaras dengan artikel li ta’arafu, berarti kalian supaya saling mengenal. Sebab, dalam aspek sharaf kata ini bermakna musyarakah atau saling. Satu subjek bersatu dengan subjek lain dalam kegiatan yang sama, yang satu mengenal dan yang lain pun mengenalnya.

Mengenal tidak hanya tahu. Ketika seseorang mengenal yang lain, bukan hanya tahu nama. Mengenal berarti lebih dari itu. Seseorang mengetahui ciri teman, tempat tinggal, keluarga, sampai karakternya. Panitia kurban menjadikan seseorang saling mengenal yang lainnya. Bentuk kepanitiaan dapat mengakrabkan dan menyatukan masyarakat yang asalnya tidak saling mengenal menjadi saling mengenal.

Pepatah orang bijak, setiap segala sesuatu memiliki hikmah. Hikmah dari panitia kurban, bukan hanya kerapian dalam proses pengelolaan penyembelihan hewan, melainkan berdampak pada kegiatan sosial. Masyarakat yang kuat ditopang oleh keakraban antar individu.

Kurban tidak hanya berkaitan dengan ibadah. Kurban melahirkan kebersamaan dalam kelompok sosial terutama bagi situasi sosial yang individual.